Showing posts sorted by relevance for query kompetensi-inti-dan-kompetensi-dasar. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query kompetensi-inti-dan-kompetensi-dasar. Sort by date Show all posts

Sunday, 3 February 2019

Jadi Pintar Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 Di Madrasah


Kompetensi Inti

Kompetensi Inti (KI) kurikulum ialah pengikat aneka macam kompetensi dasar yang harus dihasilkan dengan mempelajari tiap mata pelajaran serta berfungsi sebagai integrator horisontal antar mata pelajaran. Sejalan dengan filosofi progresivisme dalam pendidikan, Kompetensi Inti ibaratanak tangga yang harus ditapaki akseptor didik untuk hingga pada kompetensi lulusan jenjang Madrasah Ibtidaiyah hingga pada jenjang Madrasah Aliyah. Kompetensi Inti (KI) meningkat seiring dengan meningkatnya usia akseptor didik yang dinyatakan dengan meningkatnya kelas. Melalui Kompetensi Inti, integrasi vertikal aneka macam kompetensi dasar (KD) pada kelas yang berbeda sanggup dijaga.

Rumusan Kompetensi Inti dalam buku ini memakai notasi: 1) KI-1 untuk Kompetensi Inti perilaku spiritual, 2) KI-2 untuk Kompetensi Inti perilaku sosial, 3) KI-3 untuk Kompetensi Inti pengetahuan (pemahaman konsep), 4) KI-4 untuk kompetensi inti keterampilan. Urutan tersebut mengacu pada urutan yang disebutkan dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 yang menyatakan bahwa kompetensi terdiri dari kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan.

Selanjutnya Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah dirumuskan untuk jenjang satuan pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) dipergunakan untuk merumuskan Kompetensi Dasar (KD).

Kompetensi Dasar ialah kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar merupakan konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai akseptor didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhati-kan karakteristik akseptor didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran, mengingat standar kompetensi lulusan harus dicapai pada simpulan jenjang.

Sebagai perjuangan untuk memudahkan operasional perumusan kompetensi dasar, diharapkan tujuan antara yang menyatakan capaian kompetensi pada tiap simpulan jenjang kelas pada setiap jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). Capaian kompetensi pada tiap simpulan jenjang kelas dari Kelas I hingga VI, Kelas VII hingga dengan IX, Kelas X hingga dengan Kelas XII disebut dengan Kompetensi Inti.

Sebagai dokumen madrasah, anda unduh KMA No 165 Tahun 2014 perihal struktur kurikulum 2013 pada madrasah, pada link berikut ini: KMA No 165 Tahun 2014

Kompetensi Dasar


Sebagai rangkaian untuk mendukung Kompetensi Inti, capaian pembelajaran mata pelajaran diuraikan menjadi kompetensi-kompetensi dasar. Pencapaian Kompetensi Inti ialah melalui pembelajaran kompetensi dasar yang disampaikan melalui mata pelajaran. Rumusannya dikembangkan dengan mem-perhatikan karakteristik akseptor didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran sebagai pendukung pencapaian.

Kompetensi Inti, kompetensi dasar dikelompokkan menjadi empat sesuai dengan rumusan Kompetensi Inti yang didukungnya, yaitu:1). Kelompok kompetensi dasar perilaku spiritual (mendukung KI-1) atau kelompok 1, 2). Kelompok kompetensi dasar perilaku sosial (mendukung KI-2) atau kelompok 2, 3). Kelompok kompetensi dasar pengetahuan (mendukung KI-3) atau kelompok 3, dan 4). Kelompok kompetensi dasar keterampilan (mendukung KI-4) atau kelompok 4.

Uraian kompetensi dasar yang rinci ini ialah untuk memastikan bahwa capaian pembelajaran tidak berhenti hingga pengetahuan saja, melainkan harus berlanjut ke keterampilan, dan bermuara pada sikap.

Melalui Kompetensi Inti, tiap mata pelajaran ditekankan bukan hanya memuat kandungan pengetahuan saja, tetapi juga memuat kandungan proses yang mempunyai kegunaan bagi pembentukan keterampilannya. Selain itu juga memuat pesan perihal pentingnya memahami mata pelajaran tersebut sebagai penggalan dari pembentukan sikap. Hal ini penting mengingat kompetensi pengetahuan sifatnya dinamis sebab pengetahuan masih selalu berkembang.

Kemampuan keterampilan akan bertahan lebih usang dari kompetensi pengetahuan, sedangkan yang akan terus menempel pada dan akan dibutuhkan oleh akseptor didik ialah sikap. Kompetensi dasar dalam kelompok Kompetensi Inti perilaku (KI-1 dan KI-2) bukanlah untuk akseptor didik sebab kompetensi ini tidak diajarkan, tidak dihafalkan, dan tidak diujikan, tetapi sebagai pegangan bagi pendidik bahwa dalam mengajarkan mata pelajaran tersebut ada pesan-pesan sosial dan spiritual sangat penting yang terkandung dalam materinya.

Dengan kata lain, kompetensi dasar yang berkenaan dengan perilaku spiritual (mendukung KI-1) dan individual-sosial (mendukung KI-2) dikembangkan secara tidak pribadi (indirect teaching) yaitu pada waktu akseptor didik berguru perihal pengetahuan (mendukung KI-3) dan keterampilan (mendukung KI-4).

Untuk memastikan keberlanjutan penguasaan kompetensi, proses pembelajaran dimulai dari kompetensi pengetahuan, kemudian dilanjutkan menjadi kompetensi keterampilan, dan berakhir pada pembentukan sikap. Dengan demikian, proses penyusunan maupun pemahamannya (dan bagaimana membacanya) dimulai dari Kompetensi

Dasar kelompok Hasil rumusan Kompetensi Dasar kelompok 3 dipergunakan untuk merumuskan Kompetensi Dasar kelompok 4. Hasil rumusan Kompetensi Dasar kelompok 3 dan 4 dipergunakan untuk merumuskan Kompetensi Dasar kelompok 1 dan 2. Proses berkesinambungan ini untuk memastikan bahwa pengetahuan berlanjut ke keterampilan dan bermuara ke perilaku sehingga ada keterkaitan erat yang mendekati linier antara kompetensi dasar pengetahuan, keterampilan dan sikap.

Monday, 25 March 2019

Jadi Cendekia Tumpuan Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Paud Tk Ra


Kompetensi Inti (KI) pada Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai STPP yang harus dimiliki penerima didik PAUD pada usia 6 tahun. Makara Kompetensi Inti merupakan kualitas yang harus dimiliki anak dengan banyak sekali kegiatan pembelajaran melalui bermain yang dilakukan di satuan PAUD.

Kualitas tersebut berisi citra mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Secara terstruktur kompetensi inti dimaksud mencakup:

  • Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual.
  • Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial.
  • Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan.
  • Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.

Rumusan kualitas masing-masing kompetensi inti yang harus dimiliki penerima didik terurai pada tabel di bawah ini.

Kompetensi Inti
KI-1 Menerima fatwa agama yang dianutnya
KI-2 Memiliki sikap hidup sehat, rasa ingin tahu, kreatif dan estetis, percaya diri, disiplin, mandiri, peduli, bisa bekerja sama, bisa menyesuaikan diri, jujur, dan santun dalam berinteraksi dengan keluarga, pendidik dan/atau pengasuh, dan teman
KI-3 Mengenali diri, keluarga, teman, pendidik dan/atau pengasuh, lingkungan sekitar, teknologi, seni, dan budaya di rumah, daerah bermain dan satuan PAUD dengan cara: mengamati dengan indra (melihat, mendengar, menghidu, merasa, meraba); menanya; mengumpulkan informasi; mengolah informasi/mengasosiasikan,dan mengkomunikasikan melalui kegiatan bermain
KI-4 Menunjukkan yang diketahui, dirasakan, dibutuhkan,dan dipikirkan melalui bahasa, musik, gerakan, dan karya secara produktif dan kreatif, serta mencerminkan sikap anak berakhlak mulia

Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar pada Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini berisikan kemampuan dan muatan pembelajaran untuk suatu tema pembelajaran pada PAUD yang mengacu pada Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar dikembangkan menurut pada prinsip akumulatif, saling memperkuat dan memperkaya antar acara pengembangan. Dalam merumuskan Kompetensi Dasar juga memperhatikan karakteristik penerima didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu acara pengembangan yang hendak dikembangkan.

Kompetensi Dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokkan kompetensi inti sebagai berikut:

  • Kelompok1:kelompok Kompetensi Dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1
  • Kelompok 2: kelompok Kompetensi Dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI-2
  • Kelompok 3: kelompok Kompetensi Dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3
  • KelompoK 4: kelompok Kompetensi Dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4.

Uraian dari setiap Kompetensi Dasar untuk setiap kompetensi inti ialah sebagai berikut.

Kompetensi Inti Kompetensi Dasar
KI-1. Menerima fatwa agama yang dianutnya
  1. Mempercayai adanya Tuhan melalui ciptaan-Nya
  2. Menghargai diri sendiri, orang lain, dan lingkungan sekitar sebagai rasa syukur kepada Tuhan.-2.1.Memiliki sikap yang mencerminkan hidup sehat
KI-2. Memiliki sikap hidup sehat, rasa ingin tahu, kreatif dan estetis, percaya diri, disiplin, mandiri, peduli, bisa bekerja sama, bisa menyesuaikan diri, jujur, dan santun dalam berinteraksi dengan keluarga, pendidik dan/atau pengasuh, dan teman
  1. Memiliki sikap yang mencerminkan hidup sehat
  2. Memiliki sikap yang mencerminkan sikap ingin tahu
  3. Memiliki sikap yang mencerminkan sikap kreatif
  4. Memiliki sikap yang mencerminkan sikap estetis
  5. Memiliki sikap yang mencerminkan sikap percaya diri
  6. Memiliki sikap yang mencerminkan sikap taat terhadap hukum sehari-hari untuk melatih kedisiplinan
  7. Memiliki sikap yang mencerminkan sikap sabar (mau menunggu giliran, mau mendengar saat orang lain berbicara) untuk melatih kedisiplinan
  8. Memiliki sikap yang mencerminkan kemandirian
  9. Memiliki sikap yang mencerminkan sikap peduli dan mau membantu kalau diminta bantuannya
  10. Memiliki sikap yang mencerminkan sikap kerjasama
  11. Memiliki sikap yang sanggup menyesuaikan diri
  12. Memiliki sikap yang mencerminkan sikap jujur
  13. Memiliki sikap yang mencerminkan sikap santun kepada orang tua, pendidik dan/atau pengasuh, dan teman
KI-3. Mengenali diri, keluarga, teman, pendidik dan/atau pengasuh, lingkungan sekitar, teknologi, seni, dan budaya di rumah, daerah bermain dan satuan PAUD dengan cara: mengamati dengan indra (melihat, mendengar, menghidu, merasa, meraba); menanya; mengumpulkan informasi; mengolah informasi/mengasosiasikan,dan mengkomunikasikan melalui kegiatan bermain.
  1. Mengenal kegiatan beribadah sehari-hari
  2. Mengenal sikap baik sebagai cerminan etika mulia
  3. Mengenal anggota tubuh, fungsi, dan gerakannya untuk pengembangan motorik bernafsu dan motorik halus
  4. Mengetahui cara hidup sehat
  5. Mengetahui cara memecahkan duduk masalah sehari-hari dan berperilaku kreatif
  6. Mengenal benda -benda disekitarnya (nama, warna, bentuk, ukuran, pola, sifat, suara, tekstur, fungsi, dan ciri-ciri lainnya)
  7. Mengenal lingkungan sosial (keluarga, teman, daerah tinggal, daerah ibadah, budaya, transportasi)
  8. Mengenal lingkungan alam (hewan, tanaman, cuaca, tanah, air, batu-batuan, dll)
  9. Mengenal teknologi sederhana (peralatan rumah tangga, peralatan bermain, peralatan pertukangan, dll)
  10. Memahami bahasa reseptif (menyimak dan membaca)
  11. Memahami bahasa ekspresif (mengungkapkan bahasa secara mulut dan non verbal)
  12. Mengenal keaksaraan awal melalui bermain
  13. Mengenal emosi diri dan orang lain
  14. Mengenali kebutuhan, keinginan, dan minat diri
  15. Mengenal banyak sekali karya dan acara seni
KI-4. Menunjukkan yang diketahui, dirasakan, dibutuhkan,dan dipikirkan melalui bahasa, musik, gerakan, dan karya secara produktif dan kreatif, serta mencerminkan sikap anak berakhlak mulia
  1. Melakukan kegiatan beribadah sehari-hari dengan tuntunan orang dewasa
  2. Menunjukkan sikap santun sebagai cerminan etika mulia
  3. Menggunakan anggota badan untuk pengembangan motorik bernafsu dan halus
  4. Mampu menolong diri sendiri untuk hidup sehat
  5. Menyelesaikan duduk masalah sehari-hari secara kreatif
  6. Menyampaikan ihwal apa dan bagaimana benda-benda disekitar yang dikenalnya (nama, warna, bentuk, ukuran, pola, sifat, suara, tekstur, fungsi, dan ciri-ciri lainnya) melalui banyak sekali hasil karya
  7. Menyajikan banyak sekali karyanya dalam bentuk gambar, bercerita, bernyanyi, gerak tubuh, dll ihwal lingkungan sosial (keluarga, teman, daerah tinggal, daerah ibadah, budaya, transportasi)
  8. Menyajikan banyak sekali karyanya dalam bentuk gambar, bercerita, bernyanyi, gerak tubuh, dll ihwal lingkungan alam (hewan, tanaman, cuaca, tanah, air, batu-batuan, dll)
  9. Menggunakan teknologi sederhana (peralatan rumah tangga, peralatan bermain, peralatan pertukangan, dll) untuk menuntaskan kiprah dan kegiatannya
  10. Menunjukkan kemampuan berbahasa reseptif (menyimak dan membaca)
  11. Menunjukkan kemampuan berbahasa ekspresif (mengungkapkan bahasa secara mulut dan non verbal)
  12. Menunjukkan kemampuan keaksaraan awal dalam banyak sekali bentuk karya
  13. Menunjukkan reaksi emosi diri secara wajar
  14. Mengungkapkan kebutuhan, harapan dan minat diri dengan cara yang tepat
  15. Menunjukkan karya dan acara seni dengan memakai banyak sekali media

Monday, 4 February 2019

Jadi Bakir Kompetensi Inti Kurikulum 2013 Mi Mts Ma


Sejalan dengan filosofi progresivisme dalam pendidikan, Kompetensi Inti ibaratnya ialah anak tangga yang harus ditapaki akseptor didik untuk hingga pada kompetensi lulusan jenjang Madrasah Ibtidaiyah hingga pada jenjang Madrasah Aliyah. Kompetensi Inti (KI) meningkat seiring dengan meningkatnya usia akseptor didik yang dinyatakan dengan meningkatnya kelas. Melalui Kompetensi Inti, integrasi vertikal aneka macam kompetensi dasar (KD) pada kelas yang berbeda sanggup dijaga.

Sebagai anak tangga menuju ke kompetensi lulusan multidimensi, Kompetensi Inti juga mempunyai multidimensi. Untuk fasilitas operasionalnya, kompetensi lulusan pada ranah perilaku dipecah menjadi dua. Pertama, perilaku spiritual yang terkait dengan tujuan pendidikan nasional membentuk akseptor didik yang beriman dan bertakwa. Kedua, perilaku sosial yang terkait dengan tujuan pendidikan nasional membentuk akseptor didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.

baca:
KI-KD SD MI Sekolah Menengah Pertama MTs MA Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Kurikulum 2013 Revisi 2018

Kompetensi Inti bukan untuk diajarkan melainkan untuk dibuat melalui pembelajaran aneka macam kompetensi dasar dari sejumlah mata pelajaran yang relevan. Dalam hal ini mata pelajaran diposisikan sebagai sumber kompetensi. Apapun yang diajarkan pada mata pelajaran tertentu pada suatu jenjang kelas tertentu hasil hasilnya ialah Kompetensi Inti yang harus dimiliki oleh akseptor didik pada jenjang kelas tersebut. Tiap mata pelajaran harus mengacu pada Kompetensi Inti yang telah dirumuskan. Karena itu, semua mata pelajaran yang diajarkan dan dipelajari pada kelas tersebut harus berkontribusi terhadap pembentukan Kompetensi Inti.

Kompetensi Inti akan menagih kepada tiap mata pelajaran apa yang sanggup dikontribusikannya dalam membentuk kompetensi yang diharapkan dimiliki oleh akseptor didik. Ibaratnya, Kompetensi Inti ialah pengikat aneka macam kompetensi dasar yang harus dihasilkan dengan mempelajari tiap mata pelajaran serta berfungsi sebagai integrator horizontal antar mata pelajaran.

Dalam konteks ini, kompetensi inti ialah bebas dari mata pelajaran alasannya tidak mewakili mata pelajaran tertentu. Kompetensi Inti menyatakan kebutuhan kompetensi akseptor didik, sedangkan mata pelajaran ialah pasokan kompetensi. Dengan demikian, kompetensi inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal kompetensi dasar.

Organisasi vertikal kompetensi dasar ialah keterkaitan kompetensi dasar satu kelas dengan kelas di atasnya sehingga memenuhi prinsip mencar ilmu yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antar kompetensi yang dipelajari akseptor didik. Organisasi horizontal ialah keterkaitan antara kompetensi dasar satu mata pelajaran dengan kompetensi dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.

Rumusan Kompetensi Inti dalam buku ini memakai notasi:
1) KI-1 untuk Kompetensi Inti perilaku spiritual,
2) KI-2 untuk Kompetensi Inti perilaku sosial,
3) KI-3 untuk Kompetensi Inti pengetahuan (pemahaman konsep),
4) KI-4 untuk kompetensi inti keterampilan.

Urutan tersebut mengacu pada urutan yang disebutkan dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 yang menyatakan bahwa kompetensi terdiri dari kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan.

Selanjutnya Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah dirumuskan untuk jenjang satuan pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) dipergunakan untuk merumuskan kompetensi dasar (KD) yang diharapkan untuk mencapainya. Mengingat standar kompetensi lulusan harus dicapai pada final jenjang.

Sebagai perjuangan untuk memudahkan operasional perumusan kompetensi dasar, diharapkan tujuan antara yang menyatakan capaian kompetensi pada tiap final jenjang kelas pada setiap jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs),Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). Capaian kompetensi pada tiap final jenjang kelas dari Kelas I hingga VI, Kelas VII hingga dengan IX, Kelas X hingga dengan Kelas XII disebut dengan Kompetensi Inti.

Jadi Pintar Kerangka Dasar Kurikulum 2013 Paud Ra Tk Kb


Kerangka Dasar Kurikulum 2013 PAUD RA Taman Kanak-kanak KB. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan pendidikan yang paling mendasar alasannya yaitu perkembangan anak di masa selanjutnya akan sangat ditentukan oleh banyak sekali stimulasi bermakna yang diberikan semenjak usia dini. Awal kehidupan anak merupakan masa yang paling sempurna dalam menunjukkan dorongan atau upaya pengembangan semoga anak sanggup berkembang secara optimal.

Masa usia dini yaitu masa emas perkembangan anak dimana semua aspek perkembangan sanggup dengan gampang distimulasi. Periode emas ini hanya berlangsung satu kali sepanjang rentang kehidupan manusia. Oleh alasannya yaitu itu, pada masa usia dini perlu dilakukan upaya pengembangan menyeluruh yang melibatkan aspek pengasuhan, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan.

Karakteristik Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini


Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:

  • mengoptimalkan perkembangan anak yang meliputi: aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial emosional, dan seni yang tercermin dalam keseimbangan kompetensi sikap, pengetahun, dan keterampilan;
  • menggunakan pembelajaran tematik dengan pendekatan saintifik dalam pinjaman rangsangan pendidikan;
  • menggunakan evaluasi autentik dalam memantau perkembangan anak; dan
  • memberdayakan tugas orang renta dalam proses pembelajaran.

Tujuan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini


Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini bertujuan untuk mendorong berkembangnya potensi anak semoga mempunyai kesiapan untuk menempuh pendidikan selanjutnya.

Kerangka Dasar Kurikulum 2013 PAUD RA TK


A. Landasan Filosofis
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dengan sejumlah landasan filosofis yang menunjukkan dasar bagi pengembangan seluruh potensi anak semoga menjadi insan Indonesia berkualitas sebagaimana yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional. Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dengan memakai landasan filosofis sebagai berikut.

1. Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun
kehidupan bangsa masa sekarang dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan menurut budaya bangsa Indonesia yang bermacam-macam dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika, sehingga pendidikan diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Sehubungan dengan itu, Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dirancang untuk sanggup menunjukkan pengalaman mencar ilmu yang luas bagi anak semoga mereka bisa mempunyai landasan untuk menguasai kompetensi yang diharapkan bagi kehidupan di masa sekarang dan masa depan, serta membuatkan kemampuan sebagai pewaris budaya bangsa yang kreatif dan peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa.

2. Anak yaitu pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di banyak sekali bidang kehidupan di masa lampau yaitu sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk memberi wangsit dan rasa besar hati pada anak. Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini memposisikan keunggulan budaya untuk menimbulkan rasa besar hati yang tercermin, dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, dan berbangsa.

3. Dalam proses pendidikan, anak usia dini membutuhkan keteladanan, motivasi, pengayoman/perlindungan, dan pengawasan secara berkesinambungan sebagaimana dicontohkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam filosofi: ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani.

4. Usia dini yaitu masa dikala anak menghabiskan sebagian besar waktu untuk bermain. Karenanya pembelajaran pada PAUD dilaksanakan melalui bermain dan kegiatan-kegiatan yang mengandung prinsip bermain.

B. Landasan Sosiologis
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan sesuai dengan tuntutan dan norma-norma yang berlaku di masyarakat setempat.

Masyarakat Indonesia yaitu masyarakat yang sangat beragam. Satuan PAUD merupakan representasi dari masyarakat yang bermacam-macam baik dari aspek strata sosial-ekonomi, budaya, etnis, agama, kondisi fisik maupun mental. Untuk mengakomodasi keberagaman itu, Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan secara inklusif untuk memberi dasar terbentuknya sikap saling menghargai dan tidak membeda-bedakan.

C. Landasan Psiko-Pedagogis
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dengan mengacu pada cara mendidik anak sebagai individu yang unik, mempunyai kecepatan perkembangan yang berbeda, dan belum mencapai masa operasional konkret, dan hasilnya dipakai pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan tahapan perkembangan dan potensi setiap anak.

D. Landasan Teoritis
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dengan mengacu pada teori pendidikan berbasis standar dan kurikulum berbasis kompetensi. Pendidikan berbasis standar tetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal penyelenggaraan pendidikan. Standar tersebut terdiri dari standar tingkat pencapaian perkembangan anak, standar isi, standar proses, standar evaluasi pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.

Proses pengembangan kurikulum secara eksklusif berlandaskan pada empat standar yakni standar tingkat pencapaian perkembangan anak, standar isi, standar proses, dan standar evaluasi pendidikan. Sementara itu, empat standar lainnya dikembangkan lebih lanjut untuk mendukung implementasi kurikulum.

Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk menunjukkan pengalaman mencar ilmu seluas-luasnya bagi anak untuk membuatkan kemampuan yang berupa sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.

Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini menerapkan pembelajaran dalam bentuk pinjaman pengalaman mencar ilmu eksklusif kepada anak yang dirancang sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan usia anak.

E. Landasan Yuridis
Landasan yuridis Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini adalah:

  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 ihwal Sistem Pendidikan Nasional;
  3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2005 ihwal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 ihwal Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 ihwal Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 ihwal Standar Nasional Pendidikan; dan
  5. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 Tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif.


Struktur Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan pengorganisasian muatan kurikulum, Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, dan usang belajar.

A. Muatan Kurikulum
Muatan kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini berisi program-program pengembangan yang terdiri dari:

  1. Program pengembangan nilai agama dan adab meliputi perwujudan suasana mencar ilmu untuk berkembangnya sikap baik yang bersumber dari nilai agama dan adab serta bersumber dari kehidupan bermasyarakat dalam konteks bermain.
  2. Program pengembangan fisik-motorik meliputi perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan kinestetik dalam konteks bermain.
  3. Program pengembangan kognitif meliputi perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan proses berpikir dalam konteks bermain.
  4. Program pengembangan bahasa meliputi perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan bahasa dalam konteks bermain.
  5. Program pengembangan sosial-emosional meliputi perwujudan suasana untuk berkembangnya kepekaan, sikap, dan keterampilan sosial serta kematangan emosi dalam konteks bermain.
  6. Program pengembangan seni meliputi perwujudan suasana untuk berkembangnya eksplorasi, ekspresi, dan apresiasi seni dalam konteks bermain.

B. Kompetensi Inti
Kompetensi Inti Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan citra pencapaian Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak pada final layanan PAUD usia 6 (enam) tahun. Kompetensi Inti mencakup:

  1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual.
  2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial.
  3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan.
  4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.

C. Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan tingkat kemampuan dalam konteks muatan pembelajaran, tema pembelajaran, dan pengalaman mencar ilmu yang mengacu pada Kompetensi Inti. Rumusan Kompetensi Dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik dan kemampuan awal anak serta tujuan setiap aktivitas pengembangan. Kompetensi Dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokkan kompetensi inti yaitu:

  1. Kelompok 1: kelompok Kompetensi Dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1;
  2. Kelompok 2: kelompok Kompetensi Dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI-2;
  3. Kelompok 3: kelompok Kompetensi Dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3; dan
  4. Kelompok 4: kelompok Kompetensi Dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4.

Indikator Pencapaian Perkembangan Anak Usia Dini


  1. Indikator pencapaian perkembangan anak yaitu penanda perkembangan yang spesifik dan terukur untuk memantau/menilai perkembangan anak pada usia tertentu.
  2. Indikator pencapaian perkembangan anak merupakan kontinum/rentang perkembangan anak semenjak lahir hingga dengan usia 6 tahun.
  3. Indikator pencapaian perkembangan anak berfungsi untuk memantau perkembangan anak dan bukan untuk dipakai secara eksklusif baik sebagai materi bimbing maupun kegiatan pembelajaran.
  4. Indikator pencapaian perkembangan anak dirumuskan menurut Kompetensi Dasar (KD).
  5. Kompetensi Dasar (KD) dirumuskan menurut Kompetensi Inti (KI).
  6. Kompetensi Inti (KI) merupakan citra pencapaian Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak pada final layanan PAUD usia enam tahun yang dirumuskan secara terpadu dalam bentuk KI Sikap Spiritual, KI Sikap Sosial, KI Pengetahuan, dan KI Keterampilan.
  7. Indikator pencapaian perkembangan anak untuk KD pada KI Sikap Spiritual dan KD pada KI Sikap Sosial tidak dirumuskan secara tersendiri. Pembelajaran untuk mencapai KD-KD ini dilakukan secara tidak langsung, tetapi melalui pembelajaran untuk KD-KD pada KI Pengetahuan dan KI Keterampilan. Dengan kata lain, sikap positif anak akan terbentuk dikala ia mempunyai pengetahuan dan mewujudkan pengetahuan itu dalam bentuk hasil karya dan/atau unjuk kerja.
  8. Indikator pencapaian perkembangan anak untuk KD pada pengetahuan dan KD pada keterampilan merupakan satu kesatuan alasannya yaitu pengetahuan dan keterampilan merupakan dua hal yang saling berinteraksi.

Kerangka Dasar Kurikulum 2013 PAUD RA Taman Kanak-kanak KB

Sunday, 24 March 2019

Jadi Cerdik Perlu Diperhatikan Dalam Menyusun Perangkat Kurikulum Paud Tk Ra


Kurikulum yaitu seperangkat planning dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (PP 32/2013 Pasal 1 ayat 16 yang merujuk pada UU 20/2003 Pasal 1 ayat 19)

Struktur Kurikulum 2013 PAUD merupakan pengorganisasian muatan kurikulum, kompetensi inti, kompetensi dasar dan usang belajar

MUATAN KURIKULUM
PROGRAM PENGEMBANGAN:

  • Pengembangan akhlaq sikap sosial emosional dan kemandirian
  • Pengembangan nilai agama dan moral
  • Pengembangan motorik
  • Pengembangan kognitif
  • Pengembangan bahasa
  • Pengembangan seni

Daftar isi pada Buku Panduan pendidik untuk 5-6 tahun

  • Pendahuluan
  • Kompetensi yang akan dicapai melalui kegiatan pembelajaran
  • Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pembelajaran di paud
  • Perencanaan pembelajaran di paud
  • Pelaksanaan pembelajaran
  • Penilaian
  • Contoh rppm satu semester dan pola rpph untuk empat model pembelajaran

Kompetensi Inti PAUD
Kompetensi Inti PAUD merupakan citra pencapaian Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak pada final layanan PAUD usia 6 (enam) tahun yang dirumuskan secara terpadu dalam bentuk:

  • Kompetensi Inti Sikap Spiritual (KI-1);
  • Kompetensi Inti Sikap Sosial (KI-2);
  • Kompetensi Inti Pengetahuan (KI-3); dan
  • Kompetensi Inti Keterampilan (KI-4).

Kompetensi dasar

Kompetensi Dasar merupakan tingkat kemampuan dalam konteks muatan pembelajaran, tema pembelajaran, dan pengalaman berguru yang mengacu pada Kompetensi Inti.

Kompetensi Dasar merupakan pembagian terstruktur mengenai dari Kompetensi Inti dan terdiri atas:

  • Kompetensi Dasar sikap spiritual;
  • Kompetensi Dasar sikap sosial;
  • Kompetensi Dasar pengetahuan; dan
  • Kompetensi Dasar keterampilan.

Kompetensi Dasar dijabarkan lebih lanjut dalam indikator pencapaian perkembangan anak.

Tidak ada indikator khusus untuk KD pada KI 1 dan KI 2

Indikator pencapaian perkembangan anak untuk KD pada KI Sikap Spiritual dan KD pada KI Sikap Sosial tidak dirumuskan secara tersendiri. Pembelajaran untuk mencapai KD-KD ini dilakukan secara tidak langsung, tetapi melalui pembelajaran untuk mencapai KD-KD pada KI Pengetahuan dan KI Keterampilan, serta melalui pembiasaan dan keteladanan. Dengan kata lain, sikap konkret anak akan terbentuk saat beliau mempunyai pengetahuan dan mewujudkan pengetahuan itu dalam bentuk hasil karya dan/atau unjuk kerja. Contoh sikap konkret itu yaitu sikap hidup sehat, jujur, peduli, rasa ingin tahu, kreatif, kritis, percaya diri, disiplin, mandiri, bisa bekerja sama, bisa menyesuaikan diri, dan santun

MUATAN PEMBELAJARAN
Muatan pembelajaran yaitu cakupan materi yang ada pada kompetensi dasar sebagai materi yang akan dijadikan kegiatan-kegiatan untuk mencapai kompetensi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan.

PERENCANAAN PEMBELAJARAN

  • Perencanaan Program Semester (PROSEM)
  • Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM)
  • Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH)

Perencanaan Program Semester (PROSEM), berisi daftar tema satu semester termasuk alokasi waktu setiap tema dengan menyesuaikan hari efektif kalender pendidikan yang bersifat fleksibel. Perencanaan PROSEM:

  • membuat daftar tema satu semester
  • menentukan alokasi waktu untuk setiap tema
  • menentukan KI dan KD pada setiap tema
  • memilih, menata dan mengurutkan tema
  • menjabarkan tema kedalam sub tema dan sanggup dikembangkan lebih rinci lagi menjadi sub-sub tema untuk setiap semester;
  • mencermati kompetensi dasar yang sesuai dengan sub tema yang akan dikembangkan

RPPM

RPPM disusun untuk pembelajaran selama satu minggu. RPPM sanggup berbentuk jaringan tema atau format lain yang dikembangkan oleh satuan/lembaga PAUD yang berisi projek-projek yang akan dikembangkan menjadi kegiatan pembelajaran.

Pada final satu atau beberapa tema sanggup dilaksanakan kegiatan puncak tema. Puncak tema sanggup berupa kegiatan antara lain menciptakan kue/makanan, makan bersama, pekan raya hasil karya, pertunjukan, panen tanaman, dan kunjungan.

RPPH

RPPH yaitu perencanaan kegiatan harian yang akan dilaksanakan oleh pendidik dan/atau pengasuh pada setiap hari atau sesuai dengan kegiatan lembaga.

Komponen RPPH, antara lain: tema/sub tema/sub-sub tema, kelompok usia, alokasi waktu, kegiatan berguru (pembukaan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup), indikator pencapaian perkembangan, evaluasi perkembangan penerima didik, serta media dan sumber.

Dalam menyusun RPPH memperhatikan:


Pelaksanaan pembelajaran memperhatikan:

  1. Pendekatan tematik terpadu memakai tema yang telah dipilih
  2. Model pengelolaan kelas yang diadaptasi dengan model pembelajaran yang akan digunakan, misalnya:
    • model pembelajaran kelompok dengan sudut-sudut kegiatan,
    • model pembelajaran kelompok dengan kegiatan pengaman,
    • model pembelajaran area, dan
    • model Pembelajaran sentra
  3. Rangkaian proses pada pendekatan saintifik yaitu: mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar, mengomunikasikan

Penilaian

Penilaian proses dan hasil berguru PAUD merupakan proses pengumpulan dan mengkaji informasi secara sistematis, terukur, berkelanjutan, serta menyeluruh wacana pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak selama kurun waktu tertentu. Lingkup evaluasi semua aspek perkembangan yang dirumuskan dalam kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan.

Tuesday, 11 December 2018

Jadi Bakir Struktur Kurikulum 2013 Sma Ma Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018


Struktur Kurikulum 2013 Sekolah Menengan Atas MA Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018 - Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas / Madrasah Aliyah

Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas / Madrasah Aliyah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014 perihal Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah diubah dengan menambahkan mata pelajaran Informatika pada Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah

Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan insan Indonesia semoga mempunyai kemampuan hidup sebagai eksklusif dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta bisa berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.

Kompetensi Inti Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dimiliki seorang penerima didik SMA/MA pada setiap tingkat kelas. Kompetensi Inti dirancang untuk setiap kelas. Melalui kompetensi inti, sinkronisasi horisontal aneka macam kompetensi dasar antarmata pelajaran pada kelas yang sama sanggup dijaga. Selain itu sinkronisasi vertikal aneka macam kompetensi dasar pada mata pelajaran yang sama pada kelas yang berbeda sanggup dijaga pula.

Rumusan kompetensi inti memakai notasi sebagai berikut:

  • Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti perilaku spiritual;
  • Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti perilaku sosial;
  • Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
  • Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.

Struktur kurikulum 2013 SMA/MA


Struktur Kurikulum SMA/MA terdiri atas mata pelajaran umum kelompok A, mata pelajaran umum kelompok B, dan mata pelajaran peminatan akademik kelompok C. Mata pelajaran peminatan akademik kelompok C dikelompokkan atas mata pelajaran Peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, mata pelajaran Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial, dan mata pelajaran Peminatan Bahasa dan Budaya. Khusus untuk MA, sanggup ditambah dengan mata pelajaran keagamaan yang diatur oleh Kementerian Agama.

Alokasi Waktu Mata Pelajaran SMA/MA

Keterangan:

  • Mata pelajaran Kelompok A dan C merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat.
  • Mata pelajaran Kelompok B merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh sentra dan sanggup dilengkapi dengan muatan/konten lokal.
  • Mata pelajaran Kelompok B sanggup berupa mata pelajaran muatan lokal yang bangun sendiri.
  • Muatan lokal sanggup memuat Bahasa Daerah
  • Satu jam pelajaran beban berguru tatap muka yaitu 45 menit.
  • Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri, maksimal 60% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.
  • Satuan pendidikan sanggup menambah beban berguru per ahad sesuai dengan kebutuhan berguru penerima didik dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan faktor lain yang dianggap penting, namun yang diperhitungkan Pemerintah maksimal 2 (dua) jam/minggu.
  • Untuk Mata Pelajaran Seni Budaya dan Mata Pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan, satuan pendidikan wajib menyelenggarakan minimal 2 aspek dari 4 aspek yang disediakan. Peserta didik mengikuti salah satu aspek yang disediakan untuk setiap semester, aspek yang diikuti sanggup diganti setiap semesternya.
  • Khusus untuk Madrasah Aliyah struktur kurikulum sanggup dikembangkan sesuai dengan kebutuhan yang diatur oleh Kementerian Agama.
  • Kegiatan ekstrakurikuler terdiri atas Pendidikan Kepramukaan (wajib), perjuangan kesehatan sekolah (UKS), palang merah dewasa (PMR), dan lainnya sesuai dengan kondisi dan potensi masing-masing satuan pendidikan.

1. Mata Pelajaran Umum
Mata pelajaran umum kelompok A merupakan aktivitas kurikuler yang bertujuan membuatkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan penerima didik sebagai dasar penguatan kemampuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Mata pelajaran umum kelompok B merupakan aktivitas kurikuler yang bertujuan membuatkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan penerima didik terkait lingkungan dalam bidang sosial, budaya, dan seni.

2. Mata Pelajaran Peminatan Akademik
Mata pelajaran peminatan akademik kelompok C merupakan aktivitas kurikuler yang bertujuan membuatkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan penerima didik sesuai dengan minat, talenta dan/atau kemampuan akademik dalam sekelompok mata pelajaran keilmuan.

Alokasi Waktu Mata Pelajaran Peminatan Akademik

3. Mata Pelajaran Pilihan
Mata Pelajaran Pilihan merupakan mata pelajaran yang dikembangkan menurut kebutuhan dan perkembangan keilmuan, teknologi, dan seni yang mempunyai tingkat urgensi yang tinggi dan mempunyai manfaat jangka panjang bagi bangsa Indonesia.

Kurikulum SMA/MA dirancang untuk memperlihatkan kesempatan kepada penerima didik untuk berguru menurut minat mereka. Peserta didik diperkenankan menentukan Mata Pelajaran Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat dan/atau Mata Pelajaran Informatika.

a. Pemilihan Peminatan dan Pemilihan Mata Pelajaran Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat Pemilihan peminatan dilakukan penerima didik ketika mendaftar pada SMA/MA menurut nilai rapor Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) atau yang sederajat, nilai ujian nasional SMP/MTs atau yang sederajat, rekomendasi guru bimbingan dan konseling/konselor di SMP/MTs atau yang sederajat, dan hasil tes penempatan (placement test) ketika mendaftar di SMA/MA, atau tes talenta dan minat oleh psikolog.

Peserta didik masih mungkin pindah peminatan paling lambat pada awal semester kedua di Kelas X sepanjang daya tampung peminatan gres masih tersedia, menurut hasil pembelajaran berjalan pada semester pertama dan rekomendasi guru bimbingan dan konseling, penerima didik yang pindah peminatan wajib mengikuti dan tuntas matrikulasi mata pelajaran yang belum dipelajari sebelum pembelajaran pada peminatan gres dimulai.

Peserta didik sanggup menentukan minimal 3 mata pelajaran dari 4 mata pelajaran yang terdapat pada satu peminatan, 1 mata pelajaran yang tidak diambil beban belajarnya dialihkan ke mata pelajaran lintas minat. Selain mengikuti mata pelajaran di peminatan yang dipilihnya, setiap penerima didik harus mengikuti mata pelajaran tertentu untuk lintas minat dan/atau pendalaman minat.

Bila penerima didik mengambil 3 mata pelajaran dari peminatan yang dipilihnya, maka penerima didik tersebut sanggup mengambil mata pelajaran lintas minat sebanyak 9 jam pelajaran (3 mata pelajaran) di Kelas X atau sebanyak 8 jam pelajaran (2 mata pelajaran) di Kelas XI dan XII. Sedangkan kalau penerima didik mengambil 4 mata pelajaran dari peminatan yang dipilihnya, maka penerima didik tersebut sanggup mengambil mata pelajaran lintas minat sebanyak 6 jam pelajaran (2 mata pelajaran) di Kelas X atau sebanyak 4 jam pelajaran (1 mata pelajaran) di Kelas XI dan XII.

Peserta didik yang mengambil Peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam atau Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial, lintas minatnya harus diluar peminatan yang dipilihnya. Sedangkan penerima didik yang mengambil Peminatan Bahasa dan Budaya, sanggup mengambil mata pelajaran lintas minat: (1) di luar; (2) di dalam; atau (3) sebagian di dalam dan sebagian di luar, peminatan yang dipilihnya. Mata pelajaran lintas minat yang dipilih sebaiknya tetap dari Kelas X hingga dengan XII.

Sebagai contoh, penerima didik Kelas X yang menentukan Peminatan Bahasa dan Budaya, sanggup mengambil 3 mata pelajaran yaitu Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Sastra Inggris, dan Antropologi. Lintas minatnya sanggup mengambil mata pelajaran: (1) Biologi, Fisika, dan Kimia; (2) Geografi, Sejarah, dan Ekonomi; (3) Matematika, Sosiologi, dan Bahasa Jerman; atau (4) Bahasa Mandarin, Bahasa Arab, dan Bahasa Jepang. Alternatif (1), (2), dan (3) merupakan contoh lintas minat di luar peminatan yang dipilihnya, sedangkan alternatif (4) merupakan contoh lintas minat di dalam peminatan yang dipilihnya.

Peserta didik sanggup menentukan pilihannya masing-masing, sesuai dengan sumber daya (ketersediaan guru dan kemudahan belajar) yang dimiliki SMA/MA. SMA/MA yang tidak mempunyai Peminatan Bahasa dan Budaya, sanggup menyediakan pilihan mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Sastra Inggris, Antropologi atau salah satu mata pelajaran dalam kelompok Bahasa Asing Lain sebagai pilihan mata pelajaran lintas minat yang sanggup diambil penerima didik dari Peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam atau Kelompok Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial, sesuai dengan sumber daya (ketersediaan guru dan kemudahan belajar) yang dimilikinya.

Bagi penerima didik yang memakai pilihan untuk menguasai satu mata pelajaran tertentu contohnya bahasa abnormal tertentu, dianjurkan untuk menentukan mata pelajaran yang sama semenjak Kelas X hingga Kelas XII. Dianjurkan setiap SMA/MA mempunyai ketiga peminatan. Peserta didik di SMA/MA Kelas XII sanggup mengambil mata kuliah pilihan di perguruan tinggi yang akan diakui sebagai kredit dalam kurikulum perguruan tinggi yang bersangkutan. Pilihan ini tersedia bagi penerima didik SMA/MA yang mempunyai kerjasama dengan perguruan tinggi terkait. Pendalaman minat mata pelajaran tertentu dalam peminatan sanggup diselenggarakan oleh satuan pendidikan melalui kerjasama dengan perguruan tinggi di kelas XII.

b. Mata Pelajaran Informatika
Informatika merupakan salah satu disiplin ilmu yang berfungsi memperlihatkan kemampuan berpikir insan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang semakin kompleks semoga sanggup bersaing di Abad ke-21. Teknologi Informasi dan Komunikasi sebagai salah satu bab dari Informatika merupakan kebutuhan dasar penerima didik semoga sanggup membuatkan kemampuannya pada periode digital.

Mata Pelajaran Informatika merupakan mata pelajaran pilihan yang diselenggarakan menurut ketersediaan guru sesuai dengan kualifikasi akademik dan kompetensi, serta sarana prasarana pada satuan pendidikan. Alokasi waktu untuk Mata Pelajaran Informatika di Kelas X sebanyak 3 Jam Pelajaran; Kelas XI dan XII masing-masing sebanyak 4 Jam Pelajaran.

Download Standar Kurikulum 2013 Sekolah Menengan Atas MA Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018


Selengkapnya bisa anda download pada link berikut ini:
Download

C. Beban Belajar
Beban berguru merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti penerima didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran.

  1. Beban berguru di SMA/MA dinyatakan dalam jam pelajaran per minggu.
    • Beban berguru satu ahad Kelas X yaitu minimal 42 jam pelajaran.
    • Beban berguru satu ahad Kelas XI dan XII yaitu minimal 44 jam pelajaran.
  2. Beban berguru di Kelas X dan XI dalam satu semester minimal 18 minggu.
  3. Beban berguru di kelas XII pada semester ganjil minimal 18 minggu
  4. Beban berguru di kelas XII pada semester genap minimal 14 minggu. Beban berguru bagi SMA/MA yang menyelengarakan Sistem Kredit Semester (SKS), diatur dalam pedoman SKS.

D. Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar dirumuskan untuk mencapai Kompetensi Inti.
Rumusan Kompetensi Dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik dan kemampuan penerima didik, dan kekhasan masing-masing mata pelajaran. Kompetensi Dasar mencakup empat kelompok sesuai dengan pengelompokan Kompetensi Inti sebagai berikut:

  • kelompok 1: kelompok Kompetensi Dasar perilaku spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1;
  • kelompok 2: kelompok Kompetensi Dasar perilaku sosial dalam rangka menjabarkan KI-2;
  • kelompok 3: kelompok Kompetensi Dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3;
  • kelompok 4: kelompok Kompetensi Dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4.

Sumber File: jdih.kemdikbud.go.id

Monday, 11 February 2019

Jadi Bakir Panduan Pendidik Paud Tk Ra Dalam Pembelajaran Kurikulum 2013 Terbaru


Panduan Pendidik PAUD Taman Kanak-kanak RA Dalam Pembelajaran Kurikulum 2013 Terbaru. Anak usia dini merupakan individu yang mempunyai karakteristik yang berbeda satu dengan lainnya. Pada ketika ini sedang mengalami perkembangan otak yang sangat pesat dan dikatakan dengan masa emas  (golden ages)sampai 80 %. Masa ini tidak akan terulang lagi. Oleh  itu, sebab dukungan rangsangan pendidikan pada usia dini yang sempurna sangat diharapkan untuk memastikan bahwa setiap anak mencapai perkembangan yang optimal sehingga mereka mempunyai landasan yang berpengaruh untuk menempuh pendidikan selanjutnya.

Pendidik PAUD sebagai ujung tombak yang bertanggungjawab dalam pembelajaran diharapkan bisa merancang, melakukan dan mengevaluasi kegiatan yang melibatkan seluruh aspek perkembangan sehingga tercapai kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara optimal.

Buku Panduan Ini Digunakan Untuk Memberikan Acuan Bagi Pendidik PAUD dan Pihak Terkait:
  • Memberikan wawasan bagi pendidik dan atau pengasuh PAUD wacana kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini.
  • Memberi pola cara menyebarkan kegiatan pembelajaran sesuai dengan kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini.
  • Memberi pola dan klarifikasi yang memandu pendidik dan atau pengasuh untuk sanggup melakukan kegiatan pembelajaran di PAUD khususnya usia 5-6 tahun.

Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan kurikulum yang berbasis kompetensi. Proses pembelajaran yang dilakukan diarahkan untuk tecapainya  kompetensi perilaku spiritual, perilaku sosial, pengetahuan dan keterampilan yang melibatkan 6 aspek perkembangan secara terpadu. Kompetensi dibedakan menjadi Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar sebagai berikut:

A. Kompetensi Inti


Kompetensi Inti Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan citra pencapaian Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak pada simpulan layanan PAUD usia 6 (enam) tahun.

Kompetensi Inti mencakup:
  1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti perilaku spiritual.
  2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti perilaku sosial.
  3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan.
  4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.

B. Kompetensi Dasar


Kompetensi Dasar merupakan tingkat kemampuan dalam konteks muatan pembelajaran, tema pembelajaran, dan pengalaman berguru yang mengacu pada Kompetensi Inti. Rumusan Kompetensi Dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik dan kemampuan awal anak serta tujuan setiap aktivitas pengembangan. Kompetensi Dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokkan kompetensi inti yaitu:
  1. Kelompok 1: kelompok Kompetensi Dasar perilaku spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1.
  2. Kelompok 2: kelompok Kompetensi Dasar perilaku sosial dalam rangka menjabarkan KI-2.
  3. Kelompok 3: kelompok Kompetensi Dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3.
  4. Kelompok 4: kelompok Kompetensi Dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4

C. Yang harus diperhatikan dalam pembelajaran PAUD


  1. Karakteristik cara berguru anak usia
  2. Prinsip-prinsip pembelajaran PAUD
  3. Pendekatan Tematik Terpadu
  4. Pendekatan Saintifik di PAUD
  5. Sumber Belajar

D. Perencanaan pembelajaran PAUD


  1. Alur Perencanaan Pembelajaran
  2. Tahapan Penyusunan Program Pembelajaran PAUD

E. Pelaksanaan pembelajaran


  1. Tahapan Pelaksanaan Pembelajaran
  2. Metode Pembelajaran
  3. Model Pembelajaran
  4. Puncak Tema

F. Penilaian


  1. Pengertian Penilaian
  2. Tujuan Penilaian
  3. Teknik-teknik Penilaian
  4. Prosedur Penilaian
  5. Pola Penulisan Laporan Pencapaian Perkembangan Anak (LPPA)
  6. Teknik Penyampaian Hasil Penilaian
  7. Contoh Format LPPA
  8. Petunjuk Mudah Pengisian LPPA

Selain itu, dalam panduan ini juga terdapat Contoh lengkap RPPM dan RPPH dalam 4 model / tema pembelajaran.
  1. Tema Diriku; Identitasku, Tubuhku, Kesukaanku
  2. Tema Keluargaku; Anggota keluargaku, Profesi anggota keluargaku
  3. Lingkungan; Rumahku, Sekolahku
  4. Binatang; Binatang di air, Binatang di darat, Binatang bersayap, Binatang hutan

Selengkapnya serahkan kepada anda untuk mengunduh file lengkap pada link di bawah ini:

Panduan Pendidik PAUD Taman Kanak-kanak RA Pembelajaran Kurikulum 2013 Terbaru

Referensi: http://paudjateng.xahzgs.com

Monday, 25 March 2019

Jadi Pintar Teladan Ki Kd Smp Mts Kelas 7 8 9 Semua Mapel Kurikulum 2013


Lengkap Contoh KI KD Sekolah Menengah Pertama MTs Kelas 7 8 9 Kurikulum 2013. Kompetensi inti dan kompetensi dasar (KI-KD) untuk kelas 1 2 3 sekolah menengah pertama (SMP) / Madrasah tsanawiyah (MTs) mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti , Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika , Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Bahasa Inggris, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan.

Kompetensi Dasar diharapkan untuk mendukung pencapaian kompetensi lulusan melalui Kompetensi Inti. Selain itu, Kompetensi Dasar diorganisir ke dalam banyak sekali mata pelajaran yang pada gilirannya berfungsi sebagai sumber kompetensi. Kompetensi Inti bukan untuk diajarkan melainkan untuk dibuat melalui pembelajaran banyak sekali kompetensi dasar dari sejumlah mata pelajaran yang relevan. Dalam hal ini mata pelajaran diposisikan sebagai sumber kompetensi.

Rumusan Kompetensi Inti ini memakai notasi:

  • KI-1 untuk Kompetensi Inti perilaku spiritual
  • KI-2 untuk Kompetensi Inti perilaku sosial
  • KI-3 untuk Kompetensi Inti pengetahuan
  • KI-4 untuk Kompetensi Inti keterampilan

Dalam mendukung Kompetensi Inti, capaian pembelajaran mata pelajaran diuraikan menjadi kompetensi-kompetensi dasar. Pencapaian Kompetensi Inti yaitu melalui pembelajaran kompetensi dasar yang disampaikan melalui mata pelajaran. Rumusannya dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik penerima didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Sebagai pendukung pencapaian Kompetensi Inti, kompetensi dasar dikelompokkan menjadi empat sesuai dengan rumusan Kompetensi Inti yang didukungnya, yaitu:

  • Kelompok kompetensi dasar perilaku spiritual (mendukung KI-1) atau kelompok 1,
  • Kelompok kompetensi dasar perilaku sosial (mendukungKI-2) atau kelompok 2,
  • Kelompok kompetensi dasar pengetahuan (mendukung KI-3)atau kelompok 3, dan
  • Kelompok kompetensi dasar keterampilan (mendukung KI-4).atau kelompok 4.

Uraian kompetensi dasar yang rinci ini yaitu untuk memastikan bahwa capaian pembelajaran tidak berhenti hingga pengetahuan saja, melainkan harus berlanjut ke keterampilan, dan bermuara pada sikap. Melalui Kompetensi Inti, tiap mata pelajaran ditekankan bukan hanya memuat kandungan pengetahuan saja, tetapi juga memuat kandungan proses yang mempunyai kegunaan bagi pembentukan keterampilannya. Selain itu juga memuat pesan perihal pentingnya memahami mata pelajaran tersebut sebagai bab dari pembentukan sikap. Hal ini penting mengingat kompetensi pengetahuan sifatnya dinamis alasannya yaitu pengetahuan masih selalu berkembang.

KD Bahasa Indonesia SMP
KD Bahasa Inggris SMP
KD IPS SMP
KD IPA SMP
KD Matematik SMP
KD PAI SMP
KD Penjas SMP
KD PKN SMP
KD Seni Budaya SMP

Demikian membagikan file Download Contoh KI KD Sekolah Menengah Pertama MTs Kelas 7 8 9 lengkap untuk Semua Mapel Kurikulum 2013 yang bisa anda pada link diatas.

Monday, 30 September 2019

Jadi Cendekia Pengembangan Perangkat Pembelajaran Pai


Pengembangan Perangkat Pembelajaran PAI. Perangkat berguru di sekolah memang sangat dibutuhkan untuk memaksimalkan kegiatan didalam kelas, perangkat berguru juga untuk memperlihatkan semangat gres kepada siswa sehingga guru dituntut lebih kreatif dalam merencanakan perangkat berguru dan juga dalam pelaksanaannya.

Selain itu, perangkat berguru juga mencakup; standar kompetensi lulusan, standar kompetansi mata pelajaran, penyusunan promes dan prota, silabus dan RPP. Untuk selanjutnya, silahkan lanjut bacanya ya!!!

I. Apa Hakekat Perencanaan Pembelajaran?


Menurut Briggs, Pembelajaran ialah perjuangan menjawab 3 pertanyaan besar:
1. KEMANA ?
2. BAGAIMANA ?
3. BILAMANA / KAPAN SAMPAI ?

Perencanaan pembelajaran ialah aktifitas untuk (1) merencanakan TUJUAN, (2) merencanakan CARA MENCAPAI TUJUAN, dan (3) merencanakan TEKNIK MENGUKUR PENCAPAIAN TUJUAN.

Merencanakan KEMANA ?:
Guru harus memahami ke mana anak didik akan dibawa:

  1. Guru harus mempunyai silabus mata pelajaran yang menjadi pegangan.
  2. Guru harus mengkaji SKL (Standar Kompetensi Lulusan), SKMP (Standar Kompetensi Mata Pelajaran),  KD (Kompetensi Dasar).
  3. Guru harus bisa merumuskan indikator dari setiap KD.
  4. Guru harus memetakan kompetensi sesuai ranah dan cakupannya.

Merencanakan BAGAIMANA ?:
Guru harus bisa :

  1. Mengorganisasikan  materi yg relevan dengan KD/indikator
  2. Merancang media dan sumber berguru yang relevan
  3. Merancang taktik dan metode pembelajaran yang relevan
  4. Merumuskan skenario pembelajaran atau RPP

Merencanakan BILAMANA/ KAPAN SAMPAI ?:
Guru harus bisa :

  1. Menentukan jenis/teknik evaluasi yang    relevan dengan kompetensi yang diharapkan. Teknik yang dianjurkan adalah  5 P : (paper and pencil test, performance, product, project, portofolio)
  2. Merancang instrumen evaluasi yang sesuai dengan  kompetensi yang akan diukur.

II. Standar Kompetensi Lulusan


  1. Kualifikasi kemampuan lulusan yang meliputi sikap, pengetahuan dan keterampilan
  2. Standar kompetensi lulusan dipakai sebagai pedoman dalam evaluasi kelulusan akseptor didik dari satuan pendidikan
  3. Standar kompetensi lulusan meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau seluruh kelompok mata pelajaran.

III. Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SKKMP)


Kualifikasi kemampuan minimal akseptor didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dibutuhkan dicapai pada setiap tingkat dan / atau semester untuk kelompok mata pelajaran tertentu


IV. Kelompok Mata Pelajaran Menurut KTSP 2006


Kurikulum pendidikan umum, kejuruan, dan khusus meliputi kelompok mata pelajaran:

  • Agama dan adat mulia
  • Kewarganegaraan dan kepribadian
  • Ilmu pengetahuan dan teknologi
  • Estetika
  • Jasmani, olah raga dan kesehatan.

V. Standar Kompetensi Mata Pelajaran (SKMP)


Kualifikasi kemampuan minimal akseptor didik yang meggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dibutuhkan dicapai pada setiap tingkat dan / atau semester untuk satu mata pelajaran tertentu. Standar kompetensi ini terdiri atas sejumlah kompetensi dasar (KD) sebagai pola baku yang harus dicapai dan berlaku secara nasional.

VI. Kompetensi Dasar (KD)


  1. Sejumlah kemampuan yang harus dikuasai akseptor didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan  penyusunan indikator kompetensi atau Pernyataan minimal atau memadai wacana pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan befikir dan bertindak sehabis siswa menyeleseikan suatu aspek /sub aspek mata pelajaran tertentu.
  2. Indikator kompetensi ialah sikap yang sanggup diukur dan/atau diobservasi untuk memperlihatkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi pola evaluasi mata pelajaran

VII. Langkah-Langkah Merencanakan Pembelajaran


Mengembangkan Indikator:

Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa indikator.
Indikator dijabarkan dengan kata-kata yang operasional,bersifat sikap kongkrit, terukur dan teramati sesuai dengan karakteristik akseptor didik, satuan pendidikan dan  potensi daerah.
Keseluruhan indikator dalam satu KD merupakan tanda-tanda, sikap untuk pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berpikir dan bertindak secara konsisten. 

Cara merumuskan indikator mengikuti pola ABCD
A :Audience (siswa)
B :Behavior (bentuk perilaku)
C :Condition (waktu berperilaku)
D :Degree (tingkat kualitas perilaku)
Contoh : Setelah Pembelajaran ( C) Siswa(A) Dapat memperagakan gerakan shalat (B) Dengan lancar dan benar (D)

Menyusun Prota dan Promes

  • Progran tahunan (Prota) ialah rancangan kegiatan berguru mengajar secara garis besar yang dibentuk dalam jangka waktu satu tahun dengan memperhatikan analisis kurikulum beserta perhitungan pekan efefktif.
  • Program  semester (Promes) ialah rancangan kegiatan berguru mengajar secara garis besar yang dibentuk dalam jangka waktu satu semester dengan memperhatikan jadwal tahunan dan alokasi waktu tiap minggu.

Langkah-langkah menyusun Prota dan Promes

  • Mengidentifikasi jumlah kompetensi dasar (KD) dan indikator dalam satu tahun.
  • Mengidentifikasi keluasan dan kedalaman kompetensi dasar(KD)  dan indikator
  • Melakukan pemetaan kompetensi dasar untuk tiap semester
  • Menentukan alokasi waktu untuk masing-masing kompetensi dengan memperhatikan pekan efektif.

VIII. Mengembangkan Silabus


Silabus ialah planning pembelajaran pada suatu mata   pelajaran atau kelompok mata pelajaran / tema tertentu yang meliputi standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu dan sumber/bahan/alat belajar.

Silabus merupakan pembagian terstruktur mengenai standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.

Pengembangan silabus harus mengikuti prinsip-prinsip:

  • Ilmiah
  • Relevansi
  • Sistematis
  • Konsistensi
  • Memadai
  • Aktual dan Kontekstual
  • Fleksibel
  • Menyeluruh.

Langkah-langkah penyusunan silabus

  1. Mengkaji SK dan KD yang ada dalam standar isi (Permendiknas No. 22/2006)
  2. Merumuskan indikator pencapaian kompetensi
  3. Mengidentifikasi materi pokok pembelajaran
  4. Mengembangkan kegiatan pembelajaran
  5. Penentuan jenis penilaian
  6. Menentukan alokasi waktu
  7. Menentukan sumber/bahan/alat pembelajaran.

IX. Prinsip dan Komponen RPP (rencana pelaksanaan pembelajaran)


ialah planning yang menggambarkan mekanisme dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas meliputi 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) indikator atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.

Yang penting pada RPP


  • Apa yang akan dibelajarkan?
  • Bagaimana cara membelajarkannya?
  • Dengan apa dibelajarkan (media dan materi)?
  • Bagaimana cara memenuhi sasaran pencapaian
  • Hasil belajarnya?

Prinsip penyusunan RPP


1. Memperhatikan perbedaan individu akseptor didik
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan akseptor didik.

2. Mendorong partisipasi aktif akseptor didik
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada akseptor didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.

3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis
Proses pembelajaran dirancang untuk membuatkan kegemaran membaca, pemahaman bermacam-macam bacaan, dan berekspresi dalam banyak sekali bentuk tulisan.

4. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
RPP memuat rancangan jadwal pertolongan umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.

5. Keterkaitan dan keterpaduan
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber berguru dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengako­modasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.

6. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

Komponen RPP


  1. Identitas
  2. Standar Kompetensi
  3. Kompetensi Dasar
  4. Indikator
  5. Tujuan Pembelajaran
  6. Materi Pokok
  7. Langkah-langkah pembelajaran
  8. Media/sumber/bahan
  9. Penilaian

Penjelasan tiap komponen RPP


  1. Identitas
  2. Satuan pendidikan
  3. Mata pelajaran
  4. Kelas/semester
  5. Jumlah pertemuan
Standar Kompetensi
merupakan kualifikasi kemampuan minimal akseptor didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dibutuhkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.

Kompetensi Dasar
Adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai akseptor didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai tumpuan penyusunan indikator dalam suatu pelajaran.

Indikator
Adalah sikap yang sanggup diukur dan/atau diobservasi untuk memperlihatkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi pola evaluasi mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan memakai kata kerja operasional yang sanggup diamati dan diukur, yang meliputi pengetahuan, sikap, dan keterampilan.

Merumuskan tujuan pembelajaran menurut SK, KD, dan Indikator yang telah ditentukan 
Tujuan Pembelajaran berisi penguasaan kompetensi yang operasional yang ditargetkan/dicapai dalam planning pelaksanaan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang operasional dari kompetensi dasar. Apabila rumusan kompetensi dasar sudah operasional, rumusan tersebutlah yang dijadikan dasar dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran sanggup terdiri atas sebuah tujuan atau beberapa tujuan.

Materi Pokok
Materi pembelajaran ialah materi yang dipakai untuk mencapai tujuan pembelajaran dan indikator. Materi dikutip dari materi pokok yang ada dalam silabus. Materi pokok tersebut lalu dikembangkan menjadi beberapa uraian materi. Untuk memudahkan penetapan uraian materi sanggup diacu dari indikator.

Mengembangkan langkah pembelajaran
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.

Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian akseptor didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.

Kegiatan Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi akseptor didik untuk berpartisipasi aktif, serta memperlihatkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis akseptor didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik.

Kegiatan Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri acara pembelajaran yang sanggup dilakukan dalam bentuk rangkuman atau simpulan, evaluasi dan refleksi, umpan balik, dan tindaklanjut.

Sunday, 3 February 2019

Jadi Pintar Model Pembelajaran Tematik Sd/Mi Kelas 1-3 Kurikulum 2013 Terbaru


Model Pembelajaran Tematik SD/MI Kelas 1-3 Kurikulum 2013 Terbaru. Pembelajaran tematik yaitu pembelajaran terpadu yang memakai tema untuk mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga sanggup menunjukkan pengalaman mencar ilmu yang bermakna kepada penerima didik. Tema yaitu pokok pikiran atau gagasan pokok yang menjadi topik pembelajaran.

Peserta didik kelas satu, dua, dan tiga berada pada rentangan usia dini yang masih melihat segala sesuatu sebagai satu keutuhan (holistik) sehingga pembelajarannya masih bergantung kepada objek-objek konkrit dan pengalaman yang dialaminya. Pelaksanaan aktivitas pembelajaran di SD/MI kelas I - III yang terpisah untuk setiap mata pelajaran, akan mengakibatkan kurang menyebarkan anak untuk berpikir holistik. Terdapat permasalahan pada kelas awal (I-III) antara lain yaitu tingginya angka mengulang kelas dan putus sekolah.

Tujuan Pembelajaran Tematik


  • Memusatkan perhatian penerima didik gampang pada suatu tema materi yang jelas;
  • Mengembangkan aneka macam kompetensi dasar antar mata pelajaran dalam tema yang sama;
  • Pemahaman terhadap materi pelajaran lebih mendalam dan berkesan;
  • Memudahkan guru dalam mempersiapkan dan menyajikan materi bimbing yang efektif.

Manfaat Pembelajaran Tematik


  • Menghilangkan tumpang tindih materi ajar.
  • Peserta didik memahami korelasi yang bermakna antar mata pelajaran.
  • Pembelajaran menjadi utuh oleh penerima didik akan mendapat pengertian mengenai konsep dan materi yang tidak terpecah-pecah.
  • Penguasaan konsep oleh penerima didik akan semakin baik meningkatan

Karakteristik Pembelajaran Tematik


  • Berpusat pada penerima didik
  • Memberikan pengalaman langsung
  • Tidak terjadi pemisahan mata pelajaran
  • Menyajikan konsep yang terpadu dari aneka macam mata pelajaran
  • Bersifat fleksibel
  • Proses pembelajaran gampang diubahsuaikan dengan minat dan kebutuhan penerima didik
  • Menggunakan prinsip pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan

Implikasi Pembelajaran Tematik


Guru : harus kreatif dalam menyiapkan kegiatan/pengalaman mencar ilmu bagi penerima didik, menentukan kompetensi dari aneka macam mata pelajaran dan mengaturnya biar pembelajaran menjadi lebih bermakna, menarik, menyenangkan dan utuh.

Peserta didik: harus siap mengikuti aktivitas pembelajaran baik secara individual, pasangan, kelompok kecil ataupun klasikal dan mengikuti secara aktif aktivitas pembelajaran yang bervariasi.

Sarana prasarana, sumber mencar ilmu dan media:

  • Memerlukan aneka macam sarana dan prasarana belajar.
  • Memanfaatkan aneka macam sumber belajar
  • Mengoptimalkan penggunaan media pembelajaran yang bervariasi
  • Masih sanggup memakai materi bimbing yang sudah ada ketika ini untuk masing-masing mata pelajaran dan memakai buku perhiasan khusus yang memuat materi bimbing yang terintegrasi

Pengaturan ruang kelas:

  • Ruang perlu ditata diubahsuaikan dengan tema yang sedang dilaksanakan.
  • Susunan dingklik penerima didik sanggup berubah-ubah diubahsuaikan dengan keperluan pembelajaran yang sedang berlangsung
  • Peserta didik tidak selalu duduk di kursi tetapi sanggup duduk di tikar/ karpet
  • Dinding kelas sanggup dimanfaatkan untuk memajang hasil karya penerima didik dan dimanfaatkan sebagai sumber belajar
  • Alat, sarana dan sumber mencar ilmu hendaknya dikelola sehingga memudahkan penerima didik untuk memakai dan menyimpannya kembali.

Pemilihan metode : pembelajaran dilakukan dengan memakai aneka macam variasi metode (percobaan, bermain peran, tanya jawab, demonstrasi, bercakap-cakap) baik di dalam kelas maupun di luar kelas

Pemetaan Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator Dalam Tema


Kegiatan pemetaan ini dilakukan untuk memperoleh citra secara menyeluruh dan utuh semua standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator dari aneka macam mata pelajaran yang dipadukan dalam tema yang dipilih.

Kegiatan Pemetaan

1. Penjabaran Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar ke dalam indikator

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menyebarkan indikator:

  • Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik penerima didik
  • Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik mata pelajaran
  • Dirumuskan dalam kata kerja oprasional yang terukur dan/atau sanggup diamati

2. Prinsip Penentuan tema:

  • Memperhatikan lingkungan yang terdekat dengan penerima didik
  • Dari yang termudah menuju yang sulit
  • Dari yang sederhana menuju yang kompleks
  • Dari yang nyata menuju ke yang abstrak.
  • Tema yang dipilih harus memungkinkan terjadinya proses berpikir pada diri Peserta didik
  • Ruang lingkup tema diubahsuaikan dengan usia dan perkembangan Peserta didik, termasuk minat, kebutuhan, dan kemampuannya

3. Identifikasi dan Analisis Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar dan Indikator
Mengidentifikasi dan menganalisis setiap Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar dan Indikator yang cocok untuk setiap tema sehingga semua standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator terbagi habis dalam tema.

Menetapkan Jaringan Tema


Hubungkan kompetensi dasar dan indikator dengan tema pemersatu sehingga akan terlihat kaitan antara tema, kompetensi dasar dan indikator dari setiap mata pelajaran. Jaringan tema ini sanggup dikembangkan sesuai dengan alokasi waktu setiap tema.

Penyusunan Silabus


Komponen silabus terdiri atas standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, pengalaman belajar, alat/sumber, dan penilaian.

Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran


Komponen rencana pembelajaran tematik mencakup :

  • Identitas mata pelajaran
  • Kompetensi dasar dan indikator yang akan dilaksanakan.
  • Materi pokok beserta uraiannya yang perlu dipelajari
  • Strategi pembelajaran (kegiatan pembukaan, inti dan penutup).
  • Alat dan media serta sumber materi yang dipakai dalam aktivitas pembelajaran tematik
  • Penilaian dan tindak lanjut

Penilaian Dalam Pembelajaran Tematik


Penilaian dalam pembelajaran tematik yaitu suatu perjuangan untuk mendapat aneka macam isu secara berkala, berkesinambungan, dan menyeluruh wacana proses dan hasil dari pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh penerima didik melalui pembelajaran.

Penilaian di kelas I, II, dan III mengikuti hukum evaluasi intel pelajaran lain di Sekolah Dasar. Mengingat bahwa penerima didik kelas I SD/MI belum semuanya lancar membaca dan menulis, maka cara evaluasi di kelas I tidak ditekankan pada evaluasi secara tertulis.

Kemampuan membaca, menulis, dan berhitung merupakan kemampuan yang harus dikuasai oleh penerima didik. Oleh sebab itu, penguasaan terhadap ke kemampuan tersebut yaitu prasyarat untuk kenaikan kelas.

Penilaian dilakukan dengan mengacu pada indikator masing-masing Kompetensi Dasar dari masing-masing mata pelajaran. Penilaian dilakukan secara terus menerus dan selama proses mencar ilmu mengajar berlangsung, contohnya sewaktu penerima didik bercerita pada aktivitas awal, membaca pada aktivitas inti, dan menyanyi pada aktivitas akhir.

Hasil karya/kerja penerima didik sanggup dipakai sebagai materi masukan bagi guru dalam mengambil keputusan untuk penerima didik misalnya: penggunaan tanda baca, ejaan kata, maupun angka.

Pada pembelajaran tematik evaluasi dilakukan untuk mengkaji ketercapaian Kompetensi Dasar dan Indikator pada tiap-tiap mata pelajaran yang terdapat pada tema tersebut. Dengan demikian evaluasi dalam hal ini tidak lagi terpadu melalui tema, melainkan sudah terpisah-pisah sesuai dengan Kompetensi Dasar dan Indikator mata pelajaran. Nilai selesai pada laporan (raport) dikembalikan pada kompetensi mata pelajaran yang terdapat pada kelas I, II, dan III Sekolah Dasar.

Untuk selengkapnya, bisa anda download pada link berikut ini:
Model Pembelajaran Tematik SD/MI MI Kelas 1-3 Kurikulum 2013

Demikian dari kami wacana Model Pembelajaran Tematik SD/MI Kelas 1-3 Kurikulum 2013 Terbaru ini semoga bisa menunjukkan manfaat untuk kita semua. Amin...

Monday, 4 February 2019

Jadi Pandai Buku Guru Dan Siswa Sd Kelas 1 Pendidikan Agama Islam Dan Kecerdikan Pekerti Kurikulum 2013


Buku Guru dan Siswa SD Kelas 1 Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kurikulum 2013. Dalam buku guru dan siswa kurikulum 2013 sd kelas 1 ini sudah lengkap dan rinci untuk setiap tema dan subtema terdiri dari Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), Tujuan Pembelajaran, Proses Pembelajaran, Penilaian, Pengayaan, Remedial, Interaksi Guru dan Orang Tua.

Kurikulum 2013 disusun untuk menyempurnakan kurikulum sebelumnya dengan pendekatan berguru aktif menurut nilai-nilai budaya bangsa. Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah telah melaksanakan pembiasaan beberapa nama mata pelajaran, antara lain, ialah mata pelajaran Pendidikan Agama Islam menjadi Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti.

Secara khusus, dalam kurikulum 2013, disusunlah kompetensi inti. Kompetensi inti ialah kemampuan yang harus dimiliki akseptor didik melalui kompetensi dasar yang diorganisasi dalam pembelajaran integratif dan pendekatan pembelajaran siswa aktif.

Kompetensi inti memuat kompetensi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang dikembangkan ke dalam kompetensi dasar. Perubahan sikap dalam pengamalan anutan agama dan kebijaksanaan pekerti menjadi perhatian utama.

Tujuan penyusunan buku ini ialah untuk menawarkan panduan bagi guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti dalam merencanakan, melaksanakan, dan melakukan penilaian terhadap proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti. Dalam buku ini terdapat lima hal penting, yang perlu menerima perhatian khusus, yaitu:proses pembelajaran, penilaian, pengayaan, remedial, dan interaksi antara guru dan orang bau tanah akseptor didik.

Dengan demikian tujuan pembelajaran dibutuhkan sanggup tercapai hasil optimal dan selaras dengan tujuan pendidikan nasional, yaitu berbagi potensi akseptor didik semoga menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga yang demokratis serta bertanggung jawab.

Untuk mengoptimalkan penggunaan buku ini, pahamilah penahapan berikut ini.
1. Pertama, bacalah Pendahuluan untuk memahami konsep utuh Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, kompetensi inti, dan kompetensi dasar dalam kerangka Kurikulum 2013.
2. Setiap potongan berisi: Kompetensi inti, kompetensi dasar, tujuan pembelajaran, proses pembelajaran, penilaian, pengayaan, remedial, dan interaksi antara guru dan orang tua.
3. Pada subbab tertentu penomoran kompetensi inti dan kompetensi dasar tidak berurutan. Hal itu diubahsuaikan dengan tahap pencapaian kompetensi dasar.
4. Guru perlu mendorong akseptor didik untuk mempwerhatikan kolom-kolom yang terdapat dalam buku teks pelajaran sebagai berikut ini.

  • Sikapku: menguatkan akseptor didik semoga sanggup mewujudkan pengetahuan dalam perilaku.
  • Ayo kerjakan: acara yang harus akseptor didik kerjakan untuk memahami materi.
  • Insya Allah saya bisa: tantangan semoga akseptor didik bisa melakukannya.
  • Ayo berlatih: pengukuran penguasaan akseptor didik terhadap materi yang dibahas.

Buku guru
Buku siswa

Dalam pelaksanaannya, sangat mungkin dilakukan pengembangan yang diubahsuaikan dengan potensi akseptor didik, guru, sumber belajar, dan lingkungan.

Sunday, 3 February 2019

Jadi Berilmu Buku Guru Dan Siswa Pai Kebijaksanaan Pekerti Sd Mi Kelas 4 Kurikulum 2013


Buku Guru dan Siswa PAI Budi Pekerti SD MI Kelas 4 Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 sudah tidak lagi memakai standar kompetensi (SK) sebagai teladan dalam membuatkan kompetensi dasar (KD). Sebagai gantinya, Kurikulum 2013 telah menyusun kompetensi inti (KI). Kompetensi inti ialah tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang penerima didik pada setiap kelas atau acara (PP No. 32/2013, pasal 1, ayat 13).

Kompetensi Inti memuat kompetensi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang dikembangkan ke dalam Kompetensi Dasar (KD). KD ialah referensi untuk mencapai kompetensi inti yang harus diperoleh penerima didik melalui pembelajaran(PP No. 32/2013, pasal 1, ayat 14). Perubahan sikap dalam pengamalan fatwa agama dan kebijaksanaan pekerti menjadi perhatian utama.

Tujuan penyusunan Buku Pegangan Guru ini ialah untuk memperlihatkan panduan bagi Guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti dalam merencanakan, melaksanakan, dan melaksanakan evaluasi terhadap proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti. Dalam buku ini terdapat lima hal penting yang perlu menerima perhatian khusus, yaitu: proses pembelajaran, penilaian, pengayaan, remedial, dan interaksi guru dengan Orang renta penerima didik.

Untuk mewujudkan pembelajaran PAI dan Budi Pekerti yang efektif dan budayaa Islami di sekolah, perlu adanya sinergi antara guru PAI dan BP dengan guru lainnya, serta perlu adanya kontribusi dari kepala sekolah. Penciptaan budaya Islami sanggup dilakukan melalui pembelajaran PAI dan Budi Pekerti baik di dalam kelas maupun di luar kelas menyerupai di Mushalla, Masjid, Laboratorium atau lainnya yang berada di lingkungan sekolah. Penambahan jam pembelajaran PAI dan Budi Pekerti dimaksudkan untuk mengoptimalkan pengamalam agama islam bagi penerima didik dan membentuk budaya Islami di sekolah.

Oleh alasannya ialah itu, perembesan metode penyesuaian dan keteladanan mutlak di perlukan seperti: tadarus al-Qur'an , doa sebelum pembelajaran dimulai, shalat dhuha, shalat Zuhur berjamaah, PHBI, zikir bersama, outbound Islami, dan lain-lain.

Untuk mengoptimalkan penggunaan buku ini, tahapan berikut sangatlah penting diperhatikan oleh guru.

  1. Bacalah bab pendahuluan untuk memahami konsep utuh Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, serta memahami Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar dalam kerangka Kurikulum 2013.
  2. Setiap pelajaran berisi: Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, Tujuan Pembelajaran, Proses Pembelajaran, Penilaian, Pengayaan, Remedial, Interaksi guru dengan Orang tua
  3. Pada sub pelajaran tertentu penomoran Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar tidak berurutan. Hal itu menyesuaikan dengan tahap pencapaian Kompetensi Dasar.
  4. Guru perlu mendorong penerima didik untuk memerhatikan kolom-kolom atau rubrik yang terdapat dalam Buku Teks Pelajaran, sehingga perhatian penerima didik menjadi fokus. Kolom-kolom tersebut adalah:
    • Kegiatan: berisi acara yang harus penerima didik lakukan untuk memahami materi.
    • Tugas : berisi latihan bagi penerima didik untuk menuntaskan kiprah tertentu baik berupa hafalan atau menuntaskan soal.
    • Insya Allah saya bisa: sebagai tantangan supaya penerima didik bisa melakukannya.
    • Ayo berlatih: untuk mengukur penguasaan penerima didik terhadap materi yang dibahas.
    • Rubrik nyanyian dan tepuk tangan Islami: untuk penguatan pembelajaran yang menyenangkan sesuai perkembangan penerima didik.
  5. Guru perlu membaca, memahami dan membuatkan pesan kunci yang tertulis pada regulasi terkini menyerupai PP No. 32 tahun 2013 dan Permendikbud terkait Kurikulum 2013.

Buku Guru
Buku Siswa

Dalam pelaksanaannya di sekolah sangat mungkin dilakukan pengembangan yang diubahsuaikan dengan potensi penerima didik, guru, sumber belajar, dan lingkungan.