Sunday, 16 December 2018

Jadi Cerdik Kumpulan Istilah / Kependekan Pada Pelaksanaan Ujian Nasional


Assalamu alaikum para pembaca yang budiman, kembali lagi dengan saya admin NomIfrod.com yang selalu memperlihatkan gosip pendidikan berupa dokumen manajemen dan perangkat pembelajaran. Kali ini kita akan mengulas wacana aneka macam istilah / akronim pada pelaksanaan ujian nasional biar lebih gampang mengucapkan istilah tersebut dimaksud.

Singkatan merupakan bentuk pemendekan kata atau kalimat yang terdiri dari satu karakter atau lebih yang dieja berdasarkan karakter pembentuknya atau dapat juga diartikan sebagai campuran karakter dari dua kata atau lebih yang dilafalkan menjadi satu kata wajar.

Oke, berikut ini kumpulan akronim / istilah yang terkenal pada pelaksanaan ujian nasional:

  1. Rayon: Pelaksana UAMBD dan UAMBN di tempat kabupaten / kota
  2. Subrayon: Pelaksana UAMBD dan UAMBN yang mengkoordinasikan dengan beberapa satuan pendidikan
  3. Pelaksana: Satuan pendidikan yang bertanggung jawab secara teknis dan administratif terhadap pelaksanaan ujian
  4. Penggabung: Satuan pendidikan yang mengikursertakan pesertanya dalam pelaksana ujian
  5. UAMDB: Ujian simpulan madrasah berstandar tempat ialah acara pengukuran dan evaluasi pencapaian standar kompetensi lulusan MI secara regional (provinsi) mencakup mata pelajaran Al-Qur’an Hadits, Akidah Akhlak, Fikih, sejarah kebudayaan islam (SKI), dan bahasa arab.
  6. UAMBN: Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional ialah acara pengukuran dan evaluasi pencapaian standar kompetensi lulusan MTs, MA/MAPK secara nasional mencakup mata pelajaran Al-Qur’an-Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan lslam, Bahasa Arab, llmu Kalam, dan Akhlak.
  7. UAMBN-BK: Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Berbasis Komputer ialah ujian yang memakai komputer sebagai media untuk menampilkan soal dan proses menjawabnya.
  8. Tim Teknis UAMBN-BK: Petugas di provinsi dan kabupaten/kota yang diberi kewenangan sebagai koordinator teknis dalam melaksanakan verifikasi madrasah sebagai pelaksana UAMBN-BK
  9. Help Desk: Petugas yang diberi kewenangan untuk memperlihatkan layanan santunan berupa informasi, penjelasan, dan solusi terhadap pertanyaan, permasalahan dan/atau pengaduan terkait dengan pelaksanaan ujian sesuai POS dan pedoman yang berlaku
  10. Proktor: Petugas yang diberi kewenangan untuk menangani aspek teknis pelaksanaan UAMBN-BK di ruang ujian.
  11. Teknisi: Petugas pengelola laboratorium{aringan komputer di madrasah yang melaksanakan UAMBN-BK.
  12. Pengawas Ujian: Guru yang diberi kewenangan untuk mengawasi dan menjamin kelancaran pelaksanaan UAMBN-BK atau UAMBD
  13. Dokumen Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional:
  14. DNS : Daftar Nominasi Sementara
  15. DNT : Daftar Nominasi Tetap
  16. KPUAMBN : Kartu Peserta Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional
  17. KPUAM BD : Kartu Peserta Ujian Akhir Madrasah Berstandar Daerah
  18. LJUAMBN : Lembar Jawaban Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional
  19. LJUAMBD : LembarJawaban Ujian AkhirMadrasah BerstandarDaerah
  20. DKHUAMBN : Daftar Kolektif Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional
  21. DKHUAMBD : Lembar Jawaban Ujian Akhir Madrasah Berstandar Daerah
  22. SHUAMBN : Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional
  23. SHUAMBD : Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Daerah
  24. POS : Prosedur Operasional Standar
  25. Domnis : Pedoman Teknis
  26. DKN : Daftar Kumpulan Nilai
  27. SKL : Standar Kompetensi Lulusan
  28. USBN : Ujian Sekolah Berstandar Nasional
  29. UN : Ujian Nasional
  30. UNBK : Ujian Nasional Berbasis Komputer
  31. UAMBNBK : Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Berbasis Komputer
  32. NM : Nilai Madrasah ialah nilai campuran antara nilai ujian madrasah dan rata-rata nilai rapor.
  33. NUAMBD : Nilai Ujian Akhir Madrasah Berstandar Daerah ialah nilai yang diperoleh penerima didik pada UAMBD.
  34. NUAMBN : Nilai Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional ialah nilai yang diperoleh penerima didik pada UAMBN.
  35. NR : Nilai Rapor.

Demikian dari saya, semomga bermanfaat...

No comments:

Post a Comment