Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...
Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia ketika ini mencapai 4.375.009 orang. "Rinciannya, PNS di instansi sentra sebanyak 891.509 orang. Sedang di kawasan sebanyak 3.471.296 orang," ujar Deputi Sumberdaya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja dalam paparannya.
Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia ketika ini mencapai 4.375.009 orang. "Rinciannya, PNS di instansi sentra sebanyak 891.509 orang. Sedang di kawasan sebanyak 3.471.296 orang," ujar Deputi Sumberdaya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja dalam paparannya.
Dia menyebutkan, untuk tingkat pendidikan secara nasional 40 persen PNS berpendidikan sarjana, dan 28 persen SMA. Sisanya lulusan di bawah SMA.Khusus wilayah Sumatera, PNS lulusan sarjana sebanyak 39 orang, lulusan SLTA 29 persen.
Dengan demikian, PNS lulusan di bawah SLTA untuk wilayah Sumatera masih cukup besar, yaitu 32 persen.
Dengan demikian, PNS lulusan di bawah SLTA untuk wilayah Sumatera masih cukup besar, yaitu 32 persen.
Untuk wilayah Maluku dan Papua lebih memprihatikan, di mana terbanyak PNS malah cuman lulusan SLTA yaitu 37 persen.
Yang sarjana hanya 34 persen.Komposisi terbaik malah Sulawesi, dimana PNS yang sarjana mencapai 45 persen, sedang SLTA 29 persen. Ini mengalahkan Jawa yang lulusan sarjananya hanya 40 persen. Hanya saja, untuk wilayah Jawa, PNS berijazah diploma mencapai 28 persen. Artinya, sisanya lulusan SLTA ke bawah.
Yang sarjana hanya 34 persen.Komposisi terbaik malah Sulawesi, dimana PNS yang sarjana mencapai 45 persen, sedang SLTA 29 persen. Ini mengalahkan Jawa yang lulusan sarjananya hanya 40 persen. Hanya saja, untuk wilayah Jawa, PNS berijazah diploma mencapai 28 persen. Artinya, sisanya lulusan SLTA ke bawah.
Dalam kesempatan yang sama, Setiawan juga menjelaskan, ke depan akan direkrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini sesuai ketentuan di UU Nomor 5 Tahun 2014 wacana Aparatur Sipil Negara (ASN).Nah, untuk PPPK ini nantinya juga akan mendapat NIP. "Namanya Nomor Induk Pegawai Perjanjian Kerja," pungkasnya. (sam/jpnn)
Referensi artikel : 40 Persen PNS Pendidikan Sarjana - JPNN
No comments:
Post a Comment