Showing posts sorted by relevance for query logo-slogan-dan-tema-peringatan-hut. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query logo-slogan-dan-tema-peringatan-hut. Sort by date Show all posts

Monday, 2 December 2019

Lebih Bakir Logo, Slogan Dan Tema Peringatan Hut Kemerdekaan Ri Ke-72 Tahun 2017 Lengkap

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Alhamdulillah... Puji syukur kehadirat Allah SWT... Tak terasa sudah 72 tahun Indonesia merdeka, biar dengan semakin bertambahnya masa kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia tercinta ini, semakin mendekatkan ke masa-masa kejayaan bangsa dan negara pula. Aamiin...

Pada peringatan Hari Ulang Tahun Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia yang puncaknya akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2017 secara resmi menurut pada surat edaran Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor : B-1623/Kemensetneg/Ses/TU.00.04/06/2017 perihal Penyampaian Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2017 sebagai berikut:


Sejak kecil masyarakat Indonesia dididik untuk mempunyai kesadaran akan pentingnya menjadi makhluk sosial yang saling hidup berdampingan dan berinteraksi melibatkan individu lainnya. Gotong royong yaitu akar dari kebudayaan kita yang merupakan perwujudan harmoni kebersamaan yang telah menjadi perekat sosial paling efektif tanpa memandang ras, suku dan agama untuk mencapai tujuan yang luhur.

Kebersamaan menjadi tema yang diangkat sebagai semangat pada perayaan 72 tahun Indonesia Merdeka kali ini. Pendekatan tersebut menjadi esensi sekaligus undangan kepada segenap masyarakat Indonesia untuk merangkul dan mengedepankan asas kebersamaan. Melalui semboyan ini pula masyarakat diingatkan untuk kembali gotong royong bersatu dalam perbedaan dan melanjutkan usaha untuk menjadi bangsa yang terhormat, bangsa Indonesia.

Kerjasama : Kebersamaan merupakan prinsip dasar masyarakat Indonesia dalam berkehidupan berbangsa. Gotong-royong : Gotong royong merupakan manifestasi konkrit dari semangat kebersamaan antar-masyarakat dalam bahwasanya membantu dan tolong-menolong.

Logo “72 Tahun Indonesia Kerja Bersama” merupakan representasi dari semangat gotong royong untuk membangun Indonesia menuju masa depan yang lebih baik. Angka “7” pada logo merupakan simbolisasi dari sebuah anak panah yang menyerong ke arah kanan atas. Hal tersebut melambangkan dinamisme pembangunan yang berorientasi ke masa depan positif.

Letak dan posisi angka “2” pada logo yang terlihat merupakan perlambangan dari asas kebersamaan dalam bekerja membangun Indonesia dan mencapai sasaran yang telah direncanakan. Bentuk angka “2” juga merepresentasikan bentuk bendera yang terdiri dari dua bagian.

Penggunaan slogan mempunyai maksud sebagai berikut:

Kerja bersama : Menunjukkan pendekatan yang bersifat merangkul dan mengatakan atas kebersamaan dan gotong royong dalam membangun Indonesia menjadi lebih baik. Bersama Kerja : Menunjukkan undangan untuk gotong royong bekerja membangun kemajuan Indonesia dan mencapai sasaran yang telah direncanakan.

Struktur logo terdiri dari logogram (72 TH) maupun logotype (INDONESIA KERJA BERSAMA). Dalam pemakaiannya tidak sanggup berdiri sendiri antara logogram maupun logotype. Logo tersebut harus digunakan dalam kesatuan yang utuh. Demi menjaga keterbacaan logo, logo tidak diperbolehkan untuk dipergunakan memakai ukuran lebih kecil dari 2 cm.

Setiap penggunaan logo, harus disertai dengan batas area kondusif logo untuk menjaga kejelasan dan keterbacaan logo. Tidak boleh ada elemen grafis ataupun dalam area kondusif yang telah ditentukan dan disepakati bersama.

Logo primer merupakan logo utama yang harus diletakkan di atas latar belakang berwarna putih. 


Logo skunder, sanggup diaplikasikan pada latar belakang merah dan hitam dengan hukum pakai menyerupai gambar di atas. 

Logo tersier, aplikasi satu warna pada ragam latar belakang berwarna solid menyerupai gambar di atas.

Logo di atas foto, aplikasi satu warna hanya pada foto berwarna hitam-putih. 1. Logo berwarna putih digunakan pada foto yang cenderung gelap. 2. Logo berwarna hitam digunakan pada foto yang cenderung terang.

Larangan Aplikasi Logo Peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan RI Tahun 2017


Logo tidak diperbolehkan untuk didistorsi, diputar, maupun dibalik. Logo tidak diperbolehkan untuk diganti warna, selain dengan warna korporasi yang telah disetujui. Logo tidak diperbolehkan diubah atau dipotong sebagian. Logo tidak diperbolehkan memakai imbas gambar yang tidak relevan.


Logo tidak diperbolehkan diletakkan di atas pada foto berwarna. Logo tidak diperbolehkan diisi oleh foto hitam putih maupun berwarna. Logo tidak diperbolehkan dipisah antara logogram maupun logotype. Logo tidak diperbolehkan diletakan di atas warna latar yang serupa dengan warna logo.

Download selengkapnya Surat Edaran Mensetneg, Tema dan Logo, Turunan Logo, dan Pedoman Penggunaan Identitas Visual Peringatan HUT RI ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia pada links di bawah ini:


Demikian tema, slogan dan logo peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan RI Tahun 2017. Semoga bermanfaat dan terimakasih. ...! Merdeka...!

Sumber rujukan artikel : https://www.setneg.go.id

Tuesday, 19 November 2019

Lebih Pintar Download Juknis / Anutan Peringatan Hut Kemerdekaan Ri Ke-72 Tahun 2017

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2017 yang akan dilaksanakan secara nasional pada tanggal 17 Agustus 2017. Sebagaimana himbauan yang disampaikan Mensetneg melalui Surat Edaran Nomor B-545/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2017 wacana Partisipasi Menyemarakkan Bulan Kemerdekaan sebelumnya bahwasannya untuk turut menyemarakkan perayaan bulan Agustus sebagai Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan di lingkungan instansi selama bulan Agustus tahun 2017 ini:

1.   Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak, mulai tanggal 1 Agustus 2017 hingga dengan 31 Agustus 2017.
2.   Memasang umbul-umbul, dekorasi atau hiasan lainnya.
3.   Memanfaatkan secara maksimal desain logo HUT Kemerdekaan Ke-72 RI yang sanggup diunduh pada website Kementerian Sekretaris Negara www.setneg.go.id dalam aneka macam media (website/media sosial instansi, stiker kendaraan dinas dan kendaraan jemputan, souvenir maupun merchandise instansi, dan lain-lain) yang sanggup dilihat dan diakses publik.
Adapun khusus terkait dengan puncak peringatan HUT Ke-72 RI Tahun 2017, Kementerian Sekretaris Negara pada tanggal 9 Agustus 2017 telah menyampaian  Pedoman Peringatan HUT Ke-72 Kemerdekaan RI Tahun 2017 melalui surat edaran Nomor : B-755/M.Seseg/Set/TU.00.04/08/2017 wacana Pedoman Peringatan HUT Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2017.

Dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Yth. Pimpinan Lembaga-Lembaga Negara, Menteri Kabinet Kerja, Gubernur Bank Indonesia, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala POLRI, Pimpinan Lembaga-lembaga Pemerintah Non K ementerian, Pimpinan Lembaga-lembaga Non-Struktural, Para Kepala Perwakilan RI di Luar Negeri, Gubernur Provinsi serta Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-72 Kemerdekaan RI Tahun 2017 tanggal 17 Agustus 2017, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

Pertama disampaikan wacana Tema Peringatan Hari Ulang Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesta Tahun 2017 yakni : Indonesia Kerja Bersama.

Selanjutnya untuk pemikiran pokok kegiatan peringatan HUT Ke-72 Kemerdekaan RI Tahun 2017 di tingkat sentra terdiri atas:

a.  Hari Selasa, 15 Agustus 2017:

     Pukul 12:00 WIB, Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia di Istana Negara.
     Pukul 14:00 WIB, Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Istana Negara.

b.  Hari  Rabu, 16 Agustus 2017:

     Pukul 09:00 s.d. 10:25 WIB, Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2017 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR, DPR, DPD RI.
     Pukul 10:40 s.d. 12:10 WIB, Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT Ke-72 Kemerdekaan RI Tahun 2017 pada Sidang Bersama dewan perwakilan rakyat RI dan DPD RI di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR, DPR, DPD RI.
     Pukul 14:00 s.d. 15:40 WIB, Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Permerintah atas RUU wacana APBN Tahun Anggaran 2018 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I dewan perwakilan rakyat RI Tahun Sidang 2017-2018 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR, DPR, DPD RI.
     Pukul 24:00 WIB, Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata.

c.   Hari Kamis, 17 Agustus 2017:

     Pukul 08:00 WIB, Pertunjukan Marching Band, Tarian Kolosal, Kesenian. dan Prosesi Arak-Arakan Pengambilan Bendera Pusaka dan Monumen Nasional ke Istana Merdeka.
     Pukul 1000 WIB Upacara Peringatan Detik-Detik Prokiamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Halaman Istana Merdeka,
     Pukul 12:00 WIB, Santap Siang Hari Kemerdekaan di Istana Negara.
     Pukul 15:00 WIB, Pertunjukan Marching Band, Tarian Kolosal, dan Kesenian di Halaman Istana Merdeka.
     Pukul 17:00 WIB, Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Halaman Istana Merdeka.
     Pukul 17:30 WIB. Prosesi Arak-Arakan Bendera Pusaka dan Istana Merdeka ke Monumen Nasional.
     Pukul 18:00 WIB, Pengembalian Bendera Pusaka di Monumen Nasional.

d.  Hari Jumat, 18 Agustus 2017:

     Pukul 10:00 WIB, Peringatan Hari Konstitusi di Gedung Nusaritara IV MPR RI.
     Pukul 16:00 WIB, Silaturrahim dengan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dan Para Teladan Nasional di Istana Negara.

Adapun untuk Penyelenggaraan program hendaknya memperhatikan:

a.   Pada tanggal 16 Agustus 2017 biar masyarakat mengikuti siaran Iangsung Pidato Kenegaraan Presiden RI baik melalui radio maupun televisi.

b.   Pada tanggal 17 Agustus 2017 biar diselenggarakan upacara bendera secara terpusat di seluruh Ibukota Provinsi dan Ibukota Kabupaten/Kota disamping upacara bendera di setiap instansi/kesatuan masing-masing.

c.   Penyelenggaraan program Peringatan HUT Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2017 dilaksanakan dengan berlandaskan pada tema dan logo yang sudan ditentukan, dirayakan secara khidmat dan penuh kemeriahan, memperhatikan situasi dan kondisi setempat, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dan pada Perwakilan-perwakilan Republik Indonesia di luar negeri biar menyesuaikan ketentuan-ketentuan tersebut di atas dan yang bertindak sebagai inspektur upacara yakni duta besar atau kepala perwakilan RI.


Download Surat Edaran Nomor B-545/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2017 wacana Partisipasi Menyemarakkan Bulan Kemerdekaan silahkan klik pada tautan ini. Kemudian untuk download surat edaran Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Nomor : B-755/M.Seseg/Set/TU.00.04/08/2017 wacana Pedoman Peringatan HUT Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2017 sanggup diunduh pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Merdeka..!