Monday, 18 November 2019

Lebih Cerdik Surat Edaran Perpanjangan Batas Waktu Registrasi Pretest Calon Penerima Ppg Dalam Jabatan Hingga 31 Maret 2018


Sahabat Edukasi yang berbahagia... Alhamdulillah ada kabar bangga bagi Rekan-rekan guru ialah ada perpanjangan waktu registrasi pretest PPG hingga tanggal 31 Maret 2018. Informasi resmi disampaikan melalui surat edaran Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan perihal Perpanjangan Batas Waktu Pendaftaran Pretest PPG dalam jabatan tahun 2018 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Adapun isi surat dimaksud ialah dalam rangka menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal guru dan tenaga kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 4184/B4/GT/2018 tanggal 15 Februari 2014 perihal registrasi calon akseptor PPG dalam jabatan dengan mempertimbangkan progress registrasi hingga dengan final bulan Februari 2018 bahwa jumlah guru yang mendaftar belum mencapai sasaran yang dibutuhkan korelasi dengan hal tersebut  disampaikan bahwa waktu registrasi gosip calon akseptor PPG dalam jabatan diperpanjang sesuai aktivitas sebagai berikut:


1.   Pendaftaran calon akseptor pretest PPG dalam jabatan berakhir tanggal 31 Maret 2018.

2.   Verifikasi dan validasi linearitas antara bidang studi berbeda dengan ijazah S1 di 4 berakhir tanggal 6 April 2018.

3.   Penempatan calon akseptor pretest PPG dalam jabatan ke TUK (Tempat Ujian Kompetensi) tanggal 9 hingga 13 April 2018.

4.   Cetak kartu calon akseptor pretest PPG dalam jabatan tanggal 16 hingga 20 April 2018.

5.   Pelaksanaan pretest PPG dalam jabatan dibuka tanggal 2 hingga 15 Mei 2018.

Demikian informasi disampaikan Download / unduh surat edaran Nomor 5793/B.B4/GT/2018 perihal Perpanjangan Waktu Pendaftaran Pretest PPG Dalam Jabatan Tahun 2018 silahkan klik pada tautan di bawah ini. Semoga bermanfaat dan terima kasih. ...!

No comments:

Post a Comment