Contoh Format Surat Permohonan Mengikuti / Penyelenggara US /UM / USBN / UAMBD. Assalamu alaikum para pembaca yang budiman, bahagia sekali sanggup menyapa kembali di blog NomIfrod.com tercinta ini. Kali ini kami akan membagikan teladan format untuk sanggup mengikuti US /UM / USBN / UAMBD untuk sekolah / madrasah yang belum terdaftar sebagai penyelenggara tahun sebelumnya, dengan kata lain gres pertama kali akan meluluskan siswa/i nya.
File ini berawal dari madrasah kami yang akan mengikuti ujian nasional (UN) untuk pertama kalinya untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI). Kaprikornus sanggup menjadi tumpuan juga untuk jenjang pendidikan yang lain menyerupai SD, Sekolah Menengah Pertama / MTs, Sekolah Menengan Atas / MA / Sekolah Menengah kejuruan yang akan menjadi penyelenggara / mengikuti UN / US / UM / USBN / UAMBD.
Dan perlu diketahui bahwa teladan ini memakai bentuk format ms word / doc sehingga sanggup dengan gampang anda menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan forum masing-masing dengan melampirkan foto copy piagam ijin operasional, print out / akta NPSN, data calon penerima ujian, dan lainnya (bisa ditambah dengan lampiran lainnya menyerupai profil dan struktur lembaga).
Untuk lebih jelasnya, format permohonan mengikuti US /UM / USBN / UAMBD sanggup anda lihat pada preview berikut ini:
Download Contoh Format Surat Permohonan Mengikuti / Penyelenggara US /UM / USBN / UAMBD format word
Assalamu alaikum... para pembaca yang budiman. Merupakan kabar bangga untuk para pemangku forum pendidikan khususnya kepala madrasah dan guru. Mungkin berawal dari masukan atau desakan dari bawahan balasannya simpatika update sistem lagi dengan regulasi yang menguntungkan dan berpihak pada kepala madrasah dan guru, salah satunya perhitungan rasio siswa 1:15 dan embel-embel JTM (jam tatap muka) untuk kepala, wakil kepala, guru kelas.
Dengan begitu kepala madrasah di madrasah swasta khususnya dan guru sertifikasi, tidak perlu gundah lagi dengan adanya update regulasi di sistem simpatika.
Oke eksklusif saja pada beberapa poin yang di update mengikuti regulasi terbaru simpatika mulai semester 2 tahun pelajaran 2017 / 2018 berikut ini:
1. Syarat Pengangkatan Kepala Madrasah menyesuaikan dengan PMA No.58 Tahun 2017, yaitu :
PNS sanggup menjabat Kamad di Negeri maupun Swasta
Non-PNS tidak sanggup mejabat Kamad di Negeri
Memiliki Sertifikat Pendidik (sudah verval NRG)
Berusia paling tinggi 55 tahun dikala diangkat
Pengalaman mengajar paling sedikit 9 tahun di Negeri, atau paling sedikit 6 tahun di Swasta
Paling rendah PNS Golongan III/c, dan untuk Non PNS setara (inpassing) III/C
Kamad di tempat 3T (terdepan, terluar, tertinggal) sanggup dengan syarat Pengalaman mengajar paling sedikit 4 tahun dan Paling rendah PNS Golongan III/b
2. Penyesuaian Beban Kerja Guru :
Kepala Madrasah RA/MI/MTS/MA = 24 Jam
Wakil Kepala Madrasah MTS/MA = 12 Jam
Koordinator Pendidikan MI = 12 Jam
Kepala Perpustakaan = 12 Jam
Kepala Laboratorium/ Kepala Bengkel/ Kepala Unit Produksi/ Kepala Workshop = 12 Jam
Pembimbing Khusus pada satuan pendidikan Inklusi atau Terpadu = 6 Jam
Wali Kelas = 6 Jam
Pembina Ekstrakurikuler dan/atau Kokurikuler = paling banyak 6 Jam
Pembina Pramuka/UKS/OSIS = 6 Jam
Pembina Asrama bagi Madrasah = 6 Jam
3. Penyesuaian Mata Pelajaran pada biodata Guru mengikuti mata pelajaran sesuai dengan Jenjang Madrasah.
4. Verifikasi dan Validasi Nomor Statistik Madrasah (NSM) realtime dengan data dari EMIS
Update sistem ini sudah diberlakukan semenjak tanggal 1 Pebruari 2018 kemarin, jadi silahkan dibuka layanan SIMPATIKA untuk Keaktifan GTK dan Pengawas, Pengisian Jadwal Mengajar, Keaktifan Kolektif Madrasah (S25), dan lain-lain. Namun untuk pembukaan fungsi cetak SKBK akan menunggu gosip selanjutnya, dengan kata lain bahwa dikala ini kita belum sanggup mencetak tawaran SKBK.
Untuk update selanjutnya akan ada beberapa fitur / pemutakhiran simpatika yang ada dalam tiap bulannya yang akan diumumkan kemudian, InsyaAllah antara lain yang direncanakan yaitu Verval NIP PNS, Verval Kode Satker, Cetak SKMT/SKBK per-Triwulan, Cetak SK Tunjangan per-Triwulan, Penerbitan SP2D TPG per-Triwulan, Laporan Kehadiran Guru.
Demikian yang sanggup kami sampaikan, dan mohon sanggup menjadi perhatian bersama. Semoga bermanfaat...
PMA No 58 Tahun 2017 Tentang Kepala Madrasah Format PDF. Madrasah yaitu satuan pendidikan formal pada kementerian agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan berkhaskan agama islam.
Kepala madrasah melaksakan kiprah sebagai manajerial, menyebarkan kewirausahaan, melaksanakan supervisi terhadap guru dan tenaga kependidikan alasannya guru harus menjadi pendidik yang profesional yang bertugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi penerima didik pada madrasah.
Selain itu kepala madrasah juga harus melaksanakan kiprah pembelajaran atau pembimbingan untuk memenuhi kebutuhan guru madrasah, menyusun rencana kerja madrasah (RKM), menyusun rencana kerja tahunan madrasah (RKTM), menyebarkan kurikulum, menetapkan pembagian kiprah guru dan tenaga kependidikan, melaksanakan penilaian kinerja guru dan tenaga kependidikan.
Dalam PMA No 58 tahun 2017 ini mengatur hal-hal yang berkaitan dengan kepala madrasah seperti: ketentuan umum; tugas, fungsi dan tanggung jawab, tata cara pengangkatan kepala madrasah, hak dan beban kerja, penilaian kinerja, dan pengembangan profesi berkelanjutan.
Dan beberapa poin diatas dirinci perihal teknis pelaksanaan dan penerapannya.
Download PMA No 58 Tahun 2017 Tentang Kepala Madrasah format PDF
Selengkapnya dapat anda download pada link berikut ini:
Petunjuk Teknis (Juknis) BOS Terbaru 2018 Untuk SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Format PDF. BOS (bantuan operasional sekolah) bertujuan untuk membantu penyediaan pendanaan biaya operasional non personil sekolah, akan tetapi masih ada beberapa pembiayaan personil yang masih sanggup dibayarkan dari dana BOS; membebaskan atau meringankan pungutan biaya operasi sekolah bagi penerima didik SD / SDLB / Sekolah Menengah Pertama / SMPLB yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat atau pemerintah tempat atau yang diselenggarakan oleh masyarakat, sekaligus mengurangi angka putus sekolah bagi orang bau tanah yang tidak mampu.
Juknis (petunjuk teknis) BOS ini mengatur ihwal Pengelolaan BOS Menggunakan Manajemen Berbasis Sekolah, Penyaluran dana, Penggunaan Dana, Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), Komponen Pembiayaan BOS pada SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan termasuk pembelian buku teks utama siswa, Ketentuan Mekanisme Pembelian atau Pengadaan Barang / Jasa, Pembukuan, Laporan, dan Transparansi di Sekolah, Laporan BOS Tingkat Kabupaten / Kota, Provinsi, dan pusat, dan Bentuk Format Laporan Rekapitulasi Penggunaan Dana. Semuanya di ulas dalam permendikbud no 1 tahun 2018 dalam bentuk format PDF
Penggunaan BOS di sekolah harus didasarkan pada janji dan keputusan bersama antara Tim BOS Sekolah, Dewan Guru, dan Komite Sekolah. Hasil janji di atas harus dituangkan secara tertulis dalam bentuk info program rapat dan ditandatangani oleh penerima rapat. Kesepakatan penggunaan BOS harus didasarkan skala prioritas kebutuhan sekolah, khususnya untuk membantu mempercepat pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan / atau Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Penggunaan BOS diprioritaskan untuk acara operasional sekolah.
Dana BOS yang diterima sekolah setiap triwulan / semester sanggup direncanakan untuk dipakai membiayai acara lain pada triwulan / semester berikutnya, diutamakan untuk pembayaran langganan daya dan jasa dan honor.
Pengadaan sarana prasarana yang dilakukan oleh sekolah harus mengikuti standar sarana prasarana dan spesifikasi yang berlaku.
Satuan biaya untuk belanja dengan memakai dana BOS mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Sekolah wajib memakai sebagian dana BOS untuk membeli buku teks utama untuk pelajaran dan panduan guru sesuai dengan kurikulum yang dipakai oleh sekolah
Penggunaan dana yang pelaksanaannya sifatnya kegiatan, biaya yang sanggup dibayarkan dari BOS mencakup ATK atau penggandaan materi, biaya penyiapan tempat kegiatan, gaji nara sumber lokal sesuai standar biaya umum setempat, dan / atau transportasi / konsumsi panitia dan nara sumber apabila diharapkan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketentuan terkait jasa profesi (honor nara sumber) hanya sanggup diberikan kepada nara sumber yang mewakili instansi resmi di luar sekolah menurut surat kiprah yang dikeluarkan oleh instansi yang diwakilinya / berwenang.
Penggunaan dana yang pelaksanaan berupa pekerjaan fisik, biaya yang sanggup dibayarkan dari BOS mencakup pembayaran upah tukang sesuai standar biaya umum setempat, bahan, transportasi, dan / atau konsumsi.
Download juknis BOS SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Terbaru 2018 format PDF dalam permendikbud no 1 tahun 2018
Download Petunjuk Teknis (Juknis) BOP PAUD Terbaru 2018 Format PDF. Kegiatan Penyelenggaraan Koordinasi Penuntasan PAUD Pra SD yakni acara koordinasi yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten untuk menyukseskan penyelenggaraan layanan PAUD untuk seluruh anak khususnya anak yang akan masuk Sekolah Dasar. Hal tersebut bertujuan untuk Meningkatnya layanaan PAUD bermutu untuk anak yang akan masuk SD; Meningkatnya dukungan dari stakeholders terhadap penuntasan PAUD pra SD sebagai komitmen Daerah; Mendukung Pemda dalam memperkuat komitmen penuntasan PAUD Pra SD.
Penyelenggara Kegiatan Koordinasi Penuntasan PAUD Pra SD yakni Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang telah menandatangani komitmen penuntasan PAUD minimal 1 tahun pra SD. Peserta Kegiatan Koordinasi Penuntasan PAUD Pra SD yakni para pemangku kepentingan, tokoh masyarakat, Bunda PAUD, Camat, Kepala Desa/Kelurahan, instansi terkait di wilayah kerja kabupaten/kotamadya. Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk rapat, koordinasi lapangan dan atau kunjungan kerja.
Indikator Keberhasilan meliputi: Terselenggaranya acara sesuai dengan Petunjuk Teknis; Adanya Rencana Tindak Lanjut dari Kegiatan; Adanya laporan pertanggungjawaban mengenai penyelenggaraan kegiatan.
Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini – Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat mengalokasikan dana pinjaman pemerintah sebagaimana tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini tahun 2018.
Syarat Penerima Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD
Telah melakukan penandatanganan komitmen tempat (Bupati/Walikota dengan para Camat se Kabupaten/Kotamadya) ihwal penuntasan PAUD minimal 1 tahun pra SD.
Memiliki rekening bank atas nama Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota (bukan rekening milik pribadi) yang masih aktif.
Memilkiki NPWP atas nama Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Membuat Rencana Kegiatan beserta Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang dibutuhkan dalam melaksnakan kegiatan;
Bersedia menciptakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) sesudah memperoleh dan memakai bantuan.
Bersedia sewaktu-waktu mendapatkan tim verifikasi / visitasi dari Kementerian sesuai kebutuhan.
Lampiran format juknis BOP PAUD tahun 2018 dirjen PAUD-DIKMAS Kemendikbud
Pengajuan proposal pinjaman inisiasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini 0-3 tahun pada tahun 2018
Rencana penggunaan dana bantuan
Pakta integritas
Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (sptjm)
Format janji kerjasama (mou)
Surat pernyataan tanggung jawab belanja
Petunjuk pengisian surat pernyataan tanggung jawab belanja
Laporan penerimaan dana pinjaman paud inisiasi 0-3 tahun
Contoh format laporan pertanggung jawaban
Download Petunjuk Teknis BOP PAUD Terbaru 2018 Format PDF Dirjen PAUD-DIKMAS Kemendikbud
Demikian dari kami ihwal Juknis BOP PAUD Terbaru 2018, biar sanggup menunjukkan manfaat untuk kemajuan pendidikan anak usia dini di Indonesia ini. Amin...
Petunjuk Penggunaan Aplikasi GIS Kemenag RA MI MTs MA Format PDF. Aplikasi Geografis Informasi Sistem (GIS) mencakup pangkalan data madrasah yang mencakup info profile madrasah yang dipublikasikan secara umum serta disajikan dalam bentuk peta dan sanggup dikelola oleh para admin dengan hak kanal berbeda. Aplikasi ini mengimplementasikan info profile madrasah dan info kondisi bangunan madrasah untuk contoh para pengambil keputusan dalam memilih suatu kebijakan.
Dokumen user manual Geografis Informasi Sistem (GIS) dibentuk dengan tujuan Sebagai panduan penggunaan Geografis Informasi Sistem (GIS) Madrasah; Menggambarkan dan menjelaskan penggunaan Geografis Informasi Sistem (GIS) madrasah untuk eksekutif dan pengguna (user) level bawah.
Sebelum anda memakai dan membuka aplikasi GIS ini, beberapa dokumen yang harus dipersiapkan untuk di upload antara lain: foto gedung madrasah, foto profil madrasah (papan nama), foto sarpras (ruang kelas, ruang guru, ruang kepala, ruang TU, ruang UKS, toilet guru dan siswa, meubelair), foto acara siswa, foto dokumen prestasi madrasah.
Dan yang paling penting untuk dipersiapkan ialah seperangkat komputer / laptop dan kuota internet alasannya aplikasi GIS ini berbasis aplikasi yang harus diisi secara online.
Video tutorial penggunaan / user manual aplikasi Geografis Informasi Sistem (GIS) Kementerian Agama
Untuk lebih jelasnya sanggup anda simak video berikut ini:
Download dokumen tutorial cara penggunaan / user manual aplikasi Geografis Informasi Sistem (GIS) Kementerian Agama
Download Contoh Jurnal Kegiatan Kelas Kurikulum 2013 Terbaru Format Word. Jurnal kelas merupakan salah satu perangkat pembelajaran yang harus ada disetiap kelas untuk mencatat aktivitas yang ada di masing-masing kelas.
Jurnal harian kelas berfungsi untuk mengetahui aktivitas apa saja yang dilakukan guru terhadap siswanya didalam / diluar kelas. Sehingga kepala sekolah / madrasah tidah hanya memantau keaktifan guru melalui daftar hadir guru saja, tapi juga keefektifan guru dalam mengajar (tidak hanya aktif tapi juga efektif), dan dicatat sebagai kelengkapan administrasi kepala sekolah. Dengan begitu aktivitas berguru mengajar lebih terpantau maksimal dalam meningkatkan kualitas pendidikan tersebut.
Kembali pada judul diatas bahwa anda dapat juga dapat memantau ibarat apa model format jurnal harian kelas tematik kurikulum 2013, pada preview berikut ini:
Download Contoh Format Jurnal Harian Kelas Berbasis Tematik Kurikulum 2013 Terbaru MS Word
Kumpulan Format Administrasi Keuangan PAUD Taman Kanak-kanak RA Lengkap Word Excel. Bicara manajemen keuangan, tentu saja akan teringat dnegan yang namanya uang. Yang kita ulas disini yaitu manajemen untuk mencatat seluruh aktifitas keuangan dilembaga pendidikan anak usia dini menyerupai Taman Kanak-kanak RA atau KB (kelompok bermain).
Dokumen manajemen keuangan ini terdiri dari: Buku Keuangan Operasional Sekolah (Kas Umum), Buku Keuangan Yayasan (Kas Umum), Buku Rencana Anggaran Ekstra, Buku Pembantu Bank, Buku Tanda Terima Honor Guru, Buku Bantu Nota, Rencana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Sekolah (RAPBS), Kartu SPP / Pembayaran Iuran Anak Didik, Kartu Slip Pembayaran Bulanan, Buku Tabungan Anak, Buku Tanda Terima Pencairan Tabungan (per kelas/kelompok).
Namun untuk Kas Umum yang menyesuaikan dengan form BOP-07 yang terdapat pada juknis BOP RA, sudah kami public beberapa bulan yang kemudian berupa aplikasi kas umum format BOP-07 yang akan memudahkan anda dalam melaksanakan rekapitulasi keuangan PAUD Taman Kanak-kanak RA KB. Silahkan simak postingan berikut ini:
Perlu diketahui bahwa seluruh file yang kami bagikan yaitu buah tangan dari hasil rapat kepala dan operator RA dibawah naungan kementerian agama kabupaten / kota. Sehingga sebagai operator / admin RA dan Madrasah sekaligus admin blog ini, kami ingin sekedar membantu para pemangku kepentingan di forum pendidikan anak usia dini (PAUD / Taman Kanak-kanak / RA / KB) dimanapun berada, untuk menjadi acuan kelengkapan manajemen keuangan BOP di forum masing-masing.
Download Kumpulan Format Administrasi Keuangan PAUD Taman Kanak-kanak RA Lengkap Word Excel
Contoh Format Administrasi Peserta Didik PAUD Taman Kanak-kanak RA Word Excel Lengkap. Dalam sebuah forum pendidikan termasuk pendidikan anak usia dini tentu tak lepas dari adanya penerima asuh / siswa. Dimana hal ini juga memerlukan dokumen manajemen kesiswaan yang mencatat semua dokumen yang berkaitan dengan siswa. Karena itulah kami share kepada para pemangku pendidikan anak usia dini ibarat Taman Kanak-kanak RA KB dan yang sederajat, berupa teladan format manajemen penerima asuh / siswa PAUD Taman Kanak-kanak RA KB.
Format Administrasi Peserta Didik PAUD Taman Kanak-kanak RA Word Excel ini meliputi: Formulir pendaftaran, Buku registrasi anak asuh baru, Buku induk anak didik, Buku klaper, Buku ketidakhadiran harian anak didik, Buku rekapitulasi ketidakhadiran bulanan anak, Buku mutasi siswa, Buku grafik jarak tempuh, Buku daftar kelompok, Buku pindah kelompok, Buku data kelulusan anak, Buku catatan mutasi anak didik, Buku catatan prestasi anak didik, Surat permohonan pindah sekolah. Surat keterangan pindah sekolah
Perlu diketahui bahwa seluruh file yang kami bagikan yakni buah tangan dari hasil rapat kepala dan operator RA dibawah naungan kementerian agama kabupaten / kota. Sehingga sebagai operator / admin madrasah sekaligus admin blog ini, kami ingin membuatkan apa yang kami miliki yang di share oleh pimpinan rapat.
Dan membantu para pemangku kepentingan di forum pendidikan anak usia dini (PAUD / Taman Kanak-kanak / RA / KB) dimanapun berada, untuk menjadi tumpuan kelengkapan manajemen kesiswaan / penerima asuh di forum masing-masing.
Download Contoh Format Lengkap Administrasi Peserta Didik PAUD Taman Kanak-kanak RA KB format MS Word Excel
Demikian dari kami perihal Contoh Format Administrasi Peserta Didik PAUD Taman Kanak-kanak RA Word Excel, agar dapat menawarkan manfaat untuk kepentingan pendidikan anak usia dini se Indonesia. Amin...
Jika biasanya shalat berjamaah dilakukan dalam satu daerah ibarat masjid atau mushalla. Namun di sebagian masjid si makmum melaksanakan shalat diluar masjid, bahkan melaksanakan shalat berjamaah dirumahnya sendiri / tetangga yang berada di depan masjid sedangkan imam nerada di masjid. Dengan alasan sebab masjid tidak muat menampung banyaknya jamaah, atau sebab alasan sakit dan lain-lain.
Pertanyaan Bagaimana aturan salatnya makmum yang berada di luar masjid atau dirumah sedang imamnya berada didalam masjid ibarat keterangan diatas?
Jawaban
Hukum salatnya sah dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
Tidak ada penghalang yang mencegah melihat (ru’yah) dan berjalan menuju imam (istithraq).
Bisa mengetahui gerakan imam baik secara eksklusif atau isyaroh suara.
Jika makmum diluar / dirumah terpisah dari makmum di masjid maka tidak melebihi batas 300 dziro' (kurang lebih sekitar 144 meter) jarak antara makmum di rumah dengan makmum pada shaf selesai di masjid, namun jikalau tidak maka tidak disyaratkan 300 dziro'.
لو صلى الماءموم في علو داره بصلاة الامام في المسجد قال الشافعي رضي الله تعالى : لم تصح صلاته (بشرى الكريم) (فرع) لو وفق احدهما في علو والاخر في سفل اشترط عدم الحيلولة لامحاذاه قدم الاعلى راءس الاسفل وان كان في غير مسجد على ما دل عليه كلام الروضة واصلها والمجموع... (اعانة الطالبين, 2-30)
وان يعلم بانتقالات امامه وان يجتمعهما في مسجد او ثلاثمائة ذراع وان لايحول بينهما حائل يمنع الإستطراق... (سلم التوفيق, 29)
Gambar: Masjid Pondok Pesantren Sidogiri Referensi: I'anah al-Thalibin, juz 2 halaman 30 Sullam al-Taufiq, halaman 29
Contoh Format Lengkap Administrasi Sarana Prasarana PAUD Taman Kanak-kanak RA KB. Sarana prasarana merupakan salah satu penunjang atas terlaksananya roda pendidikan di semua jenjang dan tingkatan, terlebih di forum pendidikan anak usia dini ibarat Taman Kanak-kanak RA dan KB. Karena pada forum PAUD diharuskan mempunyai alat dan sarana untuk bermain sebagai penunjang dalam meningkatkan pembelajaran.
Dengan begitu, penerima didik pada PAUD Taman Kanak-kanak dan RA mempunyai sarana dan prasarana yang memadai yang sesuai dengan beberapa prinsip berguru anak, sehingga anak dapat berguru sambil bermain yang memang menjadi abjad dasar anak dalam belajar.
Oke pribadi ke poin diatas bahwa Administrasi Sarana Prasarana ini meliputi: buku inventaris buku perpustakaan guru, buku inventaris buku perpustakaan anak, buku inventaris buku perpustakaan umum, buku inventaris ape dalam ruang, buku inventaris ape luar ruang, buku inventaris bangunan gedung, buku inventaris kelas, buku inventaris barang dan perlengkapan sekolah. Dan semuanya dapat anda download pada link diakhir artikel ini tanpa harus muter-muter ke pasar.
Perlu diketahui bahwa seluruh file yang kami bagikan ialah buah tangan dari hasil rapat kepala dan operator RA dibawah naungan kementerian agama kabupaten / kota. Sehingga sebagai operator / admin madrasah sekaligus admin blog ini, ingin menyebarkan apa yang kami miliki yang di share oleh pimpinan rapat supaya dapat membantu para pemangku kepentingan di forum pendidikan anak usia dini (PAUD / Taman Kanak-kanak / RA / KB) dimanapun berada, untuk menjadi acuan kelengkapan manajemen sarana prasarana di forum masing-masing.
Download Contoh Format Lengkap Administrasi Sarana Prasarana PAUD Taman Kanak-kanak RA KB Format MS Word
Kumpulan Contoh Format Administrasi Tenaga Pendidik PAUD Taman Kanak-kanak RA Word Excel. Administrasi guru dilembaga pendidikan juga termasuk salah satu dokumen yang sangat penting untuk mencatat identitas guru, catatan kegiatan, tata tertib, kode etik guru, dan lain-lain. Dimana guru / tenaga pendidik termasuk ujung tombak keberhasilan suatu forum pendidikan di semua tingkatan, alasannya ialah itulah disini kami akan ikut membagikan dokumen manajemen guru / tenaga pendidik di tingkat pendidikan anak usia dini baik PAUD RA Taman Kanak-kanak maupun KB (kelompok bermain).
Buku Administrasi Tenaga Pendidik PAUD terdiri dari: buku induk / biodata tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, buku tata tertib pegawai, buku daftar pembagian kiprah mengajar tenaga pendidik, buku ketidakhadiran / daftar hadir, buku piket tenaga pendidik, buku catatan prestasi tenaga pendidik, buku evaluasi kinerja tenaga pendidik dan kependidikan, buku catatan acara penunjang guru, buku kumpulan lagu, buku kumpulan tepuk, buku kumpulan doa anak, buku kumpulan permainan / games.
Perlu diketahui bahwa seluruh file yang kami bagikan ialah buah tangan dari hasil rapat kepala dan operator RA dibawah naungan kementerian agama kabupaten / kota. Sehingga sebagai operator / admin madrasah sekaligus admin blog ini, ingin membuatkan apa yang kami miliki yang di share oleh pimpinan rapat dan membantu para pemangku kepentingan di forum pendidikan anak usia dini (PAUD / Taman Kanak-kanak / RA / KB) dimanapun berada, untuk menjadi tumpuan kelengkapan manajemen guru / tenaga pendidik di forum masing-masing.
Download Kumpulan Contoh Format Administrasi Tenaga Pendidik PAUD Taman Kanak-kanak RA Word Excel
Demikian dari kami perihal Contoh Format Administrasi Tenaga Pendidik PAUD Taman Kanak-kanak RA Word Excel, biar dapat memperlihatkan manfaat untuk kemajuan dan kesejahteraan guru di Indonesia. Amin...
Contoh Format Lengkap Administrasi Kelembagaan PAUD Taman Kanak-kanak RA KB Word Excel. Hai pembaca yang budiman agar sehat selalu, bahagia dapat kembali menyapa anda disini di blog NomIfrod.com kesayangan anda. Kembali dengan kami yang akan membagikan seperangkat dokumen manajemen kelembagaan pendidikan anak usia dini menyerupai forum PAUD Taman Kanak-kanak RA dan KB dalam bentuk format microsoft word dan excel yang dapat memudahkan anda dalam melengkapi tertib administrasi.
Tertib manajemen termasuk salah satu contoh bahwa forum pendidikan tersebut mempunyai kemauan untuk berkembang lebih maju dan berkualitas, tidak hanya tertib kemudian lintas ya bapak / ibu!!! Dengan begitu pihak forum selalu menciptakan catatan disemua sektor kelembagaan menyerupai manajemen kesiswaan, sarana prasarana, dan manajemen pendidik / guru. Sehingga forum mempunyai catatan arsip perihal guru dan siswanya.
Kelengkapan Administrasi Umum Lembaga PAUD ini berisi beberapa dokumen menyerupai berikut ini:
buku manajemen forum paud
buku tamu umum
buku tamu yayasan
buku ekspedisi
surat pengantar forum paud
buku notulen rapat yayasan
buku notulen rapat wali murid
buku notulen rapat guru / pendidik
buku notulen pertemuan organisasi profesi
buku kemitraan (kerjasama dengan pihak luar)
buku pola sajian pembelajaran (pedoman kurikulum)
kelengkapan dokumen lembaga,
bagan struktur organisasi forum paud
profil forum paud
surat keputusan pendirian lembaga
akta notaris
contoh ad-art yayasan (anggaran dasar dan anggaran rumah tangga)
surat bukti kepemilikan tanah / bangunan
surat ijin penggunaan tanah / bangunan
ijin operasional
sk pengangkatan tenaga pendidik dan kependidikan
surat kontrak kerja tenaga pendidik dan kependidikan
surat kiprah tenaga pendidik dan kependidikan
tata tertib anak didik / siswa
tata tertib guru / pendidik
program kerja paud
papan keadaaan pengelola dan pendidik
daftar pelajaran di kelas paud
Perlu diketahui bahwa seluruh file yang kami bagikan yakni buah tangan dari hasil rapat kepala dan operator RA dibawah naungan kementerian agama kabupaten / kota. Sehingga sebagai operator / admin madrasah sekaligus admin blog ini, ingin menyebarkan apa yang kami miliki yang di share oleh pimpinan rapat, dan membantu para pemangku kepentingan di forum pendidikan anak usia dini (PAUD / Taman Kanak-kanak / RA / KB) dimanapun berada, untuk menjadi rujukan kelengkapan manajemen kelembagaan di forum masing-masing.
Download Contoh Format Lengkap Administrasi Kelembagaan PAUD Taman Kanak-kanak RA KB Format Doc / Word dan Excel
Download petunjuk teknis / juknis penggunaan dana BOS 2018 madrasah jenjang mi mts dan ma terbaru tahun anggaran 2018, kami bagikan kepada anda para pemangku kepentingan di forum pendidikan semua tingkatan di kementerian agama. Sasaran aktivitas BOS yakni semua Madrasah Negeri dan Swasta di seluruh Provinsi di Indonesia yang telah mempunyai izin operasional. Siswa madrasah peserta BOS yakni forum madrasah yang menyelenggarakan kegiatan berguru mengajar pada pagi hari dan siswanya tidak terdaftar sebagai siswa SD, SMP, atau SMA.
Penyaluran dana BOS untuk madrasah swasta dilakukan dua tahap (setiap semester), menurut pengajuan RKAM dari madrasah swasta. Sedangkan untuk madrasah negeri, pencairan dana BOS dilakukan pribadi oleh satker Madrasah. Namun untuk MIN yang anggarannya terletak pada DIPA Kantor Kemenag Kabupaten / Kota pencairannya dilakukan oleh Satker Kantor Kemenag Kabupaten / Kota
Besar biaya satuan BOS yang diterima oleh madrasah, dihitung menurut jumlah siswa dengan ketentuan:
Madrasah Ibtidaiyah : Rp. 800.000,-/siswa/tahun
Madrasah Tsanawiyah : Rp. 1.000.000,-/siswa/tahun
Madrasah Aliyah : Rp. 1.400.000,-/siswa/tahun
Penggunaan dana BOS di madrasah (MI, MTs, dan MA) harus didasarkan pada akad dan keputusan bersama antara pihak madrasah, dewan guru, dan komite madrasah. Hasil akad di atas harus dituangkan secara tertulis dalam bentuk isu aktivitas rapat dan ditandatangani oleh peserta rapat. Kemudian dibuatkan Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah yang akan diajukan ke Kanwil Kementerian Agama Provinsi atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Dana BOS sanggup dipakai untuk membiayai komponen kegiatan berikut:
Pengembangan Perpustakaan
Kegiatan dalam rangka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Kegiatan pembelajaran dan ekstra kurikuler siswa
Kegiatan Ulangan dan Ujian
Pembelian bahan-bahan habis pakai
Langganan daya dan jasa
Rehab ringan ruang kelas atau pemeliharaan gedung madrasah
Pembayaran honorarium bulanan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) dan Tenaga Kependidikan bukan PNS
Biaya lainnya jikalau seluruh komponen 1 s.d 12 telah terpenuhi pendanaannya dari BOS
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penggunaan dana BOS
Prioritas utama penggunaan dana BOS yakni untuk kegiatan operasional madrasah;
Bagi madrasah yang telah mendapatkan DAK, tidak diperkenankan memakai dana BOS untuk peruntukan yang sama. Sebaliknya jikalau dana BOS tidak mencukupi untuk pembelanjaan yang diper-bolehkan (13 item pembelanjaan), maka madrasah sanggup memper-timbangkan sumber pendapatan lain yang diterima oleh madrasah, yaitu pendapatan hibah (misalnya DAK) dan pendapatan madrasah lainnya yang sah dengan tetap memperhatikan peraturan terkait;
Biaya transportasi dan uang lelah bagi guru PNS yang bertugas di luar jam mengajar, harus mengikuti batas kewajaran yang ditetapkan oleh Standar Biaya Masukan Kementerian Keuangan;
Bagi madrasah negeri yang sudah menerima anggaran dalam DIPA selain BOS, maka penggunaan dana BOS hanya untuk menambahkan kekurangan, sehingga tidak terjadi double accounting;
Untuk penggunaan gaji guru/tenaga kependidikan bukan PNS dan honor-honor kegiatan untuk madrasah swata tidak dibatasi dengan mempertimbangkan batas kewajaran dengan kebutuhan operasional lainnya;
Batas maksimum penggunaan dana BOS untuk belanja pegawai (honor guru/tenaga kependidikan bukan PNS dan honor-honor kegiatan) pada madrasah negeri sebesar 30% (tiga puluh persen) dari total dana BOS yang diterima oleh madrasah dalam satu tahun. Madrasah negeri boleh memakai dana BOS untuk belanja ini lebih dari 30%, apabila kebutuhan terhadap pembayaran guru bukan PNS dan tenaga kependidikan bukan PNS tersebut disetujui oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Download Juknis BOS 2018 Madrasah Kemenag Untuk MI MTs dan MA Terbaru
Selengkapnya wacana Juknis BOS 2018 Madrasah Kemenag Untuk MI MTs dan MA Terbaru ini sanggup anda download pada link dibawah ini: Juknis BOS Madrasah MI MTs dan MA Terbaru
Membiayai kegiatan yang tidak menjadi prioritas madrasah dan memerlukan biaya besar, contohnya studi banding, studi tour (karya wisata) dan sejenisnya;
Membayar bonus dan transportasi rutin untuk guru;
Membeli pakaian/seragam/sepatu bagi guru/siswa untuk kepentingan pribadi (bukan inventaris madrasah), kecuali untuk siswa miskin peserta PIP;
Digunakan untuk rehabilitasi sedang dan berat;
Membangun gedung/ruangan baru;
Membeli Lembar Kerja Siswa (LKS) dan bahan/peralatan yang tidak mendukung proses pembelajaran;
Menanamkan saham;
Membiayai kegiatan yang telah didanai dari sumber dana pemerintah sentra atau pemerintah tempat secara penuh/wajar;
Membiayai kegiatan penunjang yang tidak ada kaitannya dengan operasional madrasah, contohnya iuran dalam rangka perayaan hari besar nasional dan upacara keagamaan/acara keagamaan;
Membiayai kegiatan dalam rangka mengikuti training / sosialisasi / pendampingan terkait aktivitas BOS / perpajakan aktivitas BOS yang diselenggarakan forum di luar Kementerian Agama.
Demikian dari kami harap maklum, supaya bermanfaat...