Monday, 30 September 2019

Jadi Berilmu Dokumen 1 Kurikulum Sd Dan Mi


Dokumen 1 Kurikulum SD dan MI. Perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan dari sentralisasi ke desentralisasi mendorong terjadinya perubahan dan pembaharuan pada beberapa aspek pendidikan, termasuk kurikulum. Dalam kaitan ini kurikulum madrasah ibtidaiyah pun menjadi perhatian dan pemikiran-pemikiran baru, sehingga mengalami perubahan-perubahan kebijakan.

Kurikulum yakni seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 Ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan penerima didik. Atas dasar pemikiran itu maka dikembangkanlah apa yang dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yakni kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 bahwa Kurikulum Satuan Pendidikan pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mengacu pada standar isi dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan dari Badan Standar Nasional Pendidikan.

Pengembangan kurikulum ini didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut;

  1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan penerima didik dan lingkungannya;
  2. Beragam dan terpadu;
  3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni;
  4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan;
  5. Menyeluruh dan berkesinambungan;
  6. Belajar sepanjang hayat; dan
  7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.

Pada hasilnya kurikulum ini tetap hanya sebuah dokumen, yang akan menjadi kenyataan apabila terealisasi di lapangan dalam proses pembelajaran yang baik. Pembelajaran, baik di kelas maupun di luar kelas, hendaknya berlangsung secara efektif yang bisa membangkitkan kegiatan dan kreativitas anak. Dalam hal ini para pelaksana kurikulumlah (baca: guru) yang akan membumikan kurikulum ini dalam proses pembelajaran.

Para pendidik juga hendaknya bisa menyiptakan pembelajaran yang menyenangkan dan mengasyikkan bagi anak, sehingga anak betah di madrasah. Atas dasar kenyataan tersebut, maka pembelajaran di madrasah ibtidaiyah hendaknya bersifat mendidik, mencerdaskan, membangkitkan kegiatan dan kreativitas anak, efektif, demokratis, menantang, menyenangkan, dan mengasyikkan. Dengan spirit menyerupai itulah kurikulum ini akan menjadi pedoman yang dinamis bagi penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di Madrasah Ibtidaiyah.

Visi, Misi, dan Tujuan Madrasah


1. Visi:
Terwujudnya generasi yang sehat, beriman, bertaqwa, dan arif .

2. Misi

  • Menanamkan keyakinan/ keyakinan melalui pengamalan aliran agama .
  • Mengoptimalkan proses pembelajaran dan bimbingan.
  • Mengembangkan pengetahuan di bidang IPTEK, bahasa, olahraga dan seni budaya sesuai dengan bakat, minat dan potensi siswa.
  • Menjalin kerjasama yang serasi antara warga madrasah dan lingkungan.
  • Meningkatkan mutu pendidikan dalam upaya mencerdaskan kehidupan generasi yang bermoral, kreatif, maju dan mandiri.

3. Tujuan
Tujuan pendidikan dasar secara umum yakni meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, budbahasa mulia, serta keterampilan untuk hidup dapat berdiri diatas kaki sendiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

Secara khusus tujuan pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah adalah:

  • Dapat mengamalkan aliran agama hasil proses pembelajaran dan kegiatan pembiasaan;
  • Meraih prestasi akademik maupun non akademik minimal tingkat Kabupaten;
  • Menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai bekal untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi;
  • Menjadi madrasah pencetus dan penggerak di lingkungan masyarakat sekitar;
  • Menjadi madrasah yang diminati di masyarakat.

Struktur dan Muatan Kurikulum


Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa struktur dan muatan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut:

  1. Kelompok mata pelajaran agama dan budbahasa mulia;
  2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
  3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
  4. Kelompok mata pelajaran estetika; dan
  5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.

Cakupan setiap kelompok mata pelajaran untuk jenjang SD/MI/SDLB disajikan pada Tabel 1.

No. Kelompok Mata Pelajaran Cakupan
1. Agama dan Akhlak Mulia Kelompok mata pelajaran agama dan budbahasa mulia dimaksudkan untuk membentuk penerima didik menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia meliputi etika, kecerdikan pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
2. Kewarganegaraan dan Kepribadian Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan penerima didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta sikap anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
3. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.
4. Estetika Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni meliputi apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga bisa menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga bisa membuat kebersamaan yang harmonis.
5. Jasmani, Olahraga dan Kesehatan Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan sikap hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan menyerupai keterbebasan dari sikap seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.

Selanjutnya dalam Pasal 7 Peraturan Pemerintah nomor 19 Tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan dijelaskan pula bahwa:

  1. Kelompok mata pelajaran agama dan budbahasa mulia pada SD/MI/SDLB/Paket A dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, ilahraga, dan kesehatan.
  2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian pada SD/ MI/ SDLB/ Paket A, dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan agama, budbahasa mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan jasmani.
  3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/SDLB/Paket A dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal yang relevan.
  4. Kelompok mata pelajaran estetika pada SD/MI/SDLB/Paket A dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampian, dan muatan lokal yang relevan.
  5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan pada SD/MI/SDLB/Paket A dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pendidikan jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang relevan.

Dokumen 1 Kurikulum SD dan MI

Semoga bisa membantu dan bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Amin...

No comments:

Post a Comment