Tuesday, 19 November 2019

Lebih Akil Info Penyelenggaraan Ogn (Olimpiade Guru Nasional) Tahun 2018

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Berdasarkan surat edaran Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah yang ditujukan kepada Yth. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi di Seluruh Indonesia Nomor 00101/B4.4/GT/2018 pada tanggal 3 Januari 2018 tentang : Informasi Penyelenggaraan Olimpiade Guru Nasional (OGN) jenjang Pendidikan Menengah Tahun 2018 bahwasannya Dalam rangka menunjukkan apresiasi dan menumbuhkembangkan budaya kompetitif yang sehat di kalangan guru, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyelenggarakan Olimpiade Guru Nasional (OGN) jenjang Pendidikan Menengah tahun 2018.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:




1.  Pendaftaran

a. Calon penerima mendaftar secara online pada laman www.kesharlindungdikmen.id.
b. Waktu registrasi mulai tanggal 15 Januari s.d. 15 Februari 2018.

2.  Persyaratan Peserta

a.   Guru SMA/SMK/SMALB Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau bukan PNS (dibuktikan dengan Surat Keputusan sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY).
b.   Memiliki NUPTK dan atau yang belum mempunyai NUPTK tercatat di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK Kemdikbud) yang dibuktikan dengan tangkapan layar (screenshot) Dapodik dan dilegalisir oleh Dinas Pendidikan Provinsi
c.    Tidak sedang menerima kiprah aksesori sebagai Kepala Sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai Kepala Sekolah atau sedang dalam transisi alih kiprah ke unit kerja di luar satuan pendidikan.
d.   Mempunyai masa kerja sebagai guru SMA/SMK/SMALB secara terus-menerus, sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun dibuktikan dengan SK CPNS atau SK Pengangkatan bagi guru bukan PNS.
e.   Belum pernah meraih medali emas, perak, atau perunggu pada OGN tingkat nasional dalam 2 tahun terakhir.
f.    Memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau DIV.
g.   Bidang lomba yang diikuti sesuai dengan kiprah yang diampu.
h.   Melampirkan surat pernyataan sebagai guru yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah.
i.     Menulis artikel gagasan ilmiah sesuai dengan mata pelajaran yang diampu (sesuai dengan pedoman PKB 2016) dengan sistematika sebagai berikut:
1.   Pendahuluan
2.   Kajian Teori
3.   Pembahasan
4.   Kesimpulan
j.     Semua persyaratan manajemen “wajib” diunggah pada laman www.kesharlindungdikmen.id.

3.  Bidang yang dilombakan:
a. Matematika : guru SMA/SMK/SMALB
b. Bahasa dan Sastra Indonesia : guru SMA/SMK/SMALB
c. Bahasa Inggris : guru SMA/SMK/SMALB
d. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti : guru SMA/SMK/SMALB
e. Prakarya dan Kewirausahaan : guru SMA/SMK/SMALB
f. Antropologi : guru SMA/SMK/SMALB
g. Bimbingan dan Konseling : guru SMA/SMK/SMALB
h. Seni Budaya : guru SMA/SMK/SMALB

4.  Seleksi tingkat provinsi

a.   Tes tertulis meliputi kompetensi profesional atau penguasaan bidang studi dan soal disiapkan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah.
b.   Tempat tes tertulis online ditentukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi
c.    Seleksi dilaksanakan pada Maret 2018.
d.   Biaya transportasi dan fasilitas ditanggung oleh masing-masing peserta. Apabila Dinas Pendidikan Provinsi menganggarkan biaya transportasi dan fasilitas diadaptasi dengan peraturan yang berlaku.

5.  Seleksi Tingkat Nasional

a. Tes tertulis, workshop pengembangan materi asuh dan/atau pengembangan media pembelajaran berbasis pemecahan persoalan kontekstual, dan presentasi pembelajaran berbasis hasil workshop.
b.   Final OGN dilaksanakan pada tanggal 28 April s.d. 3 Mei 2018 bertempat di Jakarta.

Demikian share warta mengenai Informasi Penyelenggaraan Olimpiade Guru Nasional (OGN) jenjang Pendidikan Menengah Tahun 2018. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!

No comments:

Post a Comment