Thursday, 18 February 2021

Lebih Pintar Kegiatan Pembayaran Derma Profesi Guru (Tpg) Tk Yang Seharusnya Dibayar Agustus-Desember 2014 Ditunda

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Pembayaran derma profesi guru (TPG) bagi sekitar 46 ribu guru Taman Kanak-kanak non-PNS (swasta) semenjak Agustus kemudian ditunda pembayarannya. Pemicunya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kehabisan dana.

Bagi guru Taman Kanak-kanak non-PNS yang belum mendapat penyetaraan (inpassing) nominal TPG sebesar Rp. 1,5 juta per-bulan. Sehingga kalau ditotal semenjak Agustus lalu, besaran TPG yang mampet pencairannya mencapai Rp. 7,5 juta. Sedangkan bagi guru-guru yang sudah ikut inpassing, besaran TPG-nya diubahsuaikan menyerupai guru PNS.

Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen PAUDNI Kemendikbud Nugaan Yulia Wardhani Siregar menuturkan, total anggaran yang seharusnya dibayar Agustus-Desember 2014 untuk 46 ribu guru itu Rp 917 miliar. "Kita tidak sanggup mencairkan, alasannya sudah tidak ada anggaran lagi," terang beliau di Jakarta kemarin.

Pejabat yang bersahabat disapa Dhani itu menjelaskan, Kemendikbud kehabisan dana alasannya ada peningkatan luar biasa kuota guru Taman Kanak-kanak non-PNS yang berhak mendapat TPG. Awalnya jumlah guru Taman Kanak-kanak non-PNS yang dialokasikan mendapat TPG yaitu 23 ribu orang. "Tetapi pada 2013 ada lulusan sertifikasi guru Taman Kanak-kanak yang banyak sekali," terang dia. Setelah ada lulusan sertifikasi itu, jumlah guru yang bersertifikasi profesi melonjak lipat dua yakni 46 ribuan orang.

Dengan adanya peningkatan sasaran peserta TPG itu, alokasi dana sudah habis Juli lalu. Sementara sisanya akan dibayarkan pada tahun anggaran 2015 nanti. Namun sampai sekarang Dhani belum tahu kepastian kapan hutang pembayaran TPG itu akan dicairkan.

Dhani menjelaskan beban hutang itu masuk dalam kelompok pembayaran carry over. Setiap pembayaran kelompok carry over wajib melalui verifikasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Jadi nanti dicairkan sesudah verifikasi dari BPKP selesai," paparnya.

Meskipun ada beban hutang pembayaran TPG, Dhani menyampaikan pembayaran TPG regular tahun depan tidak terganggu. Dia menjelaskan pembayaran TPG regular tetap jalan menyerupai biasa, alasannya tidak harus menunggu selesainya audit carry over dari BPKP.

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo menyayangkan perkara Kemendikbud kehabisan dana. Kondisi itu merupakan indikasi bahwa sistem perencanaan anggaran di Kemendikbud lemah. Dia berharap alokasi TPG untuk periode 2015 nanti tidak ada yang terhutang lagi.

Menurut Sulistyo, guru-guru Taman Kanak-kanak non-PNS terang "terpukul" dengan kabar ini. Sebab honor dari TPG merupakan referensi penghasilan mereka. Umumnya para guru Taman Kanak-kanak non-PNS ini tidak  mendapat honor yang layak dari sekolah masing-masing. Dia juga berharap, pelunasan hutang pembayaran TPG tahun anggaran 2014 tidak ditunda-tunda lagi. (wan)

Referensi artikel : JPNN

No comments:

Post a Comment