Tuesday, 1 October 2019

Jadi Bakir Sosialisasi Perangkat Pengukuhan Sekolah


Instrumen Akreditasi Sekolah/Madrasah merupakan perangkat alat ukur yang dipakai menilai kualitas sekolah/madrasah menurut kriteria yang telah ditetapkan dan kesudahannya diwujudkan dalam bentuk peringkat akreditasi. Petunjuk Teknis (Juknis) Instrumen Akreditasi merupakan klarifikasi perihal pembuktian tanggapan atas instrumen, baik berupa dokumen, bukti fisik atau fakta yang harus diperlihatkan oleh pihak sekolah/ madrasah kepada tim asesor pada ketika visitasi.

Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung Akreditasi: Merupakan instrumen yang berisi data dan gosip secara lengkap perihal sekolah/ madrasah yang dipakai sebagai materi dalam pengisian instrumen akreditasi.

Teknik Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi: Merupakan petunjuk bagaimana mengolah skor hasil legalisasi dengan formula dan kriteria yang telah ditetapkan.

INSTRUMEN, JUKNIS, SERTA INSTRUMEN PENGUMPULAN DATA DAN INFORMASI PENDUKUNG AKREDITASI

  1. Instrumen Akreditasi merupakan satu kesatuan utuh yang tidak terpisahkan dengan Juknis Instrumen Akreditasi. Oleh alasannya ialah itu, semoga sanggup menjawab butir-butir pernyataan instrumen Saudara harus memahami Juknis.
  2. Setiap tanggapan pada butir pernyataan instrumen harus dibuktikan dengan bukti fisik, dokumen, atau fakta menyerupai dijelaskan pada Juknis.
  3. Instrumen pengumpulan data dan gosip pendukung dipakai untuk memudahkan dalam mengisi butir instrumen legalisasi dan pengecekan data-data yang diperlukan.
  4. Bukti fisik, dokumen, maupun fakta yang sama sanggup dipakai untuk menunjukan atau mendukung tanggapan dari butir-butir pernyataan lain yang berkaitan.

Bahwa Akreditasi dilakukan untuk :


  1. Menentukan kelayakan kegiatan dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan nonformal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
  2. Terselenggaranya layanan pendidikan bermutu, sehingga menghasilkan lulusan pendidikan mengacu pada standar nasional pendidikan (SNP)
  3. Akuntabilitas publik terhadap layanan pendidikan yang bermutu.

Perangkat
Berita Acara

Manfaat Akreditasi Sekolah/Madrasah


  1. Membantu S/M dalam memilih dan mempermudah kepindahan akseptor didik dari satu sekolah /madrasah ke sekolah/madrasah lain, pertukaran guru, dan kerjasama yang saling menguntungkan.
  2. Membantu mengidentifikasi S/M dan kegiatan dalam rangka pemberian proteksi pemerintah, investasi dana swasta dan donatur atau bentuk proteksi lainnya.
  3. Acuan dalam upaya peningkatan mutu dan planning pengembangan S/M.
  4. Umpan balik dalam perjuangan pemberdayaan dan pengembangan kinerja warga S/M dalam rangka menerapkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan kegiatan S/M.
  5. Motivator semoga S/M terus meningkatkan mutu pendidikan secara bertahap, terencana, dan kompetitif baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional bahkan regional dan internasional.
  6. Bahan gosip bagi S/M sebagai masyarakat mencar ilmu untuk meningkatkan dukungan dari pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta dalam hal profesionalisme, moral, tenaga, dan dana.

No comments:

Post a Comment