Showing posts sorted by relevance for query pengertian-fungsi-dan-jenis-kurikulum. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query pengertian-fungsi-dan-jenis-kurikulum. Sort by date Show all posts

Sunday, 24 March 2019

Jadi Cendekia Pengertian, Fungsi Dan Jenis Kurikulum Di Indonesia


Kurikulum ialah seperangkat rencana pembelajaran dan pengaturan mengenai tujuan ,isi dan materi pelajaran serta cara yang di gunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan aktivitas pendidikan yang di berikan oleh suatu forum pendidikan berupa rancangan penyusunan perangkat pembelajaran.

Satuan atau aktivitas PAUD ialah layanan PAUD yang dilaksanakan pada suatu forum pendidikan dalam bentuk Taman Kanak-kanak (TK)/Raudatul Athfal (RA)/Bustanul Athfal (BA), Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS).

Fungsi kurikulum


  • Alat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
  • Merupakan aktivitas yang harus di laksanakan oleh guru dan murid dalam proses mencar ilmu mengajar, guna mencapai tujuan tujuan itu.
  • Merupakan pedoman guru dan siswa biar terealisasi proses mencar ilmu mengajar dengan baik.

Fungsi kurikulum bagi guru/kepala sekolah/pengawas


  • Untuk pengembangan
  • Tolok ukur /barometer
  • Pengkontrolan
  • Penilaian
  • Pedoman
  • Patokan

Jenis kurikulum di indonesia


Kurikulum 1968


Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari kurikulum 1964 dari pancawardana menjadi training jiwa pancasila.

Kelebihannya ialah pendidikan di arahkan kpada kecerdasan dan ketrampilan serta membuatkan fisik yang sehat dan kuat.Kelemahan hanya memuat pelajaran yang pokok saja.

Kurikulum 1975


Dalam kurikulum ini setiap bidang study dicantumkan tujuan kurikulum dan setiap pokok bahasan diberikan tujuan intruksional umum di jabarkan ke intruktional khusus.

Kelebihannya; menekankan pada pendidikan yang lebih efektif dan efisien dalam hal daya dan waktu yang akan di capai dari setiap kegiatan.Kelemahannya; guru di buat sibuk menulis rincian apa yang akan di capai dari setiap kegiatan pembelajaran.

Kurikulum 1984


Proses belajarnya memakai pendekatan mencar ilmu mengajarnya menunjukkan tekanan kepada pembentukan keterampilan yang dilakukan secara efektif dan efesien.

Kelebihannya ;
pendekatan pembelajaran yang menunjukkan kesempatan kpada siswa unt aktif terlihat secara fisik, mental, intelektual dan emosional dengan impian siswa memperoleh pengalaman mencar ilmu secara maksimal ,baik dalam ranah kognitif ,afektif maupun psikomotorik.

Kekurangannya ;

  • Posisi siswa ditempatkan sebagai subyek belajar
  • Banyak sekolah kurang bisa menafsirkan cbsa
  • Suasana gaduh di ruangan kelas karena siswa berdiskusi , disana sini ada tempelan gambar dan yang menyolok guru tak lagi mengajar model berceramah.

Kurikulum 1994


Pembagian tahapan pembelajaran di sekolah dengan sistem catur wulan.
Lebih menekankan materi pelajaran. Bersifat populis yaitu memberlakukan satu sistem kurikulum unt semua siswa se indonesia. Guru dalam pelaksanaan kegiatan sanggup mengunakan taktik yang melibatkan siswa aktif dalam mencar ilmu baik secara mental.fisik dan sosial

Kelebihannya: penggunaan strategis yang melibatkan siswa aktif dalam mencar ilmu baik secara mental,fisik dan sosial, pengajaran dari yang nyata ke hal yang abstrak, dari hal yang gampang ke hal yang sulit, dari hal yang sederhana ke hal yang kompleks

Kekurangannya:

  • aspek yang dikedepankan terlalu padat
  • konsep pengajarannya satu arah dari guru ke murid
  • beban mencar ilmu siswa terlalu berat alasannya ialah banyak mata pelajaranya
  • Materi pelajaran yang terlalu sukar alasannya ialah kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa dan kurang bermakna.

Kurikulum 2004


Menekankan pada ketercapaian kompetensi siwa baik secara indifidual maupun klasikal
Berorentasi pada hasil belajar. Penyampaian dalam pembelajaran memakai pendekatandan metode yang bervariasi. Sumber mencar ilmu bukan hanya dari guru juga juga dari unsur lain yang edukatif Penilaian menekankan dari pada proses dan hasil belajar.

Kelebihannya:
Dalam pembelajaran adanya komunikasi dua arah antara guru dan siswa, Pembelajaran berpusat pada siswa, Penggunan pendekatan dan metode yang bervariasi, Sumber mencar ilmu yang bervariasi

kekurangan :
kekurangan sumber insan yang potensi dalam menjabarkan kbk masih rendah kualitas seorang guru

Kurikulum 2006


Karakteristiknya:

  • Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal
  • Berorentasi pada hasil belajar
  • Penyampaian pembelajaran memakai pendekatan dan metode yang bervariasi
  • Sumber mencar ilmu bukan hanya guru tetapi juga dari sumber yang lain.
  • Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar

Kelebihan;

  • Dalam pembelajaran adanya komunikasi dua arah antara guru dan siswa pembelajaran berpusat pada anak.
  • Penggunaan metode dan pembelajaran bervariasi
  • Seorang guru benar benar di gerakkan menjadi insan yang profesional yang menuntut kekereatifitasan.

Kekurangannya
Minimnya sosialisasi dan kesiapan sarana dan prasarana sebagai pendukung pendidikan terutama kesiapan guru dan sekolah untuk menyusun dan membuatkan kurikulum,

Kurikulum 2013


Kurikulum 13 ialah kurikulum yang berk0laborasi ( keterpaduan ) antara KBK dengan KTSP. Pembelajarannya melalui pendekatan saintifik.

Konsep pembelajaran saintifik ialah mengamati, Menanya, Mengeplorasi, Mengasosiasikan mengkomonikasikan diskusi kelompok. Konsep penilaiannya harus outentik, Kopetensi inti dan kopetensi dasar, Indikator, Tujuan pembelajarannya; Kegiatan inti dengan pendekatan saintifik, Metode pembelajarannya, Alat peraga, dan Langkah langkah kegiatannya.

Saturday, 15 December 2018

Jadi Pintar Buku Guru Dan Siswa Kurikulum 2013 Mapel Seni Budaya Kelas X Ma Sma Smk


Pembelajaran Seni Budaya untuk Pendidikan Menengah Kelas X ialah salah satu perjuangan untuk melestarikan peradaban bangsa melalui pemahaman terhadap sejumlah karya seni budaya bangsa dari banyak sekali penjuru nusantara yang sangat kaya ragam dan sarat makna. Pembelajarannya didahului dengan mengajak akseptor didik mengapresiasi secara kritis seni budaya bangsa melalui pengamatan terhadap keindahan warisan-warisan seni budaya.

Sebagai bab dari Kurikulum 2013, pembelajaran dalam buku ini meliputi studi ragam dan makna karya seni budaya untuk mengasah kompetensi pengetahuan, praktik berkarya seni budaya untuk mengasah kompetensi keterampilan, dan pembentukan perilaku apresiasi terhadap seni budaya sebagai hasil simpulan dari studi dan praktik karya seni budaya. Pendekatannya bukan hanya berguru wacana seni budaya, tetapi juga berguru melalui seni budaya dan berguru dengan seni budaya.

Pembelajarannya dirancang berbasis kegiatan dalam sejumlah ranah seni budaya, yaitu seni rupa, tari, musik, dan teater yang diangkat dari tema-tema warisan seni budaya bangsa. Sebagai mata pelajaran yang mengandung unsur muatan lokal, embel-embel bahan yang digali dari kearifan lokal yang relevan sangat diperlukan untuk ditambahkan sebagai pengayaan dari buku ini.

Buku ini menjabarkan perjuangan minimal yang harus dilakukan siswa untuk mencapai kompetensi yang diharapkan. Sesuai dengan pendekatan yang dipakai dalam Kurikulum 2013, siswa diajak menjadi berani untuk mencari sumber berguru lain yang tersedia dan terbentang luas di sekitarnya. Peran guru dalam meningkatkan dan menyesuaikan daya serap siswa dengan ketersediaan kegiatan pada buku ini sangat penting. Guru sanggup memperkayanya dengan kreasi dalam bentuk kegiatan-kegiatan lain yang sesuai dan relevan yang bersumber dari lingkungan sosial dan alam.

Daftar Isi Buku Guru dan Siswa Kurikulum 2013 Mapel Seni Budaya Kelas X MA Sekolah Menengan Atas SMK


  1. Apresiasi Karya Seni Rupa Dua Dimensi
  2. Unsur dan Obyek Karya seni Rupa Dua Dimensi
  3. Medium, Alat, Bahan dan, Teknik
  4. Berkarya Seni Rupa Dua Dimensi
  5. Pengertian dan Jenis Karya Seni Rupa Tiga Dimensi
  6. Simbol dalam Karya Seni Rupa Tiga Dimensi
  7. Nilai Estetis Karya Seni Rupa Tiga Dimensi
  8. Berkarya Seni Rupa Tiga Dimensi
  9. Pengertian Musik
  10. Musik Sebagai Simbol
  11. Nilai-Nilai Estetika Musik
  12. Fungsi Musik
  13. Praktik Musik
  14. Kolaborasi Seni
  15. Eksplorasi Musik
  16. Gerak dalam Permainan Musik
  17. Gerak dan Visual Dalam Permainan Musik
  18. Jenis/ Genre Tari
  19. Tari Sebagai Simbol
  20. Nilai Estetis dalam Gerak Tari
  21. Praktik Gerak Dasar Tari Sesuai Hitungan
  22. Pengertian Kreativitas Tari
  23. Proses Kreativitas Tari
  24. Menyusun Karya Tari
  25. Menampilkan Karya Tari Dengan Iringan
  26. Pengertian Pemeranan
  27. Unsur Pemeranan
  28. Teknik Dasar Pemeranan
  29. Kreativitas Pemeranan
  30. Pengertian Teater
  31. Jenis Teater
  32. Aspek-Aspek Teater
  33. Simbol Teater
  34. Nilai Estetis
  35. Kreativitas Teater
  36. Pengertian Pameran
  37. Tujuan, Manfaat, dan Fungsi Pameran
  38. Merencanakan, Mempersiapkan, dan Melaksanakan Pameran
  39. Pengertian Kritik Karya Seni Rupa
  40. Jenis Kritik Karya Seni Rupa
  41. Fungsi Kritik Karya Seni Rupa
  42. Menulis Kritik
  43. Konsep Pertunjukan Musik
  44. Teknik Pertujukan Musik
  45. Prosedur Pertunjukan Musik
  46. Pertunjukan Musik
  47. Pengertian Kritik
  48. Jenis Kritik Musik Dalam Pembelajaran
  49. Langkah-langkah dan Penulisan Kritik Musik
  50. Mengomunikasikan Kritik Musik
  51. Pengertian Pergelaran
  52. Teknik dan Prosedur Pergelaran Tari
  53. Unsur Pendukung Pergelaran Tari
  54. Pergelaran Tari
  55. Pengertian Kritik Tari
  56. Jenis Kritik Tari
  57. Fungsi Kritik Tari
  58. Simbol Karya Tari Dalam Kritik Tari
  59. Nilai Estetis Dalam Kritik Tari
  60. Membuat Tulisan Dalam Kritik Tari
  61. Pengertian Pergelaran Teater
  62. Unsur Pergelaran Teater
  63. Teknik Pergelaran Teater
  64. Kreativitas Pergelaran Teater

Download Buku Guru dan Siswa Kurikulum 2013 Mapel Seni Budaya Kelas X MA Sekolah Menengan Atas SMK


Selengkapnya sanggup anda download pada link berikut ini:
Download Buku Guru dan Siswa SBK K13

Demikian dari saya wacana Buku Guru dan Siswa Kurikulum 2013 Mapel Seni Budaya Kelas X MA Sekolah Menengan Atas SMK, agar bermanfaat...

Monday, 4 February 2019

Jadi Akil Ruang Lingkup Mata Pelajaran Pai Dan Bahasa Arab Kurikulum 2013 Ma


1. Al-Qur’an Hadis
Masalah dasar-dasar ilmu Al-Qur’an dan al-Hadis, meliputi: 1) Pengertian Al-Qur'an berdasarkan para ahli, Pengertian hadis, sunnah, khabar, atsar dan hadis qudsi, Bukti keotentikan Al-Qur’an ditinjau dari segi keunikan redaksinya, kemukjizatannya, dan sejarahnya, Isi pokok fatwa Al-Qur’an dan pemahaman kandungan ayat-ayat yang terkait dengan isi pokok fatwa Al-Qur’an, Fungsi Al-Qur’an dalam kehidupan, Fungsi hadis terhadap Al-Qur’an, Pengenalan kitab-kitab yang berafiliasi dengan cara-cara mencari surat dan ayat dalam Al-Qur’an, Pembagian hadis dari segi kuantitas dan kualitasnya.

Tema-tema yang ditinjau dari perspektif Al-Qur’an dan al-Hadis, yaitu: Manusia dan tugasnya sebagai khalifah di bumi, Demokrasi dan musyawarah mufakat, Keikhlasan dalam beribadah, Nikmat Allah dan cara mensyukurinya, Perintah menjaga kelestarian lingkungan hidup, Pola hidup sederhana dan perintah menyantuni para duafa, Berkompetisi dalam kebaikan, Amar ma‘ruf nahi munkar, Ujian dan cobaan manusia, Tanggung jawab insan terhadap keluarga dan masyarakat, Berlaku adil dan jujur, Toleransi dan etika pergaulan, Etos kerja, Makanan yang halal dan baik, Ilmu pengetahuan dan teknologi

2. Akidah-Akhlak
Ruang lingkup mata pelajaran Akidah-Akhlak di Madrasah Aliyah meliputi:
a. Aspek akidah terdiri atas: prinsip-prinsip akidah dan metode peningkatannya, al-asmq’ al-husnw, konsep Tauhid dalam Islam, syirik dan implikasinya dalam kehidupan, pengertian dan fungsi ilmu kalam serta hubungannya dengan ilmu-ilmu lainnya, dan aliran-aliran dalam ilmu kalam (klasik dan modern),

b. Aspek adab terpuji meliputi: dilema adab yang mencakup pengertian akhlak, induk-induk adab terpuji dan tercela, metode peningkatan kualitas akhlak; macam-macam adab terpuji menyerupai husnuz-zan, taubat, adab dalam berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan mendapatkan tamu, adil, rida, amal salih, persatuan dan kerukunan, adab terpuji dalam pergaulan remaja; serta pengenalan ihwal tasawuf.

c. Aspek adab tercela meliputi: riya, aniaya dan diskriminasi, perbuatan dosa besar (seperti mabuk-mabukan, berjudi, zina, mencuri, mengonsumsi narkoba), isrwf, tabzir, dan fitnah.

d. Aspek adat meliputi: adat kepada orang bau tanah dan guru, adat membesuk orang sakit, adat berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan mendapatkan tamu, melaksanakan takziyah, adat bergaul dengan orang yang sebaya, yang lebih bau tanah yang lebih muda dan lawan jenis, Adab membaca Al-Qur’an dan berdoa.

e. Aspek Kisah meliputi: Kisah kelicikan saudara-saudara Nabi Yusuf a.s., Ulul Azmi, Kisah Sahabat: Fatimatuzzahrah, Abdurrahman bin Auf, Abu Dzar al-Ghifari, Uwes al-Qarni, al-Ghazali, Ibn Sina, Ibn Rusyd dan Iqbal

3. Fikih
Ruang lingkup mata pelajaran Fikih di Madrasah Aliyah mencakup : kajian ihwal prinsip-prinsip ibadah dan syari’at dalam Islam; aturan Islam dan perundang-undangan ihwal zakat dan haji, pesan tersirat dan cara pengelolaannya; pesan tersirat kurban dan akikah; ketentuan aturan Islam ihwal pengurusan jenazah; aturan Islam ihwal kepemilikan; konsep perekonomian dalam Islam dan hikmahnya; aturan Islam ihwal pelepasan dan perubahan harta beserta hikmahnya; aturan Islam ihwal wakwlah dan sulhu beserta hikmahnya; aturan Islam ihwal daman dan kafwlah beserta hikmahnya; riba, bank dan asuransi; ketentuan Islam ihwal jinwyah, hudyd dan hikmahnya; ketentuan Islam ihwal peradilan dan hikmahnya; aturan Islam ihwal keluarga, waris; ketentuan Islam ihwal siywsah syar’iyah; sumber aturan Islam dan aturan taklifi; dasar-dasar istinbwt dalam fikih Islam; kaidah-kaidah usul fikih dan penerapannya.

4. Sejarah Kebudayaan Islam
Ruang lingkup mata pelajaran Sejarah Kebudayan Islam di Madrasah Aliyah meliputi:

  • Dakwah Nabi Muhammad saw. pada periode Makkah dan periode Madinah.
  • Kepemimpinan umat sesudah Rasulullah saw. wafat.
  • Perkembangan Islam periode klasik/zaman keemasan (pada tahun 650 M – 1250 M).
  • Perkembangan Islam pada kala pertengahan/zaman kemunduran (1250 M – 1800 M).
  • Perkembangan Islam pada masa modern/zaman kebangkitan (1800-sekarang).
  • Perkembangan Islam di Indonesia dan di dunia.


5. Bahasa Arab
Mata pelajaran bahasa Arab di Madrasah Aliyah terdiri atas materi yang berupa wacana verbal dan goresan pena berbentuk paparan atau obrolan ihwal perkenalan, kehidupan keluarga, hobi, pekerjaan, remaja, kesehatan, akomodasi umum, pariwisata, kisah-kisah Islam, wawasan Islam, hari-hari besar Islamdan tokoh-tokoh Islam untuk melatih keempat aspek kemampuan berbahasa, ialah menyimak, berbicara, membaca, dan menulis.

Saturday, 10 August 2019

Jadi Terpelajar Perpustakaan Sebagai Peningkat Kwalitas Sumber Daya Manusia


Dunia pendidikan benar-benar dihebohkan dengan munculnya kurikulum 2013 lengkap dengan perubahan-perubahan yang nantinya akan memperlihatkan nuansa yang berbeda dari kurikulum sebelumnya. Mulai dari hilangnya beberapa mata pelajaran, hingga munculnya pemikiran ihwal apa yang dimaksud dengan "integrated learning". Ditambah lagi, adanya komentar-komentar miring terhadap pencetusan kurikulum 2013 itu sendiri.

Akan tetapi, ada satu hal yang sering lepas dari pengamatan ihwal bagaimana cara mempersiapkan bangsa kita untuk menyongsong perkembangan kemajuan jaman serta perubahan kurikulum yang lagi dan lagi. Terlepas dari kesiapan para pendidik dan penerima didik dalam menyongsong kurikulum 2013, yaitu meningkatkan pembelajaran serta membelajarkan masyarakat dengan memakai perpustakaan.

Belakangan ini, secara sedikit demi sedikit Balai Diklat Keagamaan Surabaya telah melakukan diklat substantif pengurus perpustakaan Madrasah baik negeri maupun swasta di beberapa Kankemenag, termasuk di Kankemenag Kab/Ko Blitar beberapa waktu lalu. Berawal dari diklat substantif tersebut muncullah pemikiran ihwal betapa minimnya sarana prasarana yang terdapat di beberapa perpustakaan madrasah.

Padahal, kita tahu bahwa Islam merupakan agama yang mengedepankan budaya membaca, hal ini bisa kita buktikan dengan melihat pada firman Allah SWT yang pertama kali diturunkan kepada Rasulullah SAW melalui malaikat Jibril ialah ihwal membaca (QS. Al Alaq:1-5).Selain itu, rata-rata tenaga pustakawan diambil dari tenaga guru atau pendidik di lingkungan madrasah tersebut yang sudah mempunyai beban serta tanggung jawab terhadap penerima didik yang harus lebih diutamakan.

Hal tersebut yang menciptakan pengelolaan perpustakaan menjadi kurang profesional. Menurut Hendyat Soetopo (1982:173) perpustakaan sekolah ialah "perpustakaan yang diselenggarakan di sekolah,dimaksudkan untuk menunjang jadwal berguru dan mengajar di forum pendidikan formal". Kemudian, Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 ihwal Perpustakaan menyebutkan bahwa perpustakaan ialah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka.

Berdasarkan pengertian-pengertian perpustakaan tersebut, sanggup disimpulkan bahwa perpustakaan ialah suatu institusi yang menyimpan dan mengelola banyak sekali informasi dalam bentuk apapun untuk menunjang kebutuhan penggunanya.

Ilmu pengetahuan dan teknologi selalu berkembang dan mengalami kemajuan, sesuai dengan perkembangan jaman dan perkembangan cara berpikir manusia. Bangsa Indonesia sebagai salah satu negara berkembang, tidak akan bisa maju selama belum memperbaiki kualitas sumber daya insan bangsa kita. Kualitas hidup bangsa sanggup meningkat jikalau ditunjang dengan sistem pendidikan yang mapan. Dengan sistem pendidikan yang mapan, memungkinkan kita berpikir kritis, kreatif, dan produktif.

Padapembukaan Undang-Undang Dasar 1945 juga disebutkan bahwa negara kita ingin mewujudkan masyarakat yang cerdas. Untuk mencapai bangsa yang cerdas, harus terbentuk masyarakat belajar. Masyarakat berguru sanggup terbentuk jikalau mempunyai kemampuan dan keterampilan mendengar dan minat baca yang besar. Apabila membaca sudah merupakan kebiasaan dan membudaya dalam masyarakat, maka terang buku tidak sanggup dipisahkan dari kehidupan sehari-hari dan merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi.

Disamping itu, di dalam dunia pendidikan, buku terbukti berdaya guna dan sempurna guna sebagai salah satu sarana pendidikan dan sarana komunikasi. Sehingga perpustakaan dan pelayanan perpustakaan harus dikembangkan sebagai salah satu instalasi untuk mewujudkan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Perpustakaan merupakan bab yang vital dan besar pengaruhnya terhadap mutu pendidikan. Pada dasarnya, tujuan dan fungsi layanan perpustakaan ialah memperlihatkan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi melalui bahan pustaka serta membantu meningkatkan kualitas kehidupannya.

Mungkin bagi beberapa kalangan, buku-buku di dalam perpustakaan tidak begitu menarik untuk diminati. Hal tersebut dikarenakan banyak susukan yang sanggup dipakai dalam mencari pengetahuan, diantaranya memakai susukan internet ibarat googling, e-bookdan sebagainya. Akan tetapi, sebagai pendidik kita mungkin melupakan bahwa ada beberapa jenis teladan berguru yang diminati berkaitan dengan karakteristik penerima didik. Yaitu visual, audiovisual dan kinestetik. Jika saja kita menghadapi penerima didik dengan tipe visual maka salah satu hal yang sanggup kita lakukan ialah memperlihatkan materi pustaka yang akan menarik minat mereka. Seperti dikutip dari Child Central, tipe visual bisa menyerap pelajaran lebih baik dengan melihat. Mereka lebih suka melihat atau membaca terlebih dulu sebelum berguru hal-hal baru. Diperkirakan, sebanyak 80% pelajaran bisa dimengerti melalui penglihatannya. Membaca buku dan melihat gambar ialah cara berguru yang paling disukainya.

Selain itu, secara umum tujuan diselenggarakannya perpustakaan madrasah bukan hanya untuk mengumpulkan dan menyimpan bahan-bahan pustaka, tetapi diperlukan nantinya sanggup membantu penerima didik dan pendidik di dalam menuntaskan tugas-tugas pada proses berguru mengajar. Oleh alasannya ialah itu, segala materi pustaka yang dimiliki perpustakaan sekolah harus sanggup menunjang proses berguru mengajar. Agar sanggup menunjang proses berguru mengajar maka di dalam pengadaan buku sebagai materi pustaka hendaknya mempertimbangkan kurikulum di sekolah atau madrasah.

Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan untuk menyediakan buku-buku yang sesuai dengan selera pembaca, asalkan masih sesuai dengan norma-norma yang berlaku, lantaran buku juga mempunyai fungsi sebagai sarana rekreasi. Selera para pembaca yang dimaksud dalam hal ini ialah selera penerima didik. Adapun tujuan khusus perpustakaan di antaranya ialah menyebarkan minat untuk mencari, mengelola serta memanfaatkan informasi dengan membudayakan kebiasaan membaca dan menulis dalam sektor kehidupan. Disamping itu, perpustakaan juga bertujuan mendidik penerima didik supaya sanggup memelihara dan memanfaatkan materi bacaan secara sempurna dan berhasil guna, yang nantinya juga menjadi dasar ke arah berguru sanggup bangun diatas kaki sendiri untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi dalam kehidupan.

Untuk meningkatkan generasi yang kritis dan cerdas melalui perpustakaan, penulis menambahkan beberapa saran, di antaranya ialah mengharapkan kepada pemerintah supaya lebih meningkatkan kiprah dan fungsi perpustakaan dengan cara memperbanyak pengadaan buku-buku sebagai sumber yang bermutu dan memadai. Kemudian, diperlukan pula bagi sekolah ataupun madrasah supaya mempunyai buku-buku sumber dan acuan yang lengkap, ditata secara sistematis dan teratur untuk memudahkan pemustaka (user), serta dilengkapi dengan tenaga perpustakaan (pustakawan) yang benar-benar terdidik, aktif dan kreatif.Sehingga diperlukan sanggup memperlihatkan layanan perpustakaan yang memuaskan.

Adapun para pustakawan yang belum mempunyai kualifikasi ibarat tersebut di atas, diperlukan untuk selalu terbuka dan tanggap terhadap perubahan, perkembangan serta kebutuhan perpustakaan. Disamping itu, sebagai pemicu untuk meningkatkan minat pemustaka (user) maka perlu dihimbau kepada pendidik dan penerima didik untuk meningkatkan pemanfaatan perpustakaan sebagai sumber ilmu, sumber informasi dan sumber berguru sehingga mutu pendidikan di sekolah makin meningkat. Pada akhirnya, diperlukan perpustakaan-perpustakaan di sekolah dan di madrasah sanggup dimanfaatkan secara efektif dan seefisien mungkin, supaya semakin tumbuh kesadaran dan minat membaca,sertanantinya akan lebih meningkatkan kecerdasan bangsa Indonesia sebagaimana disebutkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Singkatnya, dengan pengelolaan perpustakan yang baik sudah sanggup dipastikan bahwa perpustakaan akan sanggup menyediakan sumber-sumber pustaka dan informasi yang cukup lengkap dan memadai. Dengan dimanfaatkannya perpustakaan sebagai sumber ilmu, sebagai sumber berguru dan sebagai sumber informasi oleh segenap lapisan masyarakat maka akan mendorong masyarakat mempunyai ilmu pengetahuan yang cukup banyak. Sudah barang tentu dengan semakin banyaknya ilmu-ilmu yang diperoleh maka akan menimbulkan bangsa Indonesia, terutama generasi muda menjadi lebih kritis dan cerdas.

Jika keadaan ini sudah tercapai maka sanggup dipastikan bangsa Indonesia menjadi akan lebih meningkat kualitas sumber daya manusianya. Dengan demikian peranan perpustakaan sebagai sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan sanggup dirasakan keuntungannya serta keberadaannya.

Tuesday, 19 November 2019

Lebih Cerdik Download Juknis / Juklak Osn Tingkat Smp Tahun 2018

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Berdasarkan pada Petunjuk Pelaksanaan Petunjuk Pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional (OSN) SMP Tahun 2018 bahwasannya dalam upaya meningkatkan mutu sumber daya insan Indonesia semoga bisa bersaing dalam masa keterbukaan memandang perlu untuk membuat dan meningkatkan layanan pendidikan kepada seluruh warga negara minimal pada jenjang Sekolah Menengah Pertama. Selain itu banyak sekali kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan juga terus diselenggarakan baik dalam bentuk kegiatan pembelajaran maupun dalam bentuk kegiatan Lomba Festival dan Olimpiade tahun 2018.

Untuk mewujudkan kegiatan dimaksud, khususnya kegiatan Lomba, Festival dan Olimpiade tahun 2018 telah disusun banyak sekali kebijakan dan seni manajemen yang kemudian dijabarkan dalam bentuk aktivitas dan atau kegiatan yang dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi, baik di tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional dan internasional. Kegiatan di tingkat nasional mencakup Olimpiade Sains Nasional (OSN), Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI SMP), Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Olimpiade Literasi Siswa Nasional (OLSN), dan Gala Siswa Indonesia SMP (GSI). Sedangkan kegiatan di tingkat internasional ibarat International Junior Science Olympiad (IJSO), International Mathematics Competition (IMC), Basel Open Master (BOM), dan International Research Exhibition.

Agar aktivitas dan atau kebijakan tersebut sanggup mencapai sasaran yang telah ditetapkan, maka diterbitkan Buku Petunjuk Pelaksanaan untuk masing-masing jenis kegiatan, baik Lomba, Festival dan Olimpiade yang bersifat nasional maupun bersifat internasional.

Melalui buku ini diharapkan pihak-pihak terkait dalam pengelolaan kegiatan di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan sekolah sanggup memakai buku petunjuk pelaksanaan ini sebagai pedoman pelaksanaan, sehingga kegiatan sanggup dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Akhirnya kami mengharapkan semoga semua pihak terkait secara gotong royong dan bergotong royong menyukseskan pelaksanaan aktivitas Lomba, Festival dan Olimpiade.


Dalam Petunjuk Pelaksanaan OSN Tingkat SMP 2018 ini terdapat beberapa petunjuk pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional Tingkat SMP Tahun 2018 sebagai berikut:

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Dasar Hukum
C. Tujuan
D. Pengertian Olimpiade Sains Nasional [OSN]
E. Bidang Lomba
F. Hasil yang diharapkan
G. Sasaran
H. Penyelenggaraan Seleksi OSN
I. Silabus OSN

BAB II PENYELENGGARAAN
A. Persyaratan Peserta
B. Bentuk Kegiatan dan Materi
C. Tahap Pelaksanaan Lomba
D. Pembiayaan
E. Hadiah dan Penghargaan
F. Waktu Pelaksanaan
G. Tim Juri
H. Tim Pendamping
I. Layanan Informasi

BAB III MEKANISME PENYELENGGARAAN
A. Seleksi Tingkat Sekolah
B. Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota
C. Seleksi Tingkat Provinsi
D. Lomba Tingkat Nasional
E. Soal dan Kriteria Penilaian
F. Rekapitulasi Peserta

BAB IV STRUKTUR DAN FUNGSI ORGANISASI PELAKSANAAN
A. Panitia Seleksi Tingkat Sekolah
B. Panitia Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota
C. Panitia Selaksi Tingkat Provinsi
D. Panitia OSN SMP Tingkat Nasional
E. Tim Penyusun dan Penelaah Soal

BAB V EVALUASI DAN PELAPORAN
A. Evaluasi
B. Pelapopran

BAB VI PENUTUP

Dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015-2019, visi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015-2019 ialah terbentuknya insan serta ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter dengan berlandaskan gotong royong.

Pemerintah sebagai pengelola dan penyelenggara pendidikan berupaya keras dalam melaksanakan program-program peningkatan mutu pendidikan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pembinaan SMP berusaha mewujudkan aktivitas Nawacita Presiden Republik Indonesia, yakni meningkatkan kualitas hidup insan Indonesia dan melaksanakan revolusi abjad bangsa yang akan dilaksanakan melalui bidang sains pada Olimpiade Sains Nasional 2018.

Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat SMP diadakan semenjak tahun 2003. Ini menjadi aktivitas tahunan yang dilaksanakan di setiap satuan pendidikan mulai dari sekolah, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan nasional.

Olimpiade Sains Nasional (OSN) merupakan wadah bagi siswa dalam mengimplementasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) melalui bidang sains. Ini melalui proses pembelajaran sains di sekolah untuk memperlihatkan dampak kasatmata dalam peningkatan mutu pendidikan sains yakni bidang Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Direktorat Pembinaan SMP berusaha memperlihatkan penemuan dalam peningkatan mutu pendidikan pada OSN SMP yakni pada periode 2003 s.d. 2009, bidang yang dilombakan pada OSN mencakup 3 bidang utama: Matematika, Biologi, dan Fisika. Pada tahun 2010, Direktorat Pembinaan SMP memasukkan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam bidang yang dilombakan pada OSN. Sehingga semenjak tahun 2010 s.d. 2015 bidang OSN SMP yang dilombakan ialah 4 (empat) bidang. Dengan adanya kurikulum 2013, Bidang Fisika dan Biologi digabungkan menjadi satu bidang dengan nama Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) pada tahun 2015. Sehingga mulai tahun 2015 s.d. 2018 bidang lomba mencakup 3 bidang yakni Matematika, IPS, dan IPA.

Perubahan yang terjadi ini dimaksud untuk memotivasi dan menumbuhkembangkan atmosfer kompetisi serta mendorong pihak-pihak yang berwenang untuk memperlihatkan ruang belajar, memfasilitasi dan menstimulus para siswa dan guru yang berprestasi dan mempunyai talenta minat pada sains semoga meningkatkan kemampuan akademisnya dengan berpartisipasi pada OSN SMP tahun 2018.

OSN SMP tahun 2017 ini memperlihatkan kesempatan kepada para siswa yang berprestasi terbaik di tingkat nasional untuk meningkatkan pencapaian prestasinya di tingkat internasional. Indonesia telah mengirimkan duta terbaik di bidang sains yakni Matematika dan IPA untuk berprestasi pada ajang kompetisi internasional yakni International Teenagers Mathematics Olympiad (ITMO) di Davao, Filipina dan International Junior Science Olympiad (IJSO) di Arnhem, Netherland. Mereka telah berhasil menyabet beberapa medali untuk diberikan kepada Negara Indonesia. Perolehan medali untuk 2 kompetisi Internasional ini 20 medali pada ITMO, sedangkan 6 medali untuk IJS0.

Oleh karenanya, Direktorat Pembinaan SMP dipandang perlu memprogram kegiatan OSN SMP tahun 2018 yang dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat sekolah hingga tingkat nasional. Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan OSN SMP tahun 2018 supaya terealisasi secara baik, disusunlah petunjuk pelaksanaan OSN SMP Tahun 2018 sebagai pola bagi panitia pelaksana kegiatan seleksi tingkat sekolah, kabupaten/kota, provinsi, dan tingkat nasional.

B. Dasar Hukum

Dasar Hukum pelaksanaan OSN tahun 2018 adalah:

1.      Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional.
2.      Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2014 wacana Pemerintah Daerah.
3.      Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 wacana Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan.
4.      Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 wacana Pendanaan Pendidikan.
5.      Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 wacana Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
6.      Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
7.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 wacana Pembinaan Kesiswaan.
8.      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 wacana Penumbuhan Budi Pekerti.
9.      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 20 tahun 2016 wacana Standar Kompetensi Lulusan pada Kurikulum 2013 Pendidikan Dasar dan Menengah.
10.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 21 tahun 2016 wacana Standar Isi pada Kurikulum 2013 Pendidikan Dasar dan Menengah
11.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 22 tahun 2016 wacana Standar Proses pada Kurikulum 2013 Pendidikan Dasar dan Menengah.
12.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 23 tahun 2016 wacana Standar Penilaian pada Kurikulum 2013 Pendidikan Dasar dan Menengah.
13.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 24 tahun 2016 wacana Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran pada Kurikulum 2013 Pendidikan Dasar dan Menengah.
14.    Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 0422/MPK.C/PD/2015 wacana Penyelenggaraan Olimpiade, Lomba, dan Festival.
15.    PMK 168 berkembang menjadi PMK 173.

C. Tujuan

1. Tujuan Umum

Tujuan umum OSN ialah untuk meningkatkan mutu pendidikan khususnya bidang Matematika, IPA, dan IPS yang berasaskan pendidikan karakter.

2. Tujuan Khusus

a.   Memotivasi sekolah semoga berperan aktif memfasilitasi siswa guna meningkatkan prestasi berguru Matematika, IPA, dan IPS.
b.   Membangkitkan minat dan kegemaran siswa terhadap bidang Matematika, IPA, dan IPS.
c.   Menumbuhkembangkan kemampuan siswa untuk berfikir kritis, sistematis, kreatif, inovatif, dan produktif sebagai bekal dalam kehidupan.
d.   Menanamkan kesadaran dan keberanian siswa untuk mencoba, berguru menerapkan secara langsung, dan sanggup berprestasi secara optimal.
e.   Menanamkan sifat kompetitif dan kerjasama yang sehat semenjak dini.
f.    Memetakan kemampuan siswa dalam bidang Matematika, IPA dan IPS sesuai standar mutu pendidikan secara nasional.
g.   Mengidentifikasi siswa berprestasi di setiap sekolah, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional dalam bidang Matematika, IPA dan IPS.
h.   Menyeleksi siswa terbaik tingkat nasional pada jenjang SMP, MTs atau yang sederajat untuk diikutsertakan pada perlombaan tingkat internasional.
i.    Memberikan penghargaan kepada siswa yang berprestasi dalam bidang Matematika, IPA dan IPS.

D. Pengertian Olimpiade Sains Nasional SMP

Olimpiade Sains Nasional (OSN) ialah suatu kegiatan yang bersifat kompetisi di bidang sains antara siswa SMP dalam lingkup wilayah atau tingkat lomba tertentu.

E. Bidang Lomba

1. Matematika
2. Ilmu Pengetahuan Alam
3. Ilmu Pengetahuan Sosial

F. Hasil yang diharapkan

Melalui lomba ini diharapkan terjadi peningkatan minat dan prestasi siswa dalam bidang Matematika, IPA, dan IPS, serta terpilihnya siswa yang bisa berprestasi pada lomba tingkat nasional dan internasional.

G. Sasaran

Sasaran kegiatan OSN ialah siswa SMP/MTs negeri dan swasta atau yang sederajat.

H. Penyelenggaraan Seleksi OSN

Seleksi diselenggarakan secara bertingkat, yakni:

1. Tingkat Sekolah
2. Tingkat Kabupaten/Kota
3. Tingkat Provinsi
4. Tingkat Nasional

I. Silabus OSN

Dalam persiapan keikutsertaan penerima didik dalam OSN SMP tahun 2018, pihak-pihak terkait sekolah, dinas pendidikan kabupaten/kota, dinas pendidikan provinsi sanggup mempelajari dan merujuk pada pola materi tes 3 bidang (Matematika, IPA, dan IPS) dalam Silabus Olimpiade Sains Nasional (OSN) SMP Tahun 2018.

BAB II
PENYELENGGARAAN

A. Persyaratan Peserta

Kegiatan OSN tahun 2018 terbuka untuk siswa SMP/MTs negeri dan swasta, atau yang sederajat, berkewarganegaraan Indonesia, dan memenuhi persyaratan sebagai berikut.

1.   Bukan peraih medali emas, perak, dan perunggu pada OSN SMP Tingkat Nasional tahun sebelumnya.
2.   Terdaftar sebagai siswa SMP, MTs, atau yang sederajat, kelas VII atau kelas VIII pada ketika mengikuti seleksi OSN di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi.
3.   Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di Data Pokok Peserta Didik yang diperoleh dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
4.   Sekurang-kurangnya telah mengikuti proses berguru mengajar selama satu semester di sekolah tersebut, dibuktikan dengan surat keterangan kepala sekolah.
5.   Memiliki nilai rapor semenjak semester pertama serendah-rendahnya 75 (tujuh puluh lima) dalam skala 100 (seratus) untuk bidang lomba yang akan diikuti.
6.   Berkelakuan baik dan tidak terlibat penyalahgunaan obat terlarang dan minuman keras, yang dibuktikan dengan surat keterangan kepala sekolah.
7.   Dikirim oleh sekolah yang bersangkutan dibuktikan surat keterangan kepala sekolah.
8.   Peserta hanya berhak mengikuti satu bidang lomba.

B. Bentuk Kegiatan dan Materi

Kegiatan OSN dilaksanakan secara sedikit demi sedikit mulai dari tingkat sekolah, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional dengan prosedur sebagai berikut.

1.   Tingkat sekolah: prosedur seleksi ditentukan menurut dua pilihan prosedur seleksi yang telah diatur pada cuilan III buku petunjuk pelaksanaan OSN.
2.   Tingkat kabupaten/kota dan provinsi: seleksi dilakukan melalui tes tertulis.
3.   Tingkat nasional: seleksi dilakukan melalui tes teori untuk Matematika, tes teori dan tes eksperimen untuk IPA serta tes teori dan keterampilan untuk IPS.
C. Tahap Pelaksanaan OSN Lomba

Seleksi dilaksanakan dalam 4 (empat) tahap, yaitu:

1. Tahap I : Seleksi tingkat sekolah
2. Tahap II : Seleksi tingkat kabupaten/kota
3. Tahap III : Seleksi tingkat provinsi
4. Tahap IV : Seleksi tingkat nasional

D. Pembiayaan

1.   Pelaksanaan kegiatan OSN tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi berasal dari APBD, sedangkan untuk perangkat tes di tingkatan tersebut berasal dari APBN.
2.   Biaya pelaksanaan OSN tingkat nasional berasal dari APBN untuk akomodasi, konsumsi, transportasi, persiapan serta penyelenggaraan. Sedangkan APBD Provinsi sebagai tuan rumah penyelenggaraan OSN tingkat nasional.

E. Hadiah dan Penghargaan

Hadiah dan penghargaan diberikan kepada penerima OSN SMP sebagai motivasi untuk meningkatkan prestasi, semangat belajar, dan penunjang pendidikan di sekolah.

Pengaturan hadiah dan penghargaan untuk para pemenang:

1.   Di tingkat kabupaten/kota dan tingkat provinsi diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah tempat sesuai dengan situasi dan kondisi masing-masing daerah.
2.   Di tingkat nasional, medali yang diperebutkan untuk masing-masing bidang yaitu: 5 emas, 10 perak dan 15 perunggu. Khusus bidang IPA penghargaan pelengkap untuk kategori best theory dan best experiment. Semua hadiah dan penghargaan diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
3.   Para penerima OSN SMP tingkat nasional yang memenuhi persyaratan yang ditentukan Direktorat Pembinaan SMP akan mendapat Beasiswa Bakat dan Prestasi SMP tahun 2018 sebesar Rp3.000.000 (tiga juta rupiah).

F. Waktu Pelaksanaan

Jadwal pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional (OSN) SMP tahun 2018 direncanakan sebagai berikut:

G. Tim Juri

Tim juri untuk tingkat kabupaten/kota diadaptasi dengan sumber daya insan yang ada di kabupaten/kota/provinsi yang bersangkutan, namun tetap memperhatikan kriteria sebagai juri sebagaimana ketentuan yang ditetapkan.

1.   Tim Juri tingkat kabupaten/kota ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
2.   Tim Juri tingkat provinsi dan tingkat nasional berasal dari unsur perguruan tinggi dan Direktorat Pembinaan SMP.

Kriteria Tim Juri:

1.   Kompeten dalam bidang ilmu yang dilombakan.
2.   Memiliki latar belakang pendidikan yang relevan dengan bidang lomba OSN SMP (minimal S2).
3.   Memiliki pengalaman dalam bidang olimpiade sejenis OSN secara nasional atau internasional minimal.
4.   Memiliki komitmen yang tinggi terhadap kiprah dan tanggung jawabnya.
5.   Tidak mempunyai kepentingan dan tidak memihak kepada siapapun.
6.   Tidak terlibat dalam training penerima OSN tingkat SMP, baik tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun nasional.

H. Tim Pendamping

Tim pendamping untuk tingkat nasional ialah petugas yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Provinsi untuk mendampingi penerima selama mengikuti kegiatan tingkat nasional. Tim pendamping sanggup berasal dari unsur Dinas Pendidikan provinsi dan atau guru pada bidang lomba yang memenuhi kriteria tim pendamping.

Kriteria Tim Pendamping

1.   Kompeten dalam bidang ilmu yang dilombakan
2.   Memiliki komitmen yang tinggi terhadap kiprah dan tanggung jawabnya dalam mendampingi siswa selama kegiatan OSN tingkat nasional
3.   Berkompeten menjadi perantara dalam proses moderasi penilaian untuk bidang lomba Matematika, IPA, dan IPS

I. Layanan Informasi


Direktorat Pembinaan SMP memperlihatkan layanan informasi yang sanggup dilihat dan diunduh melalui laman ditpsmp.kemdikbud.go.id/pesertadidik untuk mendapat informasi terkini wacana perubahan-perubahan yang terjadi dalam waktu pelaksanaan, peraturan kompetisi, informasi seleksi/tes, surat pemanggilan dan hal lain seputar OSN SMP tahun 2018 yang dilaksanakan berjenjang.

Informasi layanan informasi sanggup diakses melalui:

FB Fan page : ditpsmp.OSN SMP talenta prestasi 2018
Instagram : ditpsmp.pestasi_2018
Twitter : @bakatprestasi18
YouTube : talenta prestasi

Alamat sekretariat lomba, pekan raya dan olimpiade SMP

Direktorat Pembinaan SMP
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Jalan Jenderal Sudirman, Gedung E lantai 17
Senayan, Jakarta Pusat 10270
Telepon. +62 21 5725683
Fax. +62 21 57900459
Hp. +6287781037040

BAB III
MEKANISME PENYELENGGARAAN

Kegiatan OSN dilaksanakan secara berjenjang mulai dari seleksi tingkat sekolah, tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi hingga tingkat nasional. Mekanisme pelaksanaan kegiatan OSN ialah sebagai berikut:

A. Seleksi Tingkat Sekolah

1.   Pelaksanaan seleksi tingkat sekolah dimaksudkan untuk menentukan wakil siswa dari sekolah yang bersangkutan sebagai penerima OSN tingkat kabupaten/ kota.
2.   Seleksi tersebut sanggup dilakukan oleh sekolah dengan menentukan salah satu prosedur dari pilihan berikut ini:
a.   Penunjukan menurut persyaratan administratif berupa rekam jejak prestasi siswa selama proses berguru di sekolah, dibuktikan contohnya melalui rapor dan/atau piagam/sertifikat prestasi lomba sains yang pernah diikuti (jika ada) serta ditentukan oleh kebijakan sekolah.
b.   Mengadakan kegiatan seleksi untuk semua siswa di sekolah yang berminat mengikuti OSN.

B. Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota

1.   Kegiatan OSN tingkat kabupaten/kota merupakan proses seleksi untuk setiap perwakilan sekolah di kabupaten/kota.
2.   Setiap sekolah mengirimkan 1 (satu) penerima lomba untuk setiap bidang lomba dari hasil seleksi tingkat sekolah.
3.   Bila sekolah mengirimkan lebih dari 1 (satu) penerima pada satu bidang lomba, maka semua penerima yang dikirimkan sekolah untuk bidang lomba tersebut akan didiskualifikasi.
4.   Perwakilan sekolah diseleksi untuk menentukan wakil dari kabupaten/kota yang akan mengikuti seleksi OSN tingkat provinsi.
5.   Perangkat soal seleksi OSN tingkat kabupaten/kota disiapkan oleh panitia sentra yakni Direktorat Pembinaan SMP dan diserahkan kepada panitia seleksi kabupaten/kota.
6.   Pelaksanaan investigasi dan penilaian lembar balasan seleksi tingkat kabupaten/kota dilakukan oleh panitia seleksi kabupaten/kota dengan mengikuti semua petunjuk penilaian yang diberikan oleh Panitia pusat.
7.   Hasil penilaian akan dilaporkan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota kepada panitia sentra dan Dinas Pendidikan Provinsi dengan mengikuti batas waktu yang ditetapkan panitia pusat.
8.   Untuk memudahkan pelaksanaan proses seleksi tingkat kabupaten/kota, panitia seleksi tingkat kabupaten/kota diharapkan menjalin kerjasama, komunikasi dan koordinasi dengan Direktorat Pembinaan SMP, Dinas Pendidikan Provinsi dan institusi pendidikan di wilayah masing-masing.
9.   Pemenang per bidang per kabupaten/Kota dilaporkan kepada Direktorat Pembinaan SMP dan Dinas Pendidikan Provinsi dengan SK Penetapan Pemenang yang disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
10. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota mendaftarkan para pemenang per bidang melalui pendaftaran daring (registrasi online) untuk mengikuti seleksi OSN SMP tingkat provinsi, dengan memakai Kata Kunci (password) dari Direktorat Pembinaan SMP.

C. Seleksi Tingkat Provinsi

1.   Peserta seleksi tingkat provinsi ialah Peringkat 1, 2, dan 3 seleksi OSN tingkat kabupaten/kota per bidang lomba di provinsi tersebut.
2.   Perangkat soal seleksi tingkat provinsi disiapkan oleh panitia sentra dan diserahkan kepada panitia provinsi pada ketika pelaksanaan seleksi OSN.
3.   Dinas Pendidikan Provinsi berafiliasi dengan Direktorat Pembinaan SMP dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dalam proses pemanggilan dan keikutsertaan pemenang OSN SMP tingkat kab./kota untuk mengikuti seleksi OSN SMP tingkat provinsi.
4.   Dinas Pendidikan Provinsi memastikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk kelengkapan dokumen dan pendaftaran daring yang harus diisi oleh pemenang kab./kota melalui laman ditpsmp.kemdikbud.go.id/pesertadidik/registrasi.
5.   Pelaksanaan seleksi OSN tingkat provinsi diselenggarakan oleh panitia tingkat provinsi dan dipantau oleh panitia pusat.
6.   Pemeriksaan dan penilaian lembar balasan seleksi tingkat provinsi dilaksanakan oleh panitia pusat.
7.   Dinas Pendidikan Provinsi sebagai panitia pelaksanaan seleksi OSN SMP tingkat provinsi mengumpulkan perangkat soal siswa sebagai berikut:
a.      Lembar Jawaban Siswa;
b.      Daftar Hadir;
c.      Biodata Peserta;
d.      Instrumen;
e.      Berita Acara Serah Terima (BAST) Penyerahan Soal;
f.       BAST Lembar Jawaban Siswa;
g.      SK Daftar Peserta OSN SMP Provinsi Per Bidang; dan
h.      Kelengkapan dokumen lain yang ditentukan lebih lanjut.

D. Seleksi Tingkat Nasional

1.   Peserta OSN SMP tingkat nasional berjumlah 132 (seratus tiga puluh dua) orang untuk masing-masing bidang OSN SMP yang terdiri dari 64 (enam puluh empat) penerima terbaik peringkat nasional dan 68 (enam puluh delapan) penerima terbaik perwakilan dari 34 (tiga puluh empat) provinsi.
2.   Perwakilan provinsi ialah 2 penerima terbaik per bidang OSN SMP, selain yang termasuk ke dalam 64 penerima terbaik peringkat nasional.
3.   Kegiatan OSN SMP tingkat nasional terdiri dari tes tertulis (tes teori, tes eksperimen/tes keterampilan), penilaian, moderasi, dan penetapan hasil penilaian.
4.   Moderasi ialah diskusi antara pendamping penerima dengan dewan juri mengenai perolehan nilai peserta, dengan tujuan menyamakan persepsi antara dewan juri dan pendamping peserta. Tidak ada perubahan nilai sehabis proses moderasi dilaksanakan.
5.   Tahapan pelaksanaan moderasi yaitu tim pendamping akan diberikan lembar soal, lembar balasan siswa dan hasil skoring penerima yang dibentuk oleh dewan juri.
6.   Tim pendamping diberikan waktu 2 jam untuk menelaah balasan peserta. Moderasi antara tim pendamping dan dewan juri dilaksanakan selama 15 menit untuk setiap provinsi. Jadwal moderasi ditentukan oleh panitia.

E. Soal dan Kriteria Penilaian

Direktorat Pembinaan SMP menyelenggarakan seleksi OSN SMP di tingkat kabupaten/kota, provinsi dan nasional. Berikut ialah informasi jenis soal dan kriteria penilaian OSN SMP tahun 2018 yang sanggup menjadi sarana berguru para siswa mempersiapkan keikutsertaannya dalam rangkaian seleksi OSN SMP.

F. Rekapitulasi Peserta

Keikutsertaan penerima OSN di setiap tingkatan seleksi diuraikan menurut tabel berikut. Ini memudahkan para penyelenggara seleksi OSN SMP di setiap tingkatan dalam menentukan penerima yang akan berpastisipasi.

BAB IV
STRUKTUR DAN FUNGSI ORGANISASI PELAKSANAAN

Agar kegiatan OSN Tahun 2018 sanggup berlangsung secara efektif dan efisien, perlu penataan organisasi pelaksananya. Organisasi pelaksana kegiatan seleksi untuk setiap tahapan ialah sebagai berikut.

A. Panitia Seleksi Tingkat Sekolah

1.  Unsur kepanitiaan:
a.   kepala sekolah
b.   guru mata pelajaran
c.   komite sekolah

2.  Tugas dan tanggung jawab panitia seleksi tingkat sekolah adalah:
a.   merencanakan dan menyosialisasikan kegiatan seleksi;
b.   mendaftarkan nama-nama penerima yang berminat mengikuti kegiatan seleksi OSN dan memenuhi ketentuan persyaratan penerima OSN;
c.   melakukan seleksi tingkat sekolah melalui salah satu dari dua prosedur berikut:
1)   menyeleksi menurut prestasi dari rapor dan/atau prestasi OSN SMP mencakup tahapan mengidentifikasi siswa berprestasi, menyusun rubrik penilaian, mengumpulkan dokumen, membentuk tim juri, dan melaksanakan penilaian dokumen.
2)   menyelenggarakan seleksi OSN tingkat sekolah: mempersiapkan perangkat soal tes, pengawas, ruangan, dan investigasi lembar jawaban.
d.   menetapkan 1 (satu) penerima setiap bidang yang mewakili sekolah dengan surat keterangan kepala sekolah;
e.   mendaftarkan secara tertulis penerima yang mewakili sekolah dan guru pendamping kepada panitia OSN tingkat kabupaten/kota.

B. Panitia Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota

1. Unsur kepanitiaan:
a. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
b. Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)

2. Tugas dan tanggung jawab:

a.   merencanakan dan menyosialisasikan seleksi tingkat kabupaten/kota;
b.   menyiapkan surat-surat dan keperluan lain yang terkait dengan penyelenggaraan;
c.   menetapkan dan menyiapkan tempat penyelenggaraan seleksi OSN tingkat kabupaten/ kota;
d.   berkoordinasi dengan Direktorat Pembinaan SMP untuk perangkat soal tingkat Kabupaten/Kota;
e.   menetapkan penerima OSN tingkat kabupaten/kota maksimal 1 orang per bidang lomba untuk setiap sekolah;
f.    menetapkan pengawas pelaksanaan seleksi OSN tingkat kabupaten/kota;
g.   menyelenggarakan seleksi tingkat kabupaten/kota;
h.   membentuk tim penilai seleksi tingkat kabupaten/kota;
i.    menetapkan penerima wakil kabupaten/kota untuk OSN SMP tingkat provinsi;
j.    menyampaikan SK penetapan pemenang OSN tingkat Kab./Kota dan daftar milai pemenang per bidang melalui email ke bakatprestasi.psmp@kemdikbud.go.id, sedangkan dokumen orisinil dikirim melalui pos ke panitia sentra paling lambat 10 hari kerja sehabis pelaksanaan seleksi;
k.   memberikan penghargaan berupa sertifikat/surat keterangan sebagai penerima OSN SMP tingkat Kab./Kota;
l.    menyampaikan laporan pelaksanaan OSN SMP tingkat kabupaten/kota kepada panitia provinsi;
m.  menyampaikan rekap hasil penilaian seleksi dan isu aktivitas hasil seleksi ke panitia sentra Direktorat Pembinaan SMP ; dan
n.   mendaftarkan para pemenang per bidang melalui pendaftaran daring (registrasi online) pada laman ditpsmp.kemdikbud.go.id/pesertadidik/registrasi untuk mengikuti seleksi OSN SMP tingkat provinsi.

C. Panitia Seleksi Tingkat Provinsi

1.  Unsur kepanitiaan:
a.   Dinas pendidikan provinsi
b.   MGMP
c.   Perguruan tinggi (jika mungkin)
2.  Tugas dan tanggung jawab :
a.   Pelaksanaan OSN SMP tingkat kabupaten/kota:
1)   menyiapkan petugas provinsi yang bertugas di kabupaten/kota;
2)   menyiapkan manajemen yang diperlukan;
3)   memberikan pembekalan kepada panitia OSN SMP tingkat kabupaten/kota;
4)   melakukan monitoring pelaksanaan OSN SMP tingkat kabupaten/kota.
b.   Pelaksanaan seleksi tingkat provinsi:
1)      merencanakan dan menyelenggarakan OSN SMP tingkat provinsi;
2)      menyiapkan surat-surat dan keperluan lain yang terkait dengan penyelenggaraan OSN SMP tingkat provinsi;
3)      menyosialisasikan penyelenggaraan OSN terkait tempat pelaksanaan kepada Direktorat Pembinaan SMP dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;
4)      mengirim surat pemanggilan penerima OSN SMP tingkat provinsi menurut SK Penetapan Pemenang 1, 2, dan 3 OSN SMP tingkat Kabupaten/Kota per bidang yang disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;
5)      menginformasikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan sekolah untuk mendaftarkan pemenang kab./kota melalui pendaftaran daring (registrasi online) yang sanggup diakses pada laman ditpsmp.kemdikbud.go.id/pesertadidik/registasi dengan batas waktu yang ditetapkan oleh Direktorat Pembinaan SMP;
6)      kata kunci (password) akan diberikan oleh Direktorat Pembinaan SMP;
7)      menyerahkan Surat Keputusan (SK) Peserta OSN SMP Tingkat Provinsi ke Direktorat Pembinaan SMP;
8)      menetapkan pengawas OSN SMP tingkat provinsi dengan surat keputusan;
9)      menetapkan dan menyiapkan tempat penyelenggaraan OSN SMP tingkat provinsi;
10)    melaksanakan OSN SMP tingkat provinsi;
11)    menyerahkan semua perangkat terseleksi menurut ketentuan panitia sentra (penjelasan pada Bab III poin C nomor 7) kepada panitia pusat, Direktorat Pembinaan SMP;
12)    memberikan penghargaan/apresiasi kepada penerima seleksi OSN SMP tingkat provinsi;
13)    menindaklanjuti pengumuman dari Direktorat Pembinaan SMP mengenai Penetapan Peserta OSN tingkat nasional;
14)    menyiapkan kelengkapan dokumen penerima OSN SMP tingkat nasional untuk kelengkapan Beasiswa Bakat dan Prestasi SMP tahun 2018;
15)    menetapkan pendamping penerima tingkat nasional sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan oleh Direktorat Pembinaan SMP untuk mengikuti semua aktivitas OSN tingkat nasional dan proses moderasi yang diberikan oleh Juri dan Panitia Pusat.

D. Panitia OSN SMP Tingkat Nasional

1. Unsur kepanitiaan





Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah membentuk Panitia OSN Tingkat Nasional, terdiri dari unsur- unsur:

a. Direktorat Pembinaan SMP;                                                   
b. Dinas Pendidikan Provinsi sebagai tuan rumah pelaksanaan OSN tingkat nasional;
c. Pemerintah tempat tempat pelaksanaan OSN tingkat nasional; dan
d. Perguruan tinggi/instansi pendukung;

Direktur Pembinaan SMP membentuk panitia lomba OSN SMP Tingkat Nasional, untuk menjalankan kiprah kepanitiaan selama pelaksanaan OSN.

2. Tugas dan tanggung jawab :

a. OSN SMP Tingkat Kabupaten/Kota

1)      menyiapkan soal dan mengirimkan soal-soal tersebut ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;
2)      menyiapkan petunjuk pelaksanaan yang memuat tata cara pelaksanaan OSN SMP tingkat kabupaten/kota;
3)      menyiapkan panduan dan instrumen monitoring dan penilaian kegiatan OSN tingkat kabupaten/kota;
4)      Menyiapkan surat informasi pelaksanaan OSN SMP tingkat kabupaten/kota;
5)      Mengumpulkan Biodata Pengelola OSN SMP tingkat Kabupaten/Kota;
6)      Menyediakan jalan masuk pelayanan informasi melalui microsite ditpsmp.kemdikbud.go.id/pesertadidik;
7)      Menyosialisasikan kegiatan OSN baik melalui surel maupun informasi dalam media internet;
8)      Memberikan layanan informasi kepada semua unsur yang akan mengikuti dan terlibat dalam pelaksanaan OSN SMP tingkat kab./kota;
9)      memberikan pembekalan kepada petugas dari Direktorat Pembinaan SMP wacana tata cara pelaksanaan OSN SMP tingkat Kab./Kota sesuai dengan petunjuk teknis;
10)    memantau dan melaporkan pelaksanaan OSN SMP tingkat kabupaten/kota;
11)    Membawa dan memperlihatkan kunci balasan dan petunjuk penilaian kepada Dinas Pendidikan Kab./Kota, sehabis proses tes berakhir di semua wilayah;
12)    Memberikan kata kunci (password) kepada Dinas Pendidikan Kab./Kota dalam proses pendaftaran daring (registrasi online); dan
13)    Ketentuan lain yang akan diinformasikan lebih lanjut.

b. OSN SMP Tingkat Provinsi

1)      menyiapkan soal dan berkas manajemen yang diperlukan;
2)      menyiapkan petunjuk pelaksanaan yang memuat tata cara pelaksanaan OSN SMP tingkat provinsi;
3)      menentukan petugas Direktorat Pembinaan SMP sebagai pemantau pelaksanaan seleksi OSN tingkat provinsi;
4)      menyiapkan panduan dan instrumen monitoring dan penilaian kegiatan OSN SMP tingkat provinsi;
5)      Menyiapkan surat informasi pelaksanaan lomba tingkat provinsi;
6)      Mengumpulkan Biodata Pengelola OSN SMP, Festival dan Olimpiade SMP tingkat Provinsi tahun 2018;
7)      Menyediakan jalan masuk pelayanan informasi melalui microsite ditpsmp.kemdikbud.go.id/pesertadidik;
8)      Menyosialisasikan kegiatan OSN baik melalui surel maupun informasi dalam media internet;
9)      Memberikan layanan informasi kepada semua unsur yang akan mengikuti dan terlibat dalam pelaksanaan OSN SMP tingkat provinsi;
10)    memberikan pembekalan kepada petugas dari Direktorat Pembinaan SMP wacana tata cara pelaksanaan OSN SMP sesuai dengan petunjuk teknis;
11)    Memantau dan melaporkan pelaksanaan OSN SMP tingkat Provinsi;
12)    Membawa semua perangkat OSN SMP/seleksi tingkat provinsi menurut ketentuan panitia sentra (penjelasan pada Bab III poin C nomor 7);
13)    Menerima hasil/lembar balasan penerima seleksi OSN SMP tingkat provinsi dari petugas monev;
14)    Mempersiapkan dan melaksanakan kegiatan penilaian OSN SMP tingkat provinsi;
15)    Menetapkan para penilai lembar balasan siswa dan kepanitiaan pada OSN SMP tingkat provinsi;
16)    Menetapkan dan mengumumkan Peserta OSN SMP tingkat nasional menurut hasil penilaian;
17)    Memberikan kata kunci (password) kepada Dinas Pendidikan Provinsi dalam proses pendaftaran daring (registrasi online) penerima OSN SMP tingkat nasional;

C. OSN SMP Tingkat Nasional

1)      membentuk dan memutuskan panitia penyelenggara dan dewan juri;
2)      menyiapkan surat keputusan penyelenggaraan;
3)      menyosialisasikan OSN melalui banyak sekali media seperti: leaflet, poster, iklan media cetak dan elektronik, serta banyak sekali lembaga pertemuan sesuai situasi dan kondisi;
4)      menyiapkan surat-surat dan keperluan manajemen lainnya untuk keperluan penyelenggaraan OSN SMP tingkat nasional;
5)      Menyiapkan buku aktivitas pelaksanaan OSN SMP tingkat nasional;
6)      Bekerjasama dengan pemerintah tempat sebagai tuan rumah penyelenggara OSN tingkat nasional, dan instansi terkait dalam persiapan OSN SMP;
7)      Menyiapkan layanan informasi kepada penerima untuk memperlihatkan informasi tercepat dan terbaru melalui microsite ditpsmp.kemdikbud.go.id/ pesertadidik;
8)      Menyiapkan soal OSN tingkat Nasional 3 bidang [Mat, IPA, IPS];
9)      Menyiapkan perangkat lomba dan tool kits peserta;
10)    Bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Sekolah dalam menyiapkan lokasi tes;
11)    Menyiapkan aktivitas acara dalam mendukung kegiatan OSN tingkat nasional;
12)    Melakukan rapat koordinasi dengan pihak provinsi, sekolah dan para juri dalam persiapan penyelenggaran tes/seleksi dan aktivitas pendukung;
13)    Menyiapkan hadiah, medali, sertifikat, dan beasiswa talenta dan prestasi SMP;
14)    Menyiapkan survey lokasi untuk persiapan akomodasi, konsumsi dan transportasi untuk para peserta, panitia, dewan juri dan tamu seruan selama kegiatan berlangsung;
15)    menyelenggarakan kegiatan penilaian lembar balasan kerja siswa tingkat nasional dan memutuskan peraih medali;
16)    Menyiapkan sarana dan prasarana dalam proses moderasi antara guru pendamping dan dewan juri 3 bidang; dan
17)    Ketentuan lain dalam mendukung kegiatan OSN SMP tingkat nasional akan diadaptasi lebih lanjut.

E. Tim Penyusun dan Penelaah Soal

Tim penyusun dan penelaah soal OSN SMP untuk tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional ialah tenaga andal di bidangnya yang ditunjuk oleh Direktorat Pembinaan SMP.

F. Tim Monitoring dan Evaluasi OSN

Ini dilaksanakan dalam hal membawa kunci balasan OSN SMP tingkat kabupaten/kota yang diberikan kepada dinas pendidikan provinsi, koordinasi dengan dinas pendidikan kabupaten/kota dan provinsi dalam pelaksanaan seleksi OSN, membawa soal OSN tingkat provinsi dan memantau jalannya pelaksanaan tes. Tim monev ialah tenaga yang ditunjuk oleh Direktorat Pembinaan SMP.

BAB V
EVALUASI DAN PELAPORAN

A. Evaluasi

Evaluasi bertujuan untuk mengetahui ketercapaian dan hambatan aktivitas kegiatan, serta upaya penanggulangannya. Evaluasi dilakukan terhadap penyelenggaraan OSN dengan memakai format-format evaluasi. Hasil penilaian ini dijadikan landasan untuk menentukan arah kebijakan yang akan ditempuh dalam penyempurnaan aktivitas dan penyelenggaraan OSN di masa yang akan datang.

B. Pelaporan

Setelah semua kegiatan OSN dilaksanakan, perlu disusun laporan penyelenggaraan mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan hingga hasil pelaksanaan. Laporan tersebut disampaikan oleh panitia pelaksana pada tiap tingkatan kepada Direktorat Pembinaan SMP. Laporan singkat yang diberikan terdiri dari:

1) Landasan pelaksanaan kegiatan;
2) perencanaan kegiatan;
3) pengorganisasian kegiatan;
4) pelaksanaan kegiatan (waktu, tempat, dan peserta);
5) hasil yang dicapai;
6) hambatan dan upaya penanggulangan;
7) kesimpulan dan saran;
8) lampiran.
BAB VI
PENUTUP

Keberhasilan OSN tahun 2018 ditentukan oleh semua pihak yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraannya. Oleh alasannya ialah itu, semua pihak yang terlibat dalam kegiatan OSN ini perlu berpartisipasi secara aktif mendukung keberhasilan kegiatan OSN mulai dari persiapan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan dari tingkat sekolah hingga tingkat nasional. Dengan demikian diharapkan OSN 2018 sanggup memberi manfaat untuk peningkatan mutu pendidikan di bidang sains serta menghasilkan siswa yang berprestasi pada nasional dan tingkat internasional, sebagai cuilan dari upaya membuat generasi emas Indonesia.

Hal-hal lain yang belum tercantum dalam buku petunjuk pelaksanaan ini akan ditentukan kemudian oleh panitia penyelenggara berupa surat keputusan tambahan, adendum atau hukum pelengkap dalam peraturan seleksi/lomba OSN SMP ini.

Menyadari masih banyak kekurangan dalam panduan ini, kami sangat mengharapkan kritik dan saran sebagai materi masukan bagi perbaikan penyelenggaraan olimpiade olahraga di tahun-tahun mendatang.

Download / unduh Petunjuk Pelaksanaan Petunjuk Pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional (OSN) SMP Tahun 2018 silahkan klik pada tautan tersedia pada tampilan di bawah ini. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!