Monday, 14 October 2019

Jadi Pintar Seputar Kegiatan Dan Juknis Bsm 2015


Bantuan Siswa Miskin (BSM) merupakan kegiatan pemerintah dalam menanggulangi bawah umur putus sekolah. Kita semua tahu pendidikan merupakan proses bawah umur kita supaya sanggup hidup layak, untuk itu diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai pula melalui pendidikan.

Maka sudah seharusnya kita menjalankan kegiatan tersebut dengan penuh tanggungjawab terutama orang renta siswa yang masuk kriteria.Bahwa santunan tersebut untuk membantu ketidak-mampuan orang renta dalam membiayai pendidikan anaknya, baik dipakai untuk membayar uang bulanan atau membeli perlengkapan sekolah, bukan malah membeli keperluan yang tidak mendukung pendidikan anaknya apalagi untuk memperkaya diri dan gensi. Seperti membeli pakaian (bukan seragam), emas dll.

Pemerintah menaikkan anggaran pendidikan di tahun 2015 ini termasuk juga BSM menjadi :

  1. MI/SD/ Sederajat : Rp. 450.000 / Siswa / Tahun
  2. Mts/SMP/ Sederajat : Rp 750.000 / Siswa / Tahun
  3. MA/SMA/ Sederajat : Rp. 1.000.000 / Siswa / Tahun

Karena BSM ini diajukan oleh forum masing-masing, maka silahkan untuk melengkapi berkas pengajuan yang sesuai dengan Juknis BSM 2015 dibawah ini, monggo di download

Berkas Pengajuan
Juknis BSM 2015

Semoga bisa membantu dan bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Amin...

No comments:

Post a Comment