Monday, 22 March 2021

Lebih Cerdik Penerapan Kurikulum Ktsp 2006 Hingga Tahun 2020

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan kurikulum lawas KTSP 2006 masih dapat diterapkan kembali hingga 2020. Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Hamid Muhammad menuturkan, pemberlakuan KTSP hingga tahun pelajaran 2019/2020 itu sesuai dengan ketentuan.

"Tapi pada 2020 itu yakni batas maksimal. Artinya dapat sudah berganti menjadi Kurikulum 2013 (K-13, red) sebelum 2020," katanya di Jakarta kemarin.

Hamid menjelaskan bahwa ketentuan peralihan dari KTSP ke K-13 diatur dalam Permendikbud 32/2013 yang diterbitkan Mendikbud Mohammad Nuh. Nah di dalam Permendikbud itu, ditetapkan peralihan dari KTSP ke K-13 paling usang dapat berjalan tujuh tahun lagi. Jika ditarik pada 2013, durasi tujuh tahun itu jatuh pada tahun pelajaran 2019/2020.

Menurut mantan Dirjen Pendidikan Menengah (Dikmen) Kemendikbud itu, penilaian kesiapan sekolah akan dipantau serius. Sekolah yang sudah siap menjalankan K-13, tidak perlu menunggu hingga 2020.

"Dalam waktu dekat, kita akan keluarkan standar kesiapan sekolah menjalankan K-13," papar dia.

Hamid juga mengatakan, durasi pergantian dari KTSP menjadi K-13 yang hingga 2020 itu mempunyai pengaruh positif. Yakni dapat digunakan untuk mengantisipasi daerah-daerah yang sangat kesulitan melakukan K-13.

Sebagaimana diketahui, Kemendikbud balasannya menghentikan implementasi K-13 secara menyeluruh di semua sekolah di Indonesia. Sebagai gantinya, K-13 hanya diterapkan di 6.221 unit sekolah pilot project. Jumlah itu setara dengan sekitar 3 persen populasi sekolah di Indonesia. Sedangkan 208 ribuan sekolah lainnya, kembali menerapkan KTSP.

Hamid menjelaskan, Kemendikbud belum dapat memastikan road map kelanjutan implementasi K-13 di 2015 nanti. Termasuk berapa jumlah sekolah yang mendapat restu mulai menjalankan K-13 di tahun pelajaran 2015/2016 nanti.

"Sekarang kita masih koordinasi dengan Balitbang (Badan Penelitian dan Pengembangan, red)," pungkas Hamid.

Pertimbangan utama Kemendikbud menghentikan implementasi K-13 adalah, ingin fokus melatih guru. Mendikbud Anies Baswedan mengatakan, anggaran pembinaan guru untuk menerapkan K-13 sudah ada. Pelatihan tidak lagi berdasar guru secara perorangan. Tetapi semua guru dalam satu sekolah, akan dilatih sekaligus. Selain itu di selesai sesi pelatihan, guru-guru akan magang mengajar di sekolah pilot project K-13.

Dengan sistem pembinaan guru berbasis sekolah itu, diprediksi semua guru siap menjalankan K-13 sekitar 3 hingga 4 tahun lagi. Asumsinya yakni dari guru-guru di 3 persen sekolah yang ditunjuk menjadi pilot project, meningkat menjadi 5 persen sekolah seluruh Indonesia.

Kemudian naik lagi menjadi 45 persen populasi sekolah, berikutnya naik lagi menjadi 70 persen, dan seterusnya hingga 100 persen populasi sekolah.

"Intinya penyiapan impelementasi K-13 ini dapat hingga tujuh tahun, dihitung mulai 2013 lalu," pungkasnya. (wan/end)


No comments:

Post a Comment