Friday, 10 April 2020

Lebih Arif Adanya E-Pupns Bkn Akan Bongkar Pns Yang Memakai Ijazah Palsu / Ilegal

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Program digitalisasi database pegawai negeri sipil yang gencar dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN)  akan dimanfaatkan untuk membongkar cecunguk ijazah bodong alias palsu. Melalui e-PUPNS, BKN akan praktis mendeteki PNS yang memakai ijazah bodong.

“BKN ketika ini telah melaksanakan pendataan ulang seluruh aparatur sipil di Indonesia tanpa terkecuali  memakai sistem online  (e-PUPNS) sampai 31 Desember mendatang. Langkah ini juga untuk menghentikan peredaran ijazah ilegal,” ungkap Kepala BKN, Bima Haria Wibowo di kantornya di Jakarta, Jumat (4/9)

Sistem e-PUPNS akan praktis melacak data yang mereka input. Jika ijazah palsu akan tertangkap tangan melalui pendataan ulang melalui sistem online. 


"Sekarang menurut amanat UU harus tulis S1-nya dari mana, apa universitasnya, tahun berapa lulus. Itu harus lengkap sehingga kita tahu ," terangnya.

"Pertama kita tahu kompetensinya, kemudian sanggup men-trace (menelusuri jejak) ijazahnya ini benar apa nggak sih?" sambungnya.

Dengan sistem ini,  kata dia, proses pembaruan data riwayat PNS sanggup dipercaya. Untuk mengisi ini tak butuh waktu lama.  PNS bersangkutan tinggal mengisi sendiri data miliknya melalui gadget smartphone, laptop atau bahkan komputer.

Jika seluruh riwayat pendidikan dan pekerjaan secara detail sudah didapat, Bima menyebut problem ijazah palsu sanggup dihentikan.

Bima sebelumnya mengungkapkan, tahun 2003 telah ditemukan 300.000 pegawai fiktif. Saat itu negara rugi sampai Rp. 6 triliun. Kini jumlah pegawai fiktif sudah berkurang menyisakan 10.000 pegawai. Bima berharap dengan sistem e-PUPNS itu oknum-oknum PNS fiktif sanggup berkurang. (had//JPG)

Sumber artikel : Hebat, e-PUPNS akan Bongkar PNS Ijazah Bodong – Jawapos.com

No comments:

Post a Comment