Tuesday, 26 February 2019

Pasti Dapat Tugas Orangtua/Wali Murid Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan Di Sekolah

Peran orangtua/wali murid terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah – Penyelenggaraan pendidikan di forum sekolah melibatkan unsur satuan pendidikan itu sendiri, keluarga dan masyarakat. Ketiga unsur penyelenggara pendidikan tersebut perlu bersinergi dalam mewujudkan tujuan pendidikan di sekolah.

wali murid terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah PASTI BISA Peran Orangtua/Wali Murid Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan di Sekolah
Pelibatan orangtua/wali murid terhadap penyelenggaraan pendidikan (doc.matrapendidikan.com)

Semula orangtua/ wali murid lebih terkonsentrasi untuk mendukung pendidikan anak di lingkungan keluarga. Menumbuhkan nilai karakter, memotivasi belajar, mendorong budaya literasi dan memfasilitasi kebutuhan berguru anak.

Namun pada akibatnya pemerintah lebih memperluas pelibatan orangtua/wali murid dalam penyelenggaraan pendidikan di forum sekolah. Landasan yuridis yang mendukung pelibatan ini ialah Permendikbud Nomor 30 Tahun 2017 perihal Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan.

Pemerintah melalui permendikbud beralasan bahwa pelibatan keluarga dalam penyelenggaraan pendidikan sekolah didasarkan atas kiprah strategis keluarga untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, sebagaimana tertuang dalam Undang Undang Nomor 20 perihal Sistem Pendidikan Nasional.

Apa saja bentuk pelibatan orangtua/wali murid  terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah? Seperti tercantum dalam pasal 6, Permendikbud Nomor 30 Tahun 2017, ada beberapa butir bentuk keterlibatan orangtua/wali murid dalam penyelenggaraan pendidikan;

1.Membentuk paguyuban atau komite kelas

Setiap kelas di bawah koordinasi wali kelas/guru kelas membentuk paguyuban atau komite kelas. Komite kelas ini mempunyai struktur tertentu untuk membenahi sarana dan kemudahan ruang kelas guna meningkatkan kelancaran pembelajaran di ruang kelas tersebut.

Paguyuban kelas yang beranggotakan orangtua/wali murid sebuah kelas akan membaca dan berbagi potensi fisik kelas dan siswa dalam rangka meningkatkan proses berguru dan mengajar di kelas bersangkutan.

2.Menjadi narasumber dalam kegiatan sekolah

Kegiatan yang diselenggarakan di sekolah sanggup mengundang orangtua/wali murid menjadi narasumber. Misalnya dalam kegiatan Peringatan Hari Pesar Islam (PHBI), penyuluhan pendidikan karakter, ancaman barang/materi terlarang, tindak kekerasan dan lainnya.

3.Ikut dalam kegiatan pentas kelas di simpulan tahun pelajaran

Setiap simpulan tahun pelajaran di sekolah diadakan kegiatan siswa ibarat pentas seni (Pensi), Perpisahan dengan guru/siswa kelas terakhir, Muhasabah, dll. Orangtua/wali murid perlu berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan tersebut.

4.Menjadi anggota tim pencegahan kekerasan di sekolah

Orangtua berperan penting dalam mencegah tindakan kekerasan dan sikap menyimpang lainnya di sekolah. Pelibatan ini bertujuan untuk mencegah sikap menyimpang dan atau tindak kekerasan di sekolah.

5.Mendukung Penguatan Pendidikan Karakter di sekolah

Orangtua murid melibatkan diri dalam aktivitas penguatan pendidikan aksara anak di sekolah. Hal ini sanggup dilakukan melalui partisipasi orangtua murid dalam kegiatan kokurikuler, ekstrakurikuler dan pengembangan diri di sekolah.

Peran dan pelibatan orangtua/wali murid dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Tentulah ada batasannya dan perlu komunikasi yang baik dan harmonis, antara pihak sekolah, guru/wali kelas serta komite sekoalh.

Sebab, orangtua/wali murid juga mempunyai kiprah penting di luar sekolah atau di rumahtangga. Tugas-tugas penting tersebut tersebar dalam banyak sekali profesi yang dijalankan orangtua/wali murid sehari-hari. Ada yang bekerja sebagai pegawai swasta, pegawai negeri, petani, pedagang dan lain sebagainya.

Pihak sekolah perlu berkonsultasi dan mempertimbangkan kondisi orangtua/wali murid dalam menyusun dan menyelenggarakan kegiatan di sekolah. Kenapa begitu? Boleh jadi pelibatan orangtua/wali murid yang terlalu banyak akan mengganggu kegiatan harian orangtua/wali murid.

No comments:

Post a Comment