Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak merupakan kriteria minimal wacana kualifikasi perkembangan anak yang meliputi aspek nilai agama dan moral, fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni.
Mengenal agama yang dianut, mengerjakan ibadah, berperilaku jujur, penolong, sopan, hormat, sportif, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, mengetahui hari besar agama, dan menghormati (toleransi) agama orang lain.
1. Fisik Motorik, meliputi:
- Motorik Kasar: mempunyai kemampuan gerakan tubuh secara terkoordinasi, lentur, seimbang, dan lincah dan mengikuti aturan.
- Motorik Halus: mempunyai kemampuan memakai alat untuk mengeksplorasi dan mengekspresikan diri dalam banyak sekali bentuk.
- Kesehatan dan Perilaku Keselamatan: mempunyai berat badan, tinggi badan, lingkar kepala sesuai usia serta mempunyai kemampuan untuk berperilaku hidup bersih, sehat, dan peduli terhadap keselamatannya.
2. Kognitif, meliputi:
- Belajar dan Pemecahan Masalah: bisa memecahkan duduk perkara sederhana dalam kehidupan sehari-hari dengan cara yang fleksibel dan diterima sosial dan menerapkan pengetahuan atau pengalaman dalam konteks yang baru.
- Berfikir logis: mengenal banyak sekali perbedaan, klasifikasi, pola, berinisiatif, berencana, dan mengenal lantaran akibat.
- Berfikir simbolik: mengenal, menyebutkan, dan memakai lambang bilangan 1-10, mengenal abjad, serta bisa merepresentasikan banyak sekali benda dalam bentuk gambar.
3. Bahasa, meliputi:
- Memahami (reseptif) bahasa: memahami cerita, perintah, aturan, dan menyenangi serta menghargai bacaan.
- Mengekspresikan Bahasa: bisa bertanya, menjawab pertanyaan, berkomunikasi secara lisan, menceritakan kembali apa yang diketahui
- Keaksaraan: memahami korelasi bentuk dan suara huruf, menggandakan bentuk huruf, serta memahami kata dalam cerita.
4. Sosial-emosional, meliputi:
- Kesadaran diri: mengatakan kemampuan diri, mengenal perasaan sendiri dan mengendalikan diri, serta bisa menyesuaian diri dengan orang lain
- Rasa Tanggung Jawab untuk Diri dan Orang lain: mengetahui hak-haknya, mentaati aturan, mengatur diri sendiri, serta bertanggung jawab atas perilakunya untuk kebaikan sesama.
- Perilaku Prososial: bisa bermain dengan sobat sebaya, memahami perasaan, merespon, berbagi, serta menghargai hak dan pendapat orang lain; bersikap kooperatif, toleran, dan berperilaku sopan.
5. Seni, meliputi:
mengeksplorasi dan mengekspresikan diri, berimaginasi dengan gerakan, musik, drama, dan bermacam-macam bidang seni lainnya (seni lukis, seni rupa, kerajinan), serta bisa mengapresiasi karya seni.
No comments:
Post a Comment