Rakercab gerakan pramuka 0304 tanah datar di singkarak sumpur hotel– Gerakan Pramuka 0304 Tanah Datar telah mengadakan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Tahun 2018-2019 di Singkarak Sumpur Hotel, Malalo, Jumat s/d Sabtu, tanggal 14 s/d 15 September 2018.
Pembukaan Rakercab Gerakan Pramuka 0304 Tanah Datar di Singkarak Sumpur Hotel Malalo (Rahid S./ matrapendidikan.com)
Kontributor matra pendidikan, yang juga menjadi Peserta Rakercab , Rahid Sikumbang membagikan warta beserta gambar kegiatan ini kepada admin melalui WA Sabtu, (15/09).
Seperti yang ditulis Rahid Sikumbang, Rakercab Gerakan Pramuka 0304 Tanah Datar yang berlangsung selama 2 hari tersebut mengusung tema, Kita Wujudkan Kegiatan yang mengacu pada Penguatan Pendidikan Karakter.
Rakercab Gerakan Pramuka Tanah Datar di Singkarak Sumpur Hotel tersebut dibuka oleh Ketua Harian Kwarda 03 Sumatera Barat, Yulius, ST, Jumat (14/09).
Pembukaan Rakercab dihadiri oleh Mabicab Tanah datar serta Forkopimda Tanah Datar sepertti Dandim 0307 Tanah dataer, Kapolres Tanah datar dan Bupati Tanah Datar yang diwakili oleh Sekretaris Dispora Tanah Datar.
Menyusun jadwal kerja
Lebih jauh Rahid Sikumbang memberikan bahwa Rakercab Gerakan Pramuka menjalankan jadwal Penyusunan Program Kerja Tahun 2018-2018. Rapat kerja dibagi menjadi 3 komisi masing-masing Komisi A, Komisi B dan Komisi C. Komisi ini bersudang dalam 3 tahap pleno.
Rapat kerja komisi dalam membicarakan jadwal kerja 2018-2019 (Rahid S./ matrapendidikan.com)
Komisi A membicarakan perihal bidang bina muda dan bina wasa. Sedangkan komisi B perihal Organisasi dan Hukum serta Humas. Sementara itu Dewan Kerja dan Sangga Kerja dibicarakan oleh Komisi C.
Hasil Rumusan kerja dari masing-masing komisi ini ibarat ditulis Rahid Sikumbang, diserahkan ke tim perumus program, kemudian dirumuskan oleh tim perumus serta balasannya diumumkan pada sidang pleno 3.
Rakercab Penyusunan Program Kerja 2018-2019 itu ditutup secara resmi oleh Wakil Ketua Kwarcab 0304 Tanah Datar Azwar Bain dalam suatu upacara penutupan, Sabtu (15/09)
No comments:
Post a Comment