Showing posts sorted by relevance for query daftar-urutan-provinsi-dengan-kenaikan. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query daftar-urutan-provinsi-dengan-kenaikan. Sort by date Show all posts

Thursday, 23 January 2020

Lebih Pintar Daftar Urutan Provinsi Dengan Kenaikan Dan Nilai Indeks Integritas Ujian Nasional (Iiun) Smp/Mts Tertinggi Tahun 2016

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Setelah digelar Ujian Nasional (UN) jenjang SMP/MTs/sederajat tahun pelajaran 2015/2016 yang telah dilaksanakan dimulai dari tanggal 9 s.d. 12 Mei 2016 yang kemudian untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris dan IPA, selanjutnya pengumuman hasil kelulusan seluruh siswa-siswi dilaksanakan pada tanggal 11 Juni 2016 pada setiap satuan pendidikan.

Terkait dengan hasil ujian nasional SMP/MTs/sederajat tahun pelajaran 2015/2016, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tanggal 10 Juni 2016 telah mengumukan Indeks Integritas Ujian  Nasional (IIUN) tingkat SMP dan sederajat secara nasional.

UN SMP tahun 2016 diikuti sejumlah 4.372.872 siswa dan 60.067 satuan pendidikan. Sebanyak 72 persen sekolah mengalami peningkatan IIUN, dibandingkan dengan tahun lalu. Sehingga, terdapat kenaikan jumlah sekolah yang mempunyai IIUN di atas 80, yaitu sebanyak 23.634 sekolah atau setara 44,03 persen. Tercatat, pada tahun 2015, terdapat sebanyak 12.039 sekolah yang mempunyai nilai IIUN di atas 80 atau sebesar 23,44 persen.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengungkapkan kenaikan rerata nilai IIUN mengatakan semakin jujurnya penyelenggaraan UN. "Dengan semakin jujurnya UN, maka diharapkan hasil UN sanggup makin sempurna memetakan capaian pendidikan sehingga sanggup dipakai untuk meningkatkan mutu pendidikan dan mengoptimalkan training sekolah secara lebih baik," ujar Menteri Anies, dikala Konferensi Pers Hasil UN SMP, di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (10/6/2016).

Baca juga : Hasil Revisi Kurikulum 2013 Tahun 2016 Lebih Memudahkan Guru Dalam Menilai Anak / Siswa

Selanjutnya, Mendikbud juga mengapresiasi tempat yang mengatakan peningkatan integritas dalam penyelenggaraan UN. Urutan tempat dengan kenaikan IIUN tertinggi adalah:

1.   Sulawesi Barat,
2.   Sumatera Selatan
3.   Sulawesi Utara,
4.   Aceh,
5.   Sulawesi Selatan,
6.   Gorontalo, dan
7.   Sumatera Utara.

Sedangkan, tempat dengan nilai IIUN tertinggi tahun pelajaran 2015/2016 ini adalah:

1.   DI Yogyakarta,
2.   DKI Jakarta,
3.   Bangka Belitung,
4.   Jawa Tengah,
5.   Jawa Barat,
6.   Bengkulu, dan
7.   Kepulauan Riau.

Nilai rerata nasional UN 2016 adalah  sebesar 58,57 untuk SMP, 59,06 untuk MTs, dan untuk 48,36 SMP Terbuka. Dengan meningkatnya nilai IIUN, lanjut Menteri Anies, tingkat kejujuran naik, maka nilai yang keluar yaitu lebih akurat mendekati kemampuan siswa yang sebenarnya.

Simak juga : Contoh Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional / SKHUN Sementara Tahun Pelajaran 2015/2016 SMP/MTs/Sederajat

Ke depan, soal UN mendatang akan lebih dititikberatkan pada kemampuan daypikir dan analisa. Hal ini dilakukan guna meningkatkan kemampuan penalaran, dan analisa. "Kemampuan menalar dan menganalisa sangat diharapkan pada masa mendatang mengingat kecenderungan dunia yang lebih kompleks dan kompetitif,” terang Menteri Anies.

Lebih Cendekia Pola Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional / Skhun Sementara Tahun Pelajaran 2015/2016 Smp/Mts/Sederajat

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Setelah pengumuman kelulusan penerima didik kelas 9 SMP/MTs Tahun 2015/2016 telah dilaksanakan di setiap satuan pendidikan pada hari Sabtu, 11 Juni 2016 selanjutnya perlu diterbitkan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional yang bersifat sementara sebelum terbit Surat Hasil Ujian Nasional dan Ijazah SMP/MTs di tahun pelajaran 2015/2016 nantinya.

Oleh sebab itu, SKHUN perlu diterbitkan sebagai salah satu syarat penerima didik dalam melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi yakni pada jenjang pendidikan menengah pada SMA/SMK/sederajat di tahun pelajaran 2016/2017.

Peserta didik dinyatakan lulus dari Satuan Pendidikan menurut Permendikbud Nomor 57 Tahun 2015 wacana Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah Melalui Ujian Nasional, dan Penilaian Hasil Belajar Oleh Satuan Pendidikan Melalui Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan Pada SMP/MTs atau yang sederajat dan SMA/MA/SMK atau Yang Sederajat, Pasal 24 sehabis memenuhi beberapa kriteria, di antaranya sebagai berikut :

a. menuntaskan seluruh aktivitas pembelajaran,
b. memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik, dan
c. lulus Ujian S/M/PK.

Untuk mempermudah teman-teman Pendidik maupun Tenaga Kependidikan yang bertugas dalam menginput nilai hingga dengan print out SKHU Sementara Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2015/2016 ini.

Beberapa rekapitulasi nilai diharapkan dalam format SKHU Sementara ini, di antaranya :

1.   Nama          
2.   Tempat dan tanggal lahir      
3.   Nama Orang tua      
4.   Nomor Induk Siswa  
5.   NISN           
6.   No. Peserta Ujian Nasional   
7.   Sekolah Asal           

Khusus terkait dengan NISN (Nomor Induk Peserta Didik) yang valid sanggup berkoordinasi dengan Rekan-rekan Operator Sekolah masing-masing biar tidak ada kesalahan dalam input NISN nantinya.

Selanjutnya, untuk beberapa rekapitulasi nilai dari masing-masing penerima didik yang diharapkan dalam format SKHU Sementara ini, di antaranya yaitu sebagai berikut :

1.   Rekapitulasi rata-rata nilai Rapor mulai dari semester I hingga dengan semester V.
2.   Daftar nilai Ujian Sekolah (US) seluruh mata pelajaran.
3.   Daftar kolektif Hasil Ujian Nasional (UN).

Selain itu diharapkan juga pasphoto dari seluruh penerima didik baik hitam putih ataupun berwarna ukuran 3 x 4 cm.

Adapun, pencapaian kompetensi lulusan dalam Ujian Nasional dinyatakan dalam kategori Sangat Baik, Baik, Cukup, dan Kurang. 

Penilaian pencapaian kompetensi lulusan didasarkan pada rentang nilai 0 hingga 100 dengan kategori sebagai berikut :

a.   Sangat Baik = (85 < Nilai ≤ 100)
b.   Baik = (70 < Nilai ≤ 85)
c.   Cukup = (55 < Nilai ≤ 70)
d.   Kurang = (0 ≤ Nilai ≤ 55)

Berikut pola format SKHU Sementara yang sanggup diunduh pada tautan berikut. Setelah seluruh isian simpulan dan siap dicetak pada kertas ukuran F4, silahkan cek dan teliiti kembali seluruh hasil isian data penerima didik, nilai, dan beberapa pecahan dari SKHU Sementara untuk jenjang SMP/MTs/sederajat di tahun pelajaran 2015/2016 ini, biar tidak terjadi kesalahan yang tidak diinginkan nantinya. 

Baca juga : Daftar Urutan Provinsi Dengan Kenaikan dan Nilai Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN) SMP/MTs TertinggiTahun 2016

Demikian pola format Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional / Kelulusan siswa Sekolah Menengah Pertama ini saya bagikan. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!