Monday, 14 October 2019
Jadi Bakir Pemikiran Aktivitas Pesantren Kilat Untuk Siswa Sd Mi
Juknis acara pesantren kilat untuk siswa sd/mi. Peserta didik ialah pemimpin di masa yang akan datang. Mereka ialah generasi penerus bangsa yang harus dijaga. Potensi mereka ialah cita-cita bagi masa depan bangsa. Di bahu merekalah masa depan bangsa dipertaruhkan. Namun cetak biru generasi penerus ini sangatlah tergantung pada kita, menuju ke arah positif atau negatif.
Kepribadiannya yang belum matang, labil, dan praktis terpengaruh terhadap lingkungan sekitarnya menjadi tantangan bagi kita untuk mengolahnya. Karenanya tidak salah kalau disebutkan bahwa masa kanak-kanak ialah masa yang sangat memilih dalam tahap perkembangan kepribadian seorang manusia. Pada masa inilah tertanam dan terbentuk dasar-dasar langsung yang akan menjadi pondasi perkembangan kepribadian selanjutnya.
Atas dasar itulah Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam ingin berkontribusi pada pembentukan huruf mereka melaui acara Pemberdayaan Keagamaan Peserta Didik SD melalui Pesantren Kilat, sebuah anjuran kepada bawah umur SD untuk mencicipi hidup model pondok pesantren yang belum pernah mereka rasakan sebelumnya.
Banyak hal yang akan diperoleh bawah umur SD tatkala mereka diberi kesempatan mencicipi kehidupan model pesantren. Ini sekaligus untuk pembentukan kepribadian, penanaman pendidikan keagamaan dan juga menawarkan pengalaman berkesan yang membekas dalam jiwa mereka sebagai bekal yang bermanfaat dalam pembentukan kepribadiannya kelak. Tak hanya itu, model ini juga untuk menawarkan pelajaran untuk membiasakan berguru agama semenjak dini, sehingga timbul pada diri mereka bahwa ilmu agama merupakan kebutuhan bagi setiap muslim.
Kesadaran inilah yang kelak akan melahirkan etos kerja seorang muslim, produkif dalam berfikir, dan efektif dalam bertindak. Pribadi yang siap dalam menghadapi tantangan zaman. Pribadi yang bisa membangkitkan kejayaan bangsa dan agama.
Peserta didik ialah sumber daya insani potensial yang perlu dikembangkan dan diberdayakan melalui peningkatan training budbahasa mulia, keimanan, dan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa melalui Pendidikan Agama Islam di sekolah.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional, yang disebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi membuatkan kemampuan dan membentuk tabiat serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi penerima didik semoga menjadi insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pedoman Kegiatan Pesantren Kilat Untuk Siswa SD MI
Akhir-akhir ini sikap beragama penerima didik dalam kehidupan sehari-hari semakin menurun, untuk melengkapi kekurangan tersebut perlu diadakan acara ekstrakulikuler pendidikan agama Islam di sekolah yang mengarah pada peningkatan keimanan, ketaqwaan, dam budbahasa mulia. Salah satu Kegiatan tersebut ialah pesantren kilat (sanlat) yang diadakan di sekolah maupun melalui kerjasama antara sekolah dengan masyarakat, pesantren, atau forum swadaya masyarakat.
Labels:
Juknis
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment