Showing posts with label HUT KEMERDEKAAN RI. Show all posts
Showing posts with label HUT KEMERDEKAAN RI. Show all posts

Tuesday, 3 December 2019

Lebih Bakir Download Surat Edaran Dan Logo Peringatan Hut Kemerdekaan Ri Ke-71 Tahun 2016

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI yang ke-71 pada tahun 2016 ini, Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia melalui situs resminya www.setneg.go.id pada tanggal 25 Mei 2016 telah memberikan surat edaran Nomor : B-1651 / Kemensetneg / Ses / TU.00.04 / 05 / 2016 perihal Penyampaian Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2016 yang ditujukan kepada Yth. : Para Pimpinan Lembaga Negara, Para Menteri Kabinet Kerja , Gubernur Bank Indonesia, Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Para Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Para Perwakilan RI di Luar Negeri, Para Gubernur Provinsi di Seluruh Indonesia, dan Para Bupati dan Walikota di Seluruh Indonesia

Dalam surat tersebut disampaikan bahwasannya dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2016, disampaikan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2016 yang sanggup diunduh melalui Website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id) dan dimohon untuk sanggup memperbanyak dan menyosialisasikan Logo tersebut di lingkungan kerja masing-masing serta menyebarluaskan kepada masyarakat.

Download surat Surat Penyampaian Logo HUT 71 RI 2016 silahkan klik di sini, dan untuk mengunduh logo HUT RI Ke-71 Tahun 2016 - Indonesia Kerja Nyata silahkan klik di sini dan di link berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Merdeka...!!!

Sumber rujukan artikel : www.setneg.go.id

Lebih Berilmu Arti Dan Makna Logo Peringatan Kemerdekaan Hut Ri Ke-71 Tahun 2016

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Logo Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia secara resmi telah dirilis pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada 25 Mei 2016 lalu, dan gambarnya pertama kali tampil ke masyarakat pada hari yang sama di program “Sudut Istana” TVRI episode 8 dengan tema “Ekonomi Kreatif di Era Digital”, menghadirkan Kepala Badan Ekonomi Kreatif RI, Triawan Munaf; dan Kepala Sekretariat Presiden RI, Darmansjah Djumala.

Selanjutnya masyarakat sanggup mengakses logo tersebut di website Kemensetneg mulai 6 Juni 2016. Namun alasannya ialah belum ada klarifikasi mengenai makna dari logo tersebut, maka masyarakat menjadi penasaran.


Hal tersebut terlihat dari pertanyaan pemiliki akun media umum twitter: ‏@EDDYSANTRI kepada Triawan Munaf, Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) pada Rabu 15, Juni 2016 yang ingin menerima klarifikasi mengenai makna logo HUT 71 RI tersebut. Bisa jadi banyak orang yang juga ingin mengajukan pertanyaan serupa. Untuk diketahui perwakilan pemerintah yang dipercaya menangani desain logo HUT ke-71 RI tersebut ialah Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) yang kemudian menggandeng para pelaku ekonomi kreatif dalam pembuatannya.

Melalui akun twitter pribadinya: @triawan, Kepala Bekraf pun memberi penjelasan. Menurut Kepala Bekraf, konsep Logo HUT RI ke 71 adalah: Sebagai bentuk kerja kasatmata yang berkesinambungan maka visual 71 tahun indonesia merdeka mempunyai bentuk yang berkelanjutan dari logo 70 Tahun Indonesia merdeka. Pada logo 71 tahun ini digambarkan dua setengah bulat yang mengilustrasikan bilah baling-baling yang dinamis selalu berputar mendorong pesat ke depan. Hal ini menandakan janji pemerintah untuk kerja kasatmata dalam memajukan Indonesia.

Angka satu yang menembus bidang bulat mengarah ke kanan atas merupakan usul bagi seluruh lapisan masyarakat biar ber-“satu”, pundak membahu bekerja menembus segala rintangan. Secara tampilan logo 71 Tahun Indonesia Merdeka bernuansa modern dan sederhana dalam tampilan. Hal ini menandakan perilaku pemerintah yang mengutamakan keterbacaan yang jelas/transparansi/informatif dalam seluruh kerja nyatanya. Penjelasan Kepala Bekraf ini pun menjawab sudah pertanyaan masyarakat mengenai arti logo tersebut.

Rilis logo 71 Tahun Indonesia Merdeka secara resmi tertuang dalam surat Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara yang ditandatangani Sekretaris Setneg Setya Utama Nomor : B-1651/Kemensetneg/Ses/TU.00.04/05/2016 tanggal 25 Mei 2016 perihal Penyampaian Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2016 kepada Para Pimpinan Lembaga Negara, Para Menteri Kabinet Kerja, Gubernur Bank Indonesia, Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Para Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Para Perwakilan RI di Luar Negeri, Para Gubernur Provinsi di Seluruh indonesia, dan Para Bupati serta Walikota di Seluruh Indonesia.

Untuk mengunduh surat edaran serta logo resmi peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-17 Tahun 2016 sanggup didownload pada tautan berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!

Referensi artikel : http://indonesiabaik.id

Lebih Terpelajar Download Sambutan/Pidato Mendikbud Hut Ri Ke-71 Tahun 2016

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Pada tahun 2016 ini, 71 (tujuh puluh satu tahun) sudah negara Indonesia kita ini merdeka. Upacara bendera dalam memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia diharapkan bukan hanya menjadi rutinitas semata, namun lebih dari itu.

Dalam pelaksanaan upacara bendera, selain kita mengenang jasa para hero yang telah gugur dalam masa-masa penjajah dalam merebut kemerdekaan negara tercinta ini juga dengan mengikuti upacara dan banyak sekali kegiatan dalam memperingati HUT RI ini diharapkan sanggup menumbuh kembangkan rasa cinta pada tanah air nasionalisme dalam mengisi kemerdekaan bangsa ini sesuai dengan bidang profesi dan potensinya masing-masing.

Sehubungan dengan upacara peringatan HUT RI ke-71 Tahun 2016 ini, berikut saya share Pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Pada Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2016, selengkapnya sebagai berikut:

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Selamat Pagi, dan Salam sejahtera bagi kita semua.

Alhamdulillah, marilah kita senantiasa bersyukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, sebab pada hari ini kita diberi karunia sehat wal’afiat dan sanggup merayakan 71 tahun kemerdekaan Negara kita tercinta, Republik Indonesia, di mana pun kita berada.

Tepat 71 tahun yang lalu, lagu kebangsaan menggetarkan pengibaran bendera pusaka di langit biru Ibu Pertiwi, sebagai penanda lahirnya Negara Republik Indonesia. Negara kepulauan dengan jumlah penduduk terbesar ke-4 di dunia, yang terbentang di sepanjang khatulistiwa dengan keragaman etnis budaya, bahasa, tanaman dan fauna yang tersebar di 17 ribu pulau, yang dipersatukan oleh kesadaran mewujudkan keinginan bersama.

Satu dari empat keinginan mulia yang ingin diwujudkan Indonesia yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itulah UUD Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.

Para penerima upacara yang saya hormati,

Upaya mencerdaskan kehidupan bangsa telah kita lakukan secara bahu-membahu tanpa mengenal lelah dan tidak akan pernah berhenti. Pada ketika memproklamasikan kemerdekaan 95% penduduknya buta huruf, ketika ini bangsa Indonesia telah berhasil membalik keadaan menjadi 96% melek huruf. Tidak banyak negara yang bisa mengatasi buta karakter secepat Indonesia.

Saat ini kiprah mendesak dunia pendidikan memastikan setiap anak Indonesia mempunyai keterampilan yang dibutuhkan untuk menang di kala 21. Untuk itu, ada tiga hal yang mendesak yang harus dilakukan sesuai amanat Nawacita.

Pertama, membekali bawah umur Indonesia dengan pendidikan karakter semoga bisa menyesuaikan diri pada lingkungan global yang dinamis dan beragam. Pendidikan karakter bukan hanya kiprah sekolah, namun juga masyarakat dan keluarga. Mari kita jadikan sekolah sebagai rumah kedua dan sebagai taman mencar ilmu yang menyenangkan. Mari kita tumbuhkan kebiasaan baik pada setiap anak Indonesia. Mari kita tumbuhkan lingkungan dan budaya mencar ilmu yang serasi antara sekolah, masyarakat dan keluarga.

Pendidikan berawal dari keluarga dan orangtua yaitu guru sekaligus sebagai panutan bagi anak sebab sebagian besar waktu anak dihabiskan bersama keluarga. Di lingkungan keluarga nilai-nilai kasih sayang harus ditumbuhsuburkan, sementara di sekolah perlu dibangun dan dikembangkan karakter sosial anak. Karena itu sinergi yang serasi antara orang bau tanah dengan sekolah yaitu kunci suksesnya pendidikan anak.

Kedua, memastikan bahwa setiap anak Indonesia, tanpa ada diskriminasi, mendapat layanan pendidikan yang bermutu secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Kesenjangan layanan pendidikan harus diperkecil. Untuk itu kami mengajak sekolah, pemerintah kawasan dan masyarakat untuk memastikan bahwa semua anak dan siswa dari keluarga kurang bisa mendapat Kartu Indonesia Pintar (KIP) semoga sanggup melanjutkan pendidikannya paling sedikit 12 tahun.

Negara juga sedang memperluas ketersediaan layanan pendidikan di daerah-daerah tertinggal, terluar, dan terdepan dengan membangun sekolah garis depan. Saat ini negara melaksanakan rehabilitasi sekolah yang rusak berat, serta memenuhi sarana/prasarana untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Ketiga, memastikan bahwa lulusan sekolah mempunyai keterampilan yang diharapkan untuk memasuki dunia kerja serta bisa memenangkan persaingan regional dan global. Karena itu, Nawacita mengamanatkan pentingnya pengembangan pendidikan vokasi yang bermutu dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Saat ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang merevitalisasi pendidikan vokasi dengan melibatkan kiprah serta pemerintah kawasan dan industri.

Para siswa yang saya cintai,

Tahun 2045 kita akan memperingati 100 tahun kemerdekaan. Kami percaya bahwa di bahu kalian lah bisa kami titipkan kiprah membawa Indonesia ke puncak kejayaannya. Teruslah belajar, teruslah mengejar cita-cita. Kalianlah Generasi Emas 2045 itu.

Dirgahayu Republik Indonesia
Jayalah dunia pendidikan dan kebudayaan
Jayalah negeriku, jayalah Indonesia

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Jakarta, 17 Agutus 2016

Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P.

Download selengkapnya Pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Pada Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-71 Kemerdekaan  Republik Indonesia di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2016 silahkan klik di sini. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!

Sumber file : http://www.kemdikbud.go.id/main/files/download/f45288dec9527d1

Monday, 2 December 2019

Lebih Bakir Logo, Slogan Dan Tema Peringatan Hut Kemerdekaan Ri Ke-72 Tahun 2017 Lengkap

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Alhamdulillah... Puji syukur kehadirat Allah SWT... Tak terasa sudah 72 tahun Indonesia merdeka, biar dengan semakin bertambahnya masa kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia tercinta ini, semakin mendekatkan ke masa-masa kejayaan bangsa dan negara pula. Aamiin...

Pada peringatan Hari Ulang Tahun Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia yang puncaknya akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2017 secara resmi menurut pada surat edaran Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor : B-1623/Kemensetneg/Ses/TU.00.04/06/2017 perihal Penyampaian Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2017 sebagai berikut:


Sejak kecil masyarakat Indonesia dididik untuk mempunyai kesadaran akan pentingnya menjadi makhluk sosial yang saling hidup berdampingan dan berinteraksi melibatkan individu lainnya. Gotong royong yaitu akar dari kebudayaan kita yang merupakan perwujudan harmoni kebersamaan yang telah menjadi perekat sosial paling efektif tanpa memandang ras, suku dan agama untuk mencapai tujuan yang luhur.

Kebersamaan menjadi tema yang diangkat sebagai semangat pada perayaan 72 tahun Indonesia Merdeka kali ini. Pendekatan tersebut menjadi esensi sekaligus undangan kepada segenap masyarakat Indonesia untuk merangkul dan mengedepankan asas kebersamaan. Melalui semboyan ini pula masyarakat diingatkan untuk kembali gotong royong bersatu dalam perbedaan dan melanjutkan usaha untuk menjadi bangsa yang terhormat, bangsa Indonesia.

Kerjasama : Kebersamaan merupakan prinsip dasar masyarakat Indonesia dalam berkehidupan berbangsa. Gotong-royong : Gotong royong merupakan manifestasi konkrit dari semangat kebersamaan antar-masyarakat dalam bahwasanya membantu dan tolong-menolong.

Logo “72 Tahun Indonesia Kerja Bersama” merupakan representasi dari semangat gotong royong untuk membangun Indonesia menuju masa depan yang lebih baik. Angka “7” pada logo merupakan simbolisasi dari sebuah anak panah yang menyerong ke arah kanan atas. Hal tersebut melambangkan dinamisme pembangunan yang berorientasi ke masa depan positif.

Letak dan posisi angka “2” pada logo yang terlihat merupakan perlambangan dari asas kebersamaan dalam bekerja membangun Indonesia dan mencapai sasaran yang telah direncanakan. Bentuk angka “2” juga merepresentasikan bentuk bendera yang terdiri dari dua bagian.

Penggunaan slogan mempunyai maksud sebagai berikut:

Kerja bersama : Menunjukkan pendekatan yang bersifat merangkul dan mengatakan atas kebersamaan dan gotong royong dalam membangun Indonesia menjadi lebih baik. Bersama Kerja : Menunjukkan undangan untuk gotong royong bekerja membangun kemajuan Indonesia dan mencapai sasaran yang telah direncanakan.

Struktur logo terdiri dari logogram (72 TH) maupun logotype (INDONESIA KERJA BERSAMA). Dalam pemakaiannya tidak sanggup berdiri sendiri antara logogram maupun logotype. Logo tersebut harus digunakan dalam kesatuan yang utuh. Demi menjaga keterbacaan logo, logo tidak diperbolehkan untuk dipergunakan memakai ukuran lebih kecil dari 2 cm.

Setiap penggunaan logo, harus disertai dengan batas area kondusif logo untuk menjaga kejelasan dan keterbacaan logo. Tidak boleh ada elemen grafis ataupun dalam area kondusif yang telah ditentukan dan disepakati bersama.

Logo primer merupakan logo utama yang harus diletakkan di atas latar belakang berwarna putih. 


Logo skunder, sanggup diaplikasikan pada latar belakang merah dan hitam dengan hukum pakai menyerupai gambar di atas. 

Logo tersier, aplikasi satu warna pada ragam latar belakang berwarna solid menyerupai gambar di atas.

Logo di atas foto, aplikasi satu warna hanya pada foto berwarna hitam-putih. 1. Logo berwarna putih digunakan pada foto yang cenderung gelap. 2. Logo berwarna hitam digunakan pada foto yang cenderung terang.

Larangan Aplikasi Logo Peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan RI Tahun 2017


Logo tidak diperbolehkan untuk didistorsi, diputar, maupun dibalik. Logo tidak diperbolehkan untuk diganti warna, selain dengan warna korporasi yang telah disetujui. Logo tidak diperbolehkan diubah atau dipotong sebagian. Logo tidak diperbolehkan memakai imbas gambar yang tidak relevan.


Logo tidak diperbolehkan diletakkan di atas pada foto berwarna. Logo tidak diperbolehkan diisi oleh foto hitam putih maupun berwarna. Logo tidak diperbolehkan dipisah antara logogram maupun logotype. Logo tidak diperbolehkan diletakan di atas warna latar yang serupa dengan warna logo.

Download selengkapnya Surat Edaran Mensetneg, Tema dan Logo, Turunan Logo, dan Pedoman Penggunaan Identitas Visual Peringatan HUT RI ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia pada links di bawah ini:


Demikian tema, slogan dan logo peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan RI Tahun 2017. Semoga bermanfaat dan terimakasih. ...! Merdeka...!

Sumber rujukan artikel : https://www.setneg.go.id

Tuesday, 19 November 2019

Lebih Pintar Download Juknis / Anutan Peringatan Hut Kemerdekaan Ri Ke-72 Tahun 2017

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2017 yang akan dilaksanakan secara nasional pada tanggal 17 Agustus 2017. Sebagaimana himbauan yang disampaikan Mensetneg melalui Surat Edaran Nomor B-545/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2017 wacana Partisipasi Menyemarakkan Bulan Kemerdekaan sebelumnya bahwasannya untuk turut menyemarakkan perayaan bulan Agustus sebagai Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan di lingkungan instansi selama bulan Agustus tahun 2017 ini:

1.   Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak, mulai tanggal 1 Agustus 2017 hingga dengan 31 Agustus 2017.
2.   Memasang umbul-umbul, dekorasi atau hiasan lainnya.
3.   Memanfaatkan secara maksimal desain logo HUT Kemerdekaan Ke-72 RI yang sanggup diunduh pada website Kementerian Sekretaris Negara www.setneg.go.id dalam aneka macam media (website/media sosial instansi, stiker kendaraan dinas dan kendaraan jemputan, souvenir maupun merchandise instansi, dan lain-lain) yang sanggup dilihat dan diakses publik.
Adapun khusus terkait dengan puncak peringatan HUT Ke-72 RI Tahun 2017, Kementerian Sekretaris Negara pada tanggal 9 Agustus 2017 telah menyampaian  Pedoman Peringatan HUT Ke-72 Kemerdekaan RI Tahun 2017 melalui surat edaran Nomor : B-755/M.Seseg/Set/TU.00.04/08/2017 wacana Pedoman Peringatan HUT Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2017.

Dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Yth. Pimpinan Lembaga-Lembaga Negara, Menteri Kabinet Kerja, Gubernur Bank Indonesia, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala POLRI, Pimpinan Lembaga-lembaga Pemerintah Non K ementerian, Pimpinan Lembaga-lembaga Non-Struktural, Para Kepala Perwakilan RI di Luar Negeri, Gubernur Provinsi serta Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-72 Kemerdekaan RI Tahun 2017 tanggal 17 Agustus 2017, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

Pertama disampaikan wacana Tema Peringatan Hari Ulang Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesta Tahun 2017 yakni : Indonesia Kerja Bersama.

Selanjutnya untuk pemikiran pokok kegiatan peringatan HUT Ke-72 Kemerdekaan RI Tahun 2017 di tingkat sentra terdiri atas:

a.  Hari Selasa, 15 Agustus 2017:

     Pukul 12:00 WIB, Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia di Istana Negara.
     Pukul 14:00 WIB, Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Istana Negara.

b.  Hari  Rabu, 16 Agustus 2017:

     Pukul 09:00 s.d. 10:25 WIB, Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2017 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR, DPR, DPD RI.
     Pukul 10:40 s.d. 12:10 WIB, Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT Ke-72 Kemerdekaan RI Tahun 2017 pada Sidang Bersama dewan perwakilan rakyat RI dan DPD RI di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR, DPR, DPD RI.
     Pukul 14:00 s.d. 15:40 WIB, Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Permerintah atas RUU wacana APBN Tahun Anggaran 2018 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I dewan perwakilan rakyat RI Tahun Sidang 2017-2018 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR, DPR, DPD RI.
     Pukul 24:00 WIB, Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata.

c.   Hari Kamis, 17 Agustus 2017:

     Pukul 08:00 WIB, Pertunjukan Marching Band, Tarian Kolosal, Kesenian. dan Prosesi Arak-Arakan Pengambilan Bendera Pusaka dan Monumen Nasional ke Istana Merdeka.
     Pukul 1000 WIB Upacara Peringatan Detik-Detik Prokiamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Halaman Istana Merdeka,
     Pukul 12:00 WIB, Santap Siang Hari Kemerdekaan di Istana Negara.
     Pukul 15:00 WIB, Pertunjukan Marching Band, Tarian Kolosal, dan Kesenian di Halaman Istana Merdeka.
     Pukul 17:00 WIB, Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Halaman Istana Merdeka.
     Pukul 17:30 WIB. Prosesi Arak-Arakan Bendera Pusaka dan Istana Merdeka ke Monumen Nasional.
     Pukul 18:00 WIB, Pengembalian Bendera Pusaka di Monumen Nasional.

d.  Hari Jumat, 18 Agustus 2017:

     Pukul 10:00 WIB, Peringatan Hari Konstitusi di Gedung Nusaritara IV MPR RI.
     Pukul 16:00 WIB, Silaturrahim dengan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dan Para Teladan Nasional di Istana Negara.

Adapun untuk Penyelenggaraan program hendaknya memperhatikan:

a.   Pada tanggal 16 Agustus 2017 biar masyarakat mengikuti siaran Iangsung Pidato Kenegaraan Presiden RI baik melalui radio maupun televisi.

b.   Pada tanggal 17 Agustus 2017 biar diselenggarakan upacara bendera secara terpusat di seluruh Ibukota Provinsi dan Ibukota Kabupaten/Kota disamping upacara bendera di setiap instansi/kesatuan masing-masing.

c.   Penyelenggaraan program Peringatan HUT Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2017 dilaksanakan dengan berlandaskan pada tema dan logo yang sudan ditentukan, dirayakan secara khidmat dan penuh kemeriahan, memperhatikan situasi dan kondisi setempat, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dan pada Perwakilan-perwakilan Republik Indonesia di luar negeri biar menyesuaikan ketentuan-ketentuan tersebut di atas dan yang bertindak sebagai inspektur upacara yakni duta besar atau kepala perwakilan RI.


Download Surat Edaran Nomor B-545/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2017 wacana Partisipasi Menyemarakkan Bulan Kemerdekaan silahkan klik pada tautan ini. Kemudian untuk download surat edaran Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Nomor : B-755/M.Seseg/Set/TU.00.04/08/2017 wacana Pedoman Peringatan HUT Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2017 sanggup diunduh pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Merdeka..!