Showing posts sorted by relevance for query panduan-penilaian-siswa-ma-sma-smk. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query panduan-penilaian-siswa-ma-sma-smk. Sort by date Show all posts

Sunday, 10 February 2019

Jadi Bakir Panduan Evaluasi Siswa Ma Sma Smk Kurikulum 2013 Terbaru Revisi 2017


Panduan Penilaian Siswa MA Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Kurikulum 2013 Terbaru Revisi 2017. Penilaian yakni proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil mencar ilmu akseptor didik. Penilaian pendidikan pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah terdiri atas penilaian hasil mencar ilmu oleh pendidik, penilaian hasil mencar ilmu oleh satuan pendidikan, dan penilaian hasil mencar ilmu oleh Pemerintah.

Panduan ini membahas penilaian hasil mencar ilmu oleh pendidik dan satuan pendidikan. Penilaian hasil mencar ilmu oleh pendidik bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil mencar ilmu akseptor didik secara berkesinambungan. Penilaian hasil mencar ilmu oleh satuan pendidikan bertujuan untuk menilai pencapaian Standar Kompetensi Lulusan untuk semua mata pelajaran.

Penilaian hasil mencar ilmu akseptor didik mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Penilaian aspek perilaku dilakukan melalui observasi/pengamatan dan teknik penilaian lain yang relevan, dan pelaporannya menjadi tanggungjawab wali kelas. Penilaian aspek pengetahuan dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Penilaian keterampilan dilakukan melalui praktik, produk, proyek, portofolio, dan/atau teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai.

Penilaian hasil mencar ilmu oleh pendidik dilakukan dalam bentuk ulangan, pengamatan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang diperlukan. Penilaian hasil mencar ilmu oleh satuan pendidikan dilakukan dalam bentuk penilaian akhir, ujian sekolah dan ujian sekolah berstandar nasional.

Pada praktiknya Pendidik dan Satuan Pendidikan memerlukan rujukan untuk melakukan proses penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan. Oleh sebab itu perlu disusun pedoman penilaian. Melalui pedoman ini diharapkan sanggup memfasilitasi Pendidik dan Satuan Pendidikan dalam merencanakan, melaksanakan, menyusun laporan, dan memanfaatkan hasil penilaiann untuk meningkatkan mutu pendidikan di MA Sekolah Menengan Atas dan SMK.

Berkaitan dengan penilaian terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain sebagai berikut:

  1. Penilaian yang dilakukan oleh guru hendaknya tidak hanya penilaian atas pembelajaran (assessment of learning), melainkan juga penilaian untuk pembelajaran (assessment for learning) dan penilaian sebagai pembelajaran (assessment as learning).
  2. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar (KD) pada Kompetensi Inti (KI), yaitu KI-1, KI-2, KI-3, dan KI-4.
  3. Penilaian memakai teladan kriteria, yaitu penilaian yang membandingkan capaian akseptor didik dengan kriteria kompetensi yang ditetapkan. Hasil penilaian seorang akseptor didik, baik formatif maupun sumatif, tidak dibandingkan dengan hasil akseptor didik lainnya namun dibandingkan dengan penguasaan kompetensi yang ditetapkan. Kompetensi yang ditetapkan merupakan ketuntasan mencar ilmu minimal yang disebut juga dengan kriteria ketuntasan minimal (KKM).
  4. Penilaian dilakukan secara terjadwal dan berkelanjutan, artinya semua indikator diukur, kemudian kesannya dianalisis untuk memilih KD yang telah dan yang belum dikuasai akseptor didik, serta untuk mengetahui kesulitan mencar ilmu akseptor didik.
  5. Hasil penilaian dianalisis untuk memilih tindak lanjut, berupa aktivitas remedial bagi akseptor didik dengan pencapaian kompetensi di bawah ketuntasan dan aktivitas pengayaan bagi akseptor didik yang telah memenuhi ketuntasan. Hasil penilaian juga dipakai sebagai umpan balik bagi guru untuk memperbaiki proses pembelajaran.

Untuk selengkapnya juga akan bagikan file format PDF dari Panduan Penilaian Siswa MA Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Kurikulum 2013 Terbaru Revisi 2017 ini pada link berikut ini:

Download Panduan Penilaian Siswa MA Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Kurikulum 2013

Berikut ini isi dari panduan lengkap penilaian siswa MA Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan kurikulum 2013:

  1. konsep penilaian
  2. pengertian
  3. pendekatan penilaian
  4. prinsip penilaian
  5. penilaian dalam kurikulum 2013
  6. penilaian oleh pendidik dan Satuan pendidikan
  7. penilaian oleh pendidik
  8. penilaian oleh satuan pendidikan
  9. penilaian sikap, pengetahuan Dan keterampilan
  10. pelaksanaan penilaian dan Pengolahan penilaian
  11. pelaksanaan penilaian oleh pendidik
  12. pelaksanaan penilaian oleh satuan pendidikan
  13. pengolahan hasil penilaian
  14. pemanfaatan dan tindak Lanjut hasil penilaian
  15. pemanfaatan dan tindak lanjut hasil penilaian
  16. remedial dan pengayaan
  17. kriteria kenaikan kelas
  18. rapor sistem paket dan sistem kredit semester
  19. kriteria kelulusan akseptor didik dari satuan Pendidikan
  20. format dan petunjuk pengisian
  21. Rapor sma sistem paket
  22. format dan petunjuk pengisian
  23. Rapor sma sistem kredit Semester

Monday, 2 December 2019

Lebih Arif Gosip / Pengumuman Lomba Gebyar Tik Provinsi Jambi Tahun 2017

Sahabat Edukasi di wilayah provinsi Jambi yang berbahagia... Pelaksanaan Gebyar TIK Provinsi Jambi di tahun 2017 ini berbeda dengan pelaksanaan Gebyar TIK yang telah diadakan pada setiap tahunnya di provinsi Jambi sebelumnya. Di mana, kategori perlombaan pada tahun 2017 ini lebih sedikit dibandingkan dengan sebelumnya. Selain itu, untuk proses seleksi pada tahun ini pun eksklusif dilakukan oleh Panitia Gebyar TIK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, sedangkan pada tahun 2016 sebelumnya diseleksi terlebih dahulu pada tingkat kabupaten/kota. Berikut share info selengkapnya:

Gebyar TIK Jambi Tahun 2017 diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada Sekolah dan Guru Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan yang berdedikasi memajukan pendidikan di Provinsi Jambi dengan berbagi dan memanfaatkan TIK untuk pendidikan.

Keberhasilan penyelenggaraan Gebyar TIK Jambi Tahun 2017 ini merupakan tanggung jawab dari semua unsur yang berperan termasuk Peserta yang mengikuti kegiatan ini, bahan kegiatan, serta aneka macam program/kegiatan dan informasi yang berkenaan dengan Gebyar TIK Jambi Tahun 2017. Panduan Gebyar TIK Jambi Tahun 2017 memuat aneka macam hal yang berkaitan dengan Petunjuk Kegiatan, dilengkapi kegiatan jadwal dan Petunjuk Tekhnis Kegiatan. Pedoman ini diperlukan sanggup dipakai bagi semua pihak sehingga sanggup berkontribusi secara maksimal sesuai dengan tugas masing-masing. Kami sangat menghargai dan memberikan penghargaan yang tinggi atas kerjasama dan tugas serta aktif dari aneka macam pihak dalam penyelenggaraan Gebyar TIK Jambi tahun 2017 ini untuk mendukung terwujudnya tujuan dan hasil yang diharapkan.


PETUNJUK PELAKSANA GEBYAR TIK 2017

Seiring dengan terjangkaunya layanan dan perangkat teknologi internet kini sangatlah memasyarakat. Berbagai kalangan sudah tidak awam lagi dengan produk internet ibarat website, blog, e-learning, chat, file-sharing dan lainnya. Ada banyak fasilitas dan keutamaan mengapa banyak pihak memanfaatkan internet sebagai layanan, tak terkecuali bidang pendidikan. Persepsi internet yang identik dengan saluran kapan saja dan dimana saja pun hampir selaras dengan motto pendidikan, mencar ilmu tanpa mengenal waktu dan tempat. Atas dasar pemanfaatan teknologi TIK tersebutlah diadakan Gebyar TIK, kegiatan tahunan ini merupakan rangkaian dari beberapa lomba (Kuis Kihajar, Film Pendek Pendidikan, Media Mobile Edukasi (M-Edukasi), Media Video Pembelajaran, dan Media Pembelajaran Interaktif (MPI)).

MAKSUD DAN TUJUAN :

Maksud : Gebyar TIK diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada Sekolah dan Guru SMA/MA/SMK yang berdedikasi memajukan pendidikan di Provinsi Jambi dengan berbagi dan memanfaatkan TIK untuk pendidikan.

Tujuan :

•    Mengaplikasikan Teknologi TIK dalam bidang Pendidikan
•    Wadah kreatifitas dan unjuk potensi TIK Guru/Sekolah se-Provinsi Jambi
•    Mendorong dan meningkatkan pengembangan dan pemanfaatan TIK di Sekolah
•    Menumbuhkan kesadaran pendayagunaan teknologi yang tepat-guna

SASARAN/PESERTA LOMBA :

Sasaran dari kegiatan ini ialah sekolah, guru dan siswa SMA/SMK serta Bupati/Wakikota se-Provinsi Jambi.

KATEGORI LOMBA :

1.  Lomba Pembuatan Media Mobile Edukasi (M-Edukasi), diikuti oleh Guru SMA/SMK se-Provinsi Jambi.
2.  Lomba Media Video Pembelajaran, diikuti oleh Guru SMA/SMK se-Provinsi Jambi.
3.  Lomba Media Pembelajaran Interkatif (MPI), diikuti oleh Guru SMA/SMK se-Provinsi Jambi.
4.  Lomba Media Presentasi, diikuti oleh Guru SMA/SMK se-Provinsi Jambi.
5.  Lomba Film Pendek Pendidikan, diikuti oleh Siswa dan Guru SMA/SMK se-Provinsi Jambi.
6.  Kuis Kihajar, diikuti oleh Siswa SD, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengan Atas se-Provinsi Jambi.

MEKANISME PELAKSANAAN :

Mekanisme pelaksanaan lomba mencakup tiga tahapan yaitu :

1.   Tahap 1 : Pendaftaran Dilakukan secara online dengan melengkapi ketentuan dan persyaratan yang berlaku sebagaimana dijelaskan dalam halaman Juknis Perlombaan.
2.   Tahap 2 : Penyisihan Babak Penyisihan dilakukan di tingkat Provinsi, penerima akan di seleksi sebanyak 11 orang untuk setiap kategori lomba. Untuk penerima Kuis Kihajar sebanyak 1 Peserta Terbaik Kuis Kihajar masing-masing tingkatan sekolah untuk diutus mengikuti Babak Final pada puncak kegiatan Gebyar TIK / Kihajar Award tahun 2017.
3.   Tahap 3 : Final Peserta yang telah terseleksi akan diundang untuk mengikuti babak tamat dalam puncak kegiatan Gebyar TIK Jambi 2017 dan setiap penerima diminta untuk mempresentasikan hasil karyanya. Tim Juri akan memilih Juara dari semua lomba.

KETENTUAN DAN PERSYARATAN

Ketentuan Pendaftaran :

1.   Mendaftar secara online melalui website : http://gebyartik.disdik.jambiprov.go.id/
2.   Mengupload Media/materi yang akan dilombakan khusus untuk penerima Lomba Media Pembelajaran Interaktif (MPI), Mobile Edukasi (M-Edukasi), Media Presentasi. Untuk penerima Lomba Video Pembelajaran dan Film Pendek Pendidikan wajib mengirimkan file media dalam bentuk Softcopy dan di burn dalam DVD kirmkan ke alamat kantor BTIKP DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAMBI : Jl. Jendral Ahmad Yani No. 06 Telanaipura Jambi Telp./ Faks (0741) 63197

Ketentuan Peserta :

1.   Tercatat aktif sebagai sekolah atau guru dari sekolah bersangkutan pada tahun diselenggarakannya lomba ini.
2.   Peserta hanya diperbolehkan mengikuti satu mata lomba.
3.   Peserta yang pernah menjadi Juara 1 pada pelaksanaan Gebyar TIK Jambi tahun sebelumnya dilarang mengikuti cabang lomba yang sama (dibolehkan mengikuti cabang lomba lainnya).

ASPEK PENILAIAN :

1.   Deskripsi Hasil Karya/RPP (20%)• Isi/materi (15%)• Metode Penulisan (5%)
2.   Presentasi (10%)
3.   Hasil Karya (70%)

HADIAH DAN PENGHARGAAN :

Pemenang akan diberikan piagam dan/atau akta serta uang pembinaan.***
Daftar hadiah lomba Gebyar TIK 2017 untuk semua lomba dan jenjang :****
Juara
Lomba Media
Lomba Film Pendek Guru
Lomba Film Pendek Siswa
Lomba Kuis Kihajar
Juara I
Rp. 3.000.000,-
Rp. 4.000.000,-
Rp. 3.000.000,-
Rp. 2.000.000,-
Juara II
Rp. 2.000.000,-
Rp. 3.000.000,-
Rp. 2.000.000,-
Rp. 1.500.000,-
Juara III
Rp. 1.500.000,-
Rp. 2.000.000,-
Rp. 1.500.000,-
Rp. 1.000.000,-
** Pajak ditanggung pemenang
**** Penentuan pemenang Lomba Media Mobile Edukasi (M-Edukasi), Media Video Pembelajaran, Media MPI dan Media Presentasi, dan Film pendek pendidikan.

LOMBA MEDIA PEMBELAJARAN

Ketentuan Lomba :

1.      Peserta ialah Guru SMA, Sekolah Menengah kejuruan sederajat se-Provinsi Jambi.
2.      Lomba Media Pembelajaran dibagi dalam 4(empat) kategori, yaitu Media Pembelajaran Interaktif (MPI), Media Pembelajaran Berbasis Persentasi, Media Pembelajaran Berbasis Video Pembelajaran dan Media Pembelajaran Berbasis Mobile Edukasi (M-Edukasi).
3.      Media Pembelajaran Interaktif (MPI) berisi sajian bahan pembelajaran dalam format swf dan format sajian : Instruksional. Peserta wajib menyertakan Naskah Media dan Source Code Program. Didalam aplikasi, diwajibkan mencantumkan opening dan closing dengan standar yang telah ditentukan panitia (didiwnlod di website lomba).
4.      Media Pembelajaran Presentasi berisi sajian bahan pembelajaran dalam format PPT,berukuran file max 200 mb, format sajian : Belajar Mandiri dan Alat Bantu Mengajar. Peserta wajib menyerahkan file Rancangan PelaksanaanPembelajaran(RPP) bila kegiatan tersebut dimanfaatkan dikelas.
5.      Media Pembelajaran Berbasis Video berisi sajian bahan pembelajaran dalam format Videodengan durasi sajian maks 15 menit. format sajian : Belajar Mandiri dan Alat Bantu Mengajar. Peserta wajib menyerahkan file Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran(RPP) bila kegiatan tersebut dimanfaatkan dikelas.
6.      Media Pembelajaran Berbasis Mobile Edukasi berisi sajian bahan pembelajaran dalam format Mobile Disajikan dengan memakai Bahasa Indonesia yang baik dan benar, kecuali mata pelajaran bahasa asing/daerah/muatan lokal. Peserta wajib menyertakan Naskah Media dan SourceCode program. Didalam aplikasi, diwajibkan mencantumkan opening dan closing dengan standar yang telah ditentukan panitia (didiwnlod di website lomba).
7.      Peserta mendaftar online.
8.      Waktu Pendaftaran dan upload Media/Materi dari tanggal 1 Juni s.d. 12 Agustus 201
9.      Media Pembelajaran yang dilombakan ialah Karya yang dibentuk secara pribadi oleh Guru, belum pernah dilombakan dan merupakan karya orisinil.
10.    Media Pembelajaran akan dinilai oleh Tim Provinsi pada tanggal 13 – 20 Agustus 2017.
11.    Peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi akan diumumkan pada tanggal 21 Agustus 2017 dan mengikuti babak tamat pada tanggal 28 – 31 Agustus 2017.
12.    Biaya Transportasi, Akomodasi dan Konsumsi penerima yang mengikuti Babak Final ditanggung oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
13.    Dalam Babak Final, penerima diwajibkan membawa deskripsi hasil karya panduan/manual yang merangkum konsep dan klarifikasi dari karya dan mempresentasikan dihadapan Dewan Juri.
14.    Peserta yang secara faktual dan sanggup dibuktikan oleh Dewan Juri menampilkan karya yang tidak asli dan tidak dibuata secara eksklusif atau pribadi oleh penerima otomatis eksklusif digugurkan oleh Dewan Juri.
15.    Aspek Penilaian : Originalitas, Kreatifitas Ide, Pembelajaran.

Subtansi Materi, mencakup : kesesuaian dengan kurikulum, kebenaran isi, dan keutuhan materi. Desain Pembelajaran, mencakup kesesuaian antara tujuan pembelajaran dengan kandungan presentasi, kesesuaian dengan karakteristik penerima belajar

Teknis

Media Pembelajaran Interaktif (MPI) dan Mobile Edukasi (m-edukasi) mencakup : Kesesuaian prinsip gerak, Keunikan, Pose dan Inbethween, Waktu, Kehalusan gerak, Gerak Sekunder, Gerak Penutup, kompleksitas fungsi dan fitur, tanpa kesalahan program/bebas bug. Presentasi dan Video Pembelajaran mencakup : Kejelasan Pesan, Kualitas dan Kesesuaian pemilihan media pendukung

Penyajian

Komunikasi Visual mencakup visualisasi ilham (krativitas),pusat perhatian, keseimbangan, kontras, proporsi, harmoni. Kemudahan pengoperasian, keunikan dan keselarasan penyajian materi, kelengkapan komponen menu. Tata letak/Layout mencakup : Komposisi dan Keserasian warna, keunikan penyajian dan kelancaran tampilan media dan kemenarikan tampilan secara menyeluruh Tipografi mencakup : Ukuran dan Keterbacaan

FILM PENDEK PENDIDIKAN

Kategori Guru :

Peserta ialah Guru SD-SMA sederajat se-Provinsi Jambi.

a.   Film penerima kompetisi harus film pendek pendidikan dengan tema “Insan Indonesia Hebat dan Berbudi Luhur”.
b.   Durasi film 5-10 menit.
c.   Karya film pendek merupakan produksi tahun 2017 dan belum mengikuti perlombaan apapundan belum/tidak terikat kontrak perjanjian dengan pihak lain.
d.   Materi film tidak melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI),pelanggaran dan somasi atas HAKI terhadap karya yang disertakan, di luar tanggung jawab Panitia, Kurator, dan Juri.
e.   HAKI pada karya yang disetor tetap dimiliki oleh Peserta.
f.    Panitia berhak memakai semua karya penerima sebagai arsip serta menayangkannya kepada publik untuk keperluan Pendidikan di Jambi.
g.   Format bahan karya yang disetor berupa DVD, dengan format AVI/MPEG/MOV/MKV/MP4 PAL resolusi minimal 720 x 576px dan dalam kualitas baik.
h.   File synopsis karya (DOC/PDF)
i.    File data teknis lainnya bila ada (behind the scene, foto, tim produksi, catatan proses kreatif)
j.    Menyertakan file Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) bila kegiatan tersebut dimanfaatkan di kelas.

Kategori Pelajar :

a.   Peserta ialah Pelajar SMA/SMK sederajat se-Jambi (dibuktikan dengan salinan kartu pelajar atau surat keterangan lainnya).
b.   Film penerima kompetensi harus film pendek pendidikan dengan tema “Insan Indonesia Hebat dan Berbudi Luhur”.
c.   Durasi film 15-28 menit.
d.   Karya film dokumenter merupakan produksi tahun 2017 dan belum mengikuti perlombaan apapundan belum/tidak terikat kontrak perjanjian dengan pihak lain.
e.   Materi film tidak melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Pelanggaran dan somasi atas HAKI terhadap karya yang disertakan, di luar tanggung jawab Panitia, Kurator, dan Juri.
f.    HAKI pada karya yang disetor tetap dimiliki oleh Peserta.
g.   Panitia berhak memakai semua karya penerima sebagai arsip serta menayangkannya kepada publik untuk keperluan Pendidikan di Jambi.
h.   Format bahan karya yang disetor berupa DVD, dengan format AVI/MPEG/MOV/MKV/MP4 PAL resolusi minimal 720 x 576px dan dalam kualitas baik.
i.    File synopsis karya (DOC/PDF)
j.    File data teknis lainnya bila ada (behind the scene, foto, tim produksi, catatan proses kreatif).

JADWAL LOMBA :

1.  Pendaftaran : 1 Juni – 12 Agustus 2017
2.  Upload Media/Materi : 1 Juni – 12 Agustus 2017
3.  Penilaian Media : 13 – 20 Agustus 2017
4.  Pengumuman 11 Finalis : 21 Agustus 2017
5.  Final : 28 – 31 Agustus 2017

KONTAK PERSON :

•    Zainul Haviz (08127412601)
•    Hely Kurniawan (082175206467)
•    Aris Setiawan (082231764904)

Info selengkapnya sanggup dilihat di link sumber artikel ini pada website Gebyar TIK 2016 http://gebyartik.disdik.jambiprov.go.id. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!

Sunday, 10 February 2019

Jadi Berakal Pengertian Dan Teknik Evaluasi Perilaku Untuk Sma Ma Smk Kurikulum 2013


Penilaian sikap yaitu evaluasi terhadap kecenderungan sikap penerima didik sebagai hasil pendidikan, baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Penilaian sikap mempunyai karakteristik yang berbeda dengan evaluasi pengetahuan dan keterampilan, sehingga teknik evaluasi yang dipakai juga berbeda. Dalam hal ini, evaluasi sikap ditujukan untuk mengetahui capaian dan membina sikap serta kebijaksanaan pekerti penerima didik.

Pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), KD pada KI-1 dan KD pada KI-2 disusun secara koheren dan linier dengan KD pada KI-3 dan KD pada KI-4. Dengan demikian aspek sikap untuk mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan PPKn dibelajarkan secara pribadi (direct teaching) maupun tidak pribadi (indirect teaching) yang mempunyai imbas instruksional (instructional effect) dan mempunyai imbas pengiring (nurturant effect). Sedangkan untuk mata pelajaran lain, tidak terdapat KD pada KI-1 dan KI-2.

Dengan demikian aspek sikap untuk mata pelajaran selain Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan PPKn tidak dibelajarkan secara pribadi dan mempunyai imbas pengiring dari pembelajaran KD pada KI-3 dan KD pada KI-4. Meskipun demikian evaluasi sikap spiritual dan sikap sosial harus dilakukan secara berkelanjutan oleh semua guru, termasuk guru Bimbingan Konseling (BK) dan wali kelas, melalui observasi dan informasi lain yang valid dan relevan dari aneka macam sumber

Teknik Penilaian Sikap


Penilaian sikap dilakukan oleh semua guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas, serta warga sekolah. Teknik evaluasi sikap menyerupai pada gambar diatas.

Observasi


Observasi dalam evaluasi sikap penerima didik merupakan teknik yang dilakukan secara berkesinambungan melalui pengamatan perilaku. Asumsinya setiap penerima didik intinya berperilaku baik sehingga yang perlu dicatat hanya sikap yang sangat baik (positif) atau kurang baik (negatif) yang muncul dari penerima didik. Catatan hal-hal sangat baik (positif) dipakai untuk menguatkan sikap positif, sedangkan sikap kurang baik (negatif) dipakai untuk pembinaan. Hasil observasi dicatat dalam jurnal yang dibentuk selama satu semester oleh guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas.

Jurnal memuat catatan sikap atau sikap penerima didik yang sangat baik atau kurang baik, dilengkapi dengan waktu terjadinya sikap tersebut, dan butir-butir sikap. Berdasarkan jurnal semua guru yang dibahas dalam rapat dewan guru, wali kelas menciptakan predikat dan deskripsi evaluasi sikap penerima didik selama satu semester.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan evaluasi sikap dengan teknik observasi:

  1. Jurnal dipakai oleh guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas selama periode satu semester.
  2. Jurnal oleh guru mata pelajaran dibentuk untuk seluruh penerima didik yang mengikuti mata pelajarannya. Jurnal oleh guru BK dibentuk untuk semua penerima didik yang menjadi tanggung jawab bimbingannya, dan jurnal oleh wali kelas dipakai untuk satu kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
  3. Hasil observasi guru mata pelajaran dan guru BK dibahas dalam rapat dewan guru dan selanjutnya wali kelas menciptakan predikat dan deskripsi sikap setiap penerima didik di kelasnya.
  4. Perilaku sangat baik atau kurang baik yang dicatat dalam jurnal tidak terbatas pada butir-butir sikap (perilaku) yang hendak ditumbuhkan melalui pembelajaran yang ketika itu sedang berlangsung sebagaimana dirancang dalam RPP, tetapi sanggup meliputi butir-butir sikap lainnya yang ditanamkan dalam semester itu, bila butir-butir sikap tersebut muncul/ditunjukkan oleh penerima didik melalui perilakunya.
  5. Catatan dalam jurnal dilakukan selama satu semester sehingga ada kemungkinan dalam satu hari sikap yang sangat baik dan/atau kurang baik muncul lebih dari satu kali atau tidak muncul sama sekali.
  6. Perilaku penerima didik selain sangat baik atau kurang baik tidak perlu dicatat dan dianggap penerima didik tersebut mengatakan sikap baik atau sesuai dengan norma yang diharapkan.

Contoh format dan pengisian jurnal guru mata pelajaran (gambar)



Jika seorang penerima didik mengatakan sikap yang kurang baik, guru harus menindaklanjuti dengan melaksanakan pendekatan dan pembinaan, secara sedikit demi sedikit penerima didik tersebut sanggup menyadari dan memperbaiki sendiri perilakunya sehingga menjadi lebih baik. Gambar dibawah ini berturut-turut menyajikan pola jurnal evaluasi sikap spiritual dan sikap sosial yang dibentuk oleh wali kelas dan/atau guru BK. Satu jurnal dipakai untuk satu kelas jangka waktu satu semester.

Contoh Jurnal Penilaian Sikap Spiritual yang dibentuk guru BK atau wali kelas



Contoh Jurnal Penilaian Sikap Sosial yang dibentuk guru BK atau wali kelas



Demikianlah dari saya admin blog Panduan evaluasi siswa MA Sekolah Menengan Atas SMK