Monday, 14 October 2019
Jadi Arif Format Lampiran Juknis Pemberian Kkg Pai Sd Mi
Pendidikan agama Islam pada sekolah mempunyai peranan yang sangat strategis dalam sistem pendidikan nasional, terutama dalam rangka membangun huruf bangsa yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia. PAI berfungsi membentuk insan Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dan bisa menjaga kedamaian dan kerukunan relasi inter dan antar umat beragama.
Fungsi PAI ini selaras dengan fungsi pendidikan nasional, yaitu berbagi kemampuan dan membentuk tabiat serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi penerima didik biar menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) di sekolah dituntut lebih dari itu, yakni tidak saja memungkinkan penerima didik sanggup berbagi potensi yang dimiliki serta sanggup memahami dan menghayati fatwa agama Islam secara baik dan benar, namun juga menanamkan nilai-nilai luhur fatwa agama Islam sebagai landasan moral, etika, dan adab mulia, dalam kerangka pembentukan sikap dan watak, serta sikap akhlakul karimah penerima didik melalui banyak sekali seni administrasi dan model pembelajaran yang dikembangkan serta rujukan keteladanan (uswah hasanah) yang ditampilkan GPAI dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan kata lain, GPAI dibutuhkan tidak hanya sanggup melaksanakan transfer of knowledge, namun juga yang lebih penting sanggup secara baik melaksanakan transfer of values atau ethics. Upaya transfer of values atau ethics kini ini merupakan suatu keharusan dan menjadi kebutuhan mendesak dalam kerangka menegakkan kembali nilai-nilai spirituil dan jati diri bangsa Indonesia ditengah banyak sekali krisis yang sedang melanda bangsa Indonesia.
Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) yakni pendidik profesional dengan kiprah utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, memberi teladan, menilai dan mengevaluasi penerima didik.
Kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada periode globalisasi yang pesat melahirkan tantangan pada banyak sekali aspek kehidupan umat insan tidak terkecuali pada kehidupan beragama. Kondisi demikian menuntut guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) bisa berperan menampilkan nilai-nilai Islam yang lebih dinamis dan aplikatif.
Pendidikan agama Islam yang disajikan tidak hanya terfokus pada penguasaan ranah kognitif belaka, akan tetapi juga menyentuh ranah afektif dan psikomotorik. Pembentukan karakter, dalam hal ini, menjadi sasaran utama dalam pendidikan agama Islam. Dengan demikian, dibutuhkan terwujudnya generasi bangsa yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia sebagaimana yang di amanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945.
Format Lampiran Juknis Bantuan KKG PAI SD MI
Pada periode globalisasi ini, dunia pendidikan juga telah mengalami perkembangan yang pesat, khususnya dalam bidang teknologi pembelajaran. Model pengajaran yang lebih menonjolkan kiprah guru (teacher centered learning) telah jauh ditinggalkan di banyak forum pendidikan. Untuk kemudian digantikan dengan pembelajaran yang lebih mengutamakan kiprah penerima didik (students centered learning).
Hal ini berdampak pada berkembangnya model-model pembelajaran yang lebih menampilkan keaktifan penerima didik. Model semacam ini terbukti bisa mengakomodir pengembangan kreatifitas penerima didik. Secara factual, penerima didik menjadi lebih aktif, termotivasi, serta bernafsu dalam membuat pengalaman belajarnya sendiri.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment